Suara.com - Vonis 6,5 tahun penjara yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kepada Harvey Moeis dibanjiri kritikan publik.
Majelis Hakim beralasan bahwa suami Sandra Dewi itu tidak berperan besar dalam hubungan kerja sama peleburan timah antara PT Timah Tbk., dan PT RBT, maupun dengan para pengusaha smelter peleburan timah lainnya yang bekerja sama dengan PT Timah.
Vonis ini dianggap tidak sepadan dengan kerugian yang ditimbulkan dari keterlibatannya dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah. Pasalnya kasus korupsi timah Harvey dkk ini disebut merugikan negara hingga Rp300 triliun.
Hal ini membuat sosok Hakim Ketua Eko Aryanto menuai perhatian. Salah satunya tentang riwayat pendidikan Eko, seperti apa?
Riwayat Pendidikan Eko Aryanto
Eko Aryanto merupakan hakim PNS yang saat ini bertugas di PN Jakarta Pusat. Berdasarkan tangkapan layar yang beredar di platform X, Eko merupakan ASN dengan Pangkat Pembina Utama Madya dan Golongan IV/d.
Salah satu jabatan yang pernah diembannya adalah sebagai Ketua PN Tulungagung. Ditilik dari situs resmi PN Tulungagung, terkuak lah riwayat pendidikan Eko.
Eko diriwayatkan sebagai lulusan SD 1 Xaverius pada tahun 1974, kemudian dilanjutkan ke SMP Xaverius sampai lulus pada tahun 1977. Setelahnya Eko melanjutkan studi ke SMTA Swagaya jurusan IPS dan lulus pada tahun 1980.
Eko lalu menempuh pendidikan Ilmu Hukum denga konsentrasi di bidang Hukum Pidana Universitas Brawijaya (1982-1987). Kemudian Eko berkuliah pascasarjana di Ilmu Hukum IBLAM Higher School of Law dan lulus pada tahun 2002. Eko juga menempuh studi S3 Ilmu Hukum di Universitas 17 Agustus 1945 pada tahun 2015.
Baca Juga: Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kelas 3, Pemprov Jakarta: Sejak 1 Maret 2018
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
7 Sepatu Running Lokal Kembaran Asics Ori, Bukan KW tapi Kualitas Dunia
-
Mandelic Acid vs Lactic Acid, Mana yang Lebih Aman untuk Lansia Hilangkan Flek Hitam?
-
Wajah Tetap Lembap, 5 Moisturizer untuk Menenangkan Kulit Setelah Eksfoliasi
-
7 Day Cream dengan SPF untuk Ibu Rumah Tangga, Mulai Rp20 Ribuan
-
5 Kombinasi Serum dan Moisturizer yang "Haram" Dipakai Bersamaan, Apa Saja?
-
5 Bedak Tabur Lokal yang Efektif Menyamarkan Pori-Pori Besar
-
5 Spot Treatment untuk Atasi Flek Hitam dan Kerutan, Mulai Rp50 Ribuan
-
5 Sepeda Lipat Listrik untuk Mobilitas Harian, Gesit di Jalanan Kota
-
5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Mengontrol Sebum, Wajah Bebas Kilap Seharian
-
Bye Wajah Kusam, Ini 5 Sunscreen untuk Meratakan Warna Kulit di Indomaret Mulai Rp20 Ribu