Suara.com - Fenomena kumpul kebo atau hidup bersama tanpa ikatan pernikahan kian marak di kalangan pasangan muda di Indonesia. Laporan The Conversation mengungkapkan bahwa pergeseran pandangan terhadap relasi dan pernikahan menjadi salah satu pemicunya.
Dikutip dari berbagai sumber, fenomena kumpul kebo memunculkan berbagai dampak, terutama pada perempuan dan anak. Saat ini, banyak anak muda yang memandang pernikahan sebagai hal normatif dengan aturan yang rumit.
Sebagai gantinya, mereka menganggap kumpul kebo sebagai bentuk hubungan yang lebih sederhana dan tulus. Namun, di Indonesia yang masih menjunjung tinggi budaya dan agama, kumpul kebo tetap menjadi isu tabu.
Studi tahun 2021 berjudul The Untold Story of Cohabitation menunjukkan bahwa fenomena kumpul kebo lebih banyak terjadi di wilayah Timur Indonesia, seperti Manado, Sulawesi Utara.
Menurut Yulinda Nurul Aini, peneliti ahli muda dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), ada tiga alasan utama pasangan di Manado memilih untuk kumpul kebo, yaitu beban finansial, prosedur perceraian yang rumit, dan penerimaan sosial.
“Hasil analisis saya terhadap data Pendataan Keluarga 2021 (PK21) menunjukkan bahwa 0,6 persen penduduk Manado melakukan kohabitasi. Dari total tersebut, 1,9 persen di antaranya sedang hamil, 24,3 persen berusia di bawah 30 tahun, dan 83,7 persen memiliki pendidikan SMA atau lebih rendah,” ungkap Yulinda, Minggu (5/1/2025).
Fenomena kumpul kebo memiliki dampak negatif yang signifikan, terutama pada perempuan dan anak. Dalam konteks ekonomi, perempuan dan anak tidak memiliki jaminan finansial seperti yang diatur dalam hukum perceraian.
Pasangan laki-laki dalam hubungan kohabitasi tidak memiliki kewajiban hukum untuk memberikan nafkah atau dukungan finansial.
“Ketika pasangan kohabitasi berpisah, tidak ada kerangka regulasi yang mengatur pembagian aset, hak asuh anak, dan masalah finansial lainnya,” jelas Yulinda.
Dari segi kesehatan, kumpul kebo dapat menyebabkan penurunan kepuasan hidup dan peningkatan masalah kesehatan mental. Minimnya komitmen dan ketidakpastian masa depan sering memicu konflik, mulai dari tegur sapa hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Berdasarkan data PK21, 69,1 persen pasangan kohabitasi mengalami konflik, 0,62 persen pisah ranjang, dan 0,26 persen mengalami kekerasan.
Anak-anak yang lahir dari hubungan kumpul kebo juga menghadapi berbagai tantangan, seperti gangguan pertumbuhan, kesehatan, dan emosional. “Anak dapat mengalami kebingungan identitas dan stigma sosial karena dianggap sebagai ‘anak haram,’ bahkan dari keluarga mereka sendiri,” tambah Yulinda.
Berita Terkait
-
KUHP Baru Mulai Berlaku, Nikah Siri dan 'Kumpul Kebo' Kini Diancam Penjara 6 Tahun
-
Awas! Nikah Siri dan Poligami Bakal Dipenjara, Ini Aturan Lengkap KUHP Baru
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
Bedanya Pasal Perzinahan yang Menyeret Inara Rusli vs Pasal Kumpul Kebo
-
Dikira Penggerebekan Kumpul Kebo, Warga Tak Sangka Ada Pembunuhan Anak di Dekat Rumahnya
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian
-
Tak Ada di KUHAP, Penanganan Kasus Eks Jampidsus Tak Boleh Diberi Perlakuan Istimewa
-
Aroma Persaingan Pileg 2029 Mulai Terasa, Waketum PAN Soroti Keberanian Kaesang Nyaleg di Jateng
-
Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks
-
Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru
-
Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
-
Soal Kasus Eks Jampidsus, Akademisi dan Mahasiswa Kompak Ingatkan Jaga Rasa Keadilan Publik
-
Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya
-
Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate
-
Bukan Sekadar Angkat Beban, Ini Wajah Baru Tren Gym Modern yang Wajib Kamu Tahu!