Suara.com - Fenomena kumpul kebo atau hidup bersama tanpa ikatan pernikahan kian marak di kalangan pasangan muda di Indonesia. Laporan The Conversation mengungkapkan bahwa pergeseran pandangan terhadap relasi dan pernikahan menjadi salah satu pemicunya.
Dikutip dari berbagai sumber, fenomena kumpul kebo memunculkan berbagai dampak, terutama pada perempuan dan anak. Saat ini, banyak anak muda yang memandang pernikahan sebagai hal normatif dengan aturan yang rumit.
Sebagai gantinya, mereka menganggap kumpul kebo sebagai bentuk hubungan yang lebih sederhana dan tulus. Namun, di Indonesia yang masih menjunjung tinggi budaya dan agama, kumpul kebo tetap menjadi isu tabu.
Studi tahun 2021 berjudul The Untold Story of Cohabitation menunjukkan bahwa fenomena kumpul kebo lebih banyak terjadi di wilayah Timur Indonesia, seperti Manado, Sulawesi Utara.
Menurut Yulinda Nurul Aini, peneliti ahli muda dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), ada tiga alasan utama pasangan di Manado memilih untuk kumpul kebo, yaitu beban finansial, prosedur perceraian yang rumit, dan penerimaan sosial.
“Hasil analisis saya terhadap data Pendataan Keluarga 2021 (PK21) menunjukkan bahwa 0,6 persen penduduk Manado melakukan kohabitasi. Dari total tersebut, 1,9 persen di antaranya sedang hamil, 24,3 persen berusia di bawah 30 tahun, dan 83,7 persen memiliki pendidikan SMA atau lebih rendah,” ungkap Yulinda, Minggu (5/1/2025).
Fenomena kumpul kebo memiliki dampak negatif yang signifikan, terutama pada perempuan dan anak. Dalam konteks ekonomi, perempuan dan anak tidak memiliki jaminan finansial seperti yang diatur dalam hukum perceraian.
Pasangan laki-laki dalam hubungan kohabitasi tidak memiliki kewajiban hukum untuk memberikan nafkah atau dukungan finansial.
“Ketika pasangan kohabitasi berpisah, tidak ada kerangka regulasi yang mengatur pembagian aset, hak asuh anak, dan masalah finansial lainnya,” jelas Yulinda.
Dari segi kesehatan, kumpul kebo dapat menyebabkan penurunan kepuasan hidup dan peningkatan masalah kesehatan mental. Minimnya komitmen dan ketidakpastian masa depan sering memicu konflik, mulai dari tegur sapa hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Berdasarkan data PK21, 69,1 persen pasangan kohabitasi mengalami konflik, 0,62 persen pisah ranjang, dan 0,26 persen mengalami kekerasan.
Anak-anak yang lahir dari hubungan kumpul kebo juga menghadapi berbagai tantangan, seperti gangguan pertumbuhan, kesehatan, dan emosional. “Anak dapat mengalami kebingungan identitas dan stigma sosial karena dianggap sebagai ‘anak haram,’ bahkan dari keluarga mereka sendiri,” tambah Yulinda.
Berita Terkait
-
KUHP Baru Mulai Berlaku, Nikah Siri dan 'Kumpul Kebo' Kini Diancam Penjara 6 Tahun
-
Awas! Nikah Siri dan Poligami Bakal Dipenjara, Ini Aturan Lengkap KUHP Baru
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
Bedanya Pasal Perzinahan yang Menyeret Inara Rusli vs Pasal Kumpul Kebo
-
Dikira Penggerebekan Kumpul Kebo, Warga Tak Sangka Ada Pembunuhan Anak di Dekat Rumahnya
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Daftar Harga Mesin Cuci LG Front Loading 8 Kg Terbaru, Mulai dari Rp4 Jutaan
-
Munif Taufik Dijuluki Justice Collaborator Kasus FH UI, Apa Ancaman Hukumannya?
-
Hari Kartini 21 April 2026 Apakah Libur? Cek Ketentuan Resmi Menurut SKB 3 Menteri
-
6 Mesin Cuci 2 Tabung Harga Rp1 Jutaan yang Hemat Listrik, Cocok untuk Rumah Tangga
-
7 Rekomendasi Kacamata Anti Sinar UV 400, Lindungi Mata dari Sengatan Godzilla El Nino
-
4 Ancaman Hukuman Berat Menanti 16 Mahasiswa UI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Grup Chat
-
7 Parfum Wanita yang Tercium dari Jarak Jauh, Murah Cuma Rp30 Ribuan
-
Front Loading vs Top Loading, Ini Kelebihan dan Kekurangan Mesin Cuci 1 Tabung
-
Bukan Whistleblower, Munif Taufik Dicap Netizen Justice Collaborator di Kasus FH UI, Apa Bedanya?
-
5 Rekomendasi Primer yang Tahan Lama, Bikin Makeup Menempel Seharian