Suara.com - Hakim Eko Aryanto yang menjatuhi hukuman ringan kepada pelaku korupsi Harvey Moeis mendadak jadi obrolan publik di media sosial.
Pasalnya, dengan kerugian negara yang mencapai Rp300 triliun rupiah, publik menganggap jika hukuman yang diterima tidak sepadan.
Alhasil, tak hanya masyarakat, tapi beberapa tokoh publik pun turut mengomentari vonis tersebut karena bisa memunculkan persepsi bahwa hukum di Indonesia tidak baik-baik saja.
Salah satu yang bersuara terkait perkara ini adalah Mahfud MD yang menyebut bahwa vonis dari hakim merusak rasa keadilan.
“300 Triliun lalu tuntutannya hanya 12 tahun, dengan mengembalikan uang hanya 210 Miliar ditambah denda 1 Miliar, itu sungguh menusuk rasa keadilan,” ujar Mahfud.
Lebih dari itu, ia juga menegaskan bahwa jumlah uang ratusan triliun tersebut merupakan kerugian negara, sehingga amat disayangkan jika hukumannya ringan.
“300 Triliun itu bukan potensi, itu sudah disampaikan bahwa itu kerugian negara, bukan kerugian perekonomian negara,” sebutnya.
Semenjak informasi ini seliweran di media sosial, warganet pun turut menyoroti kekayaan Eko Aryanto, termasuk gaji yang diterima dari negara sebagai hakim.
Harta Kekayaan Eko Aryanto
Baca Juga: Hakim Eko Aryanto Lulusan Mana? Vonis 6,5 Tahun Penjara Harvey Moeis Ramai Tuai Sorotan
Menurut laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Eko Aryanto melaporkan kekayaannya pada Januari 2024 untuk periodik 2023 sebesar Rp2.820.981.000 (Rp2,8 miliar).
Total kekayaan tersebut terbagi atas tanah dan bangunan senilai Rp1.350.000.000, alat transportasi dan mesin senilai Rp910.000.000, Harta bergerak lainnya senilai Rp395.000.000, Kas dan setara kas senilai Rp165.981.000.
Dengan total kekayaan tersebut, berapa gaji Eko Aryanto?
Gaji Eko Aryanto
Eko Aryanto merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang saat ini masuk dalam golongan IV/d.
Perjalanan kariernya tidak singkat, hakim berusia 56 tahun ini mengawali studi hukumnya di Universitas Brawijaya yang kemudian dilanjutkan S2 Ilmu Hukum dari IBLAM School of Law pada 2002.
Berita Terkait
-
Diserang Netizen soal Vonis Ringan Harvey Moeis, Admin Gerindra Kewalahan: Presiden Aja Gak Bisa Ubah Putusan Hakim
-
Hakim Eko Aryanto Lulusan Mana? Vonis 6,5 Tahun Penjara Harvey Moeis Ramai Tuai Sorotan
-
Cara Mendapatkan BPJS PBI Seperti Harvey Moeis dan Sandra Dewi
-
Berapa Stadion yang Bisa Dibangun dengan Uang Rp300 Triliun? Indonesia Bisa Punya 66 Sekelas JIS
-
Nangis Histeris Saksikan Anaknya Jalani Vonis, Hakim Usir Ibunda Crazy Rich Helena Lim: Ganggu Konsentrasi!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
5 Bedak Waterproof yang Tahan Keringat untuk Usia 55 Tahun, Wajah Jadi Lebih Muda
-
Ramalan Keuangan Zodiak 26 Januari 2026: 4 Zodiak Dapat Bonus Besar di Tanggal Tua
-
7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 untuk Usia 55 Tahun Ke Atas
-
5 Sunscreen Lokal untuk Cegah Garis Halus dan Kerutan Usia 45 Tahun
-
Prinsip Kunci Manajemen Risiko Berbasis Volatilitas untuk Perdagangan Forex Efektif
-
Day Cream atau Sunscreen Dulu? Ini Urutan Skincare dan Rekomendasinya
-
5 Sunscreen Non Comedogenic untuk Flek Hitam Usia 45 Tahun ke Atas
-
Ini 7 Bahaya Menghirup Gas Nitrous Oxide Tabung Whip Pink yang Viral
-
12 Ramalan Shio Terbaru 25 Januari 2026 Tentang Keuangan, Cinta, dan Sial
-
Ruang Bermain yang Bisa Bergerak di Tengah Kota