Suara.com - Setelah undur diri sementara waktu dari sorotan publik akibat menghina penjual es teh, pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman kini mulai kembali ke panggung dakwah. Di sejumlah video yang beredar, tampak Gus Miftah yang menangis tersedu-sedu saat kembali diterima untuk menyampaikan ceramah.
Namun tidak hanya muncul kembali untuk berdakwah, Miftah juga tidak lupa memborong dagangan para penjual asongan di pengajiannya. Momen inilah yang tergambar di video unggahan akun Instagram @/mayoritas_id.
“Tampil perdana 2025, Gus Miftah langsung borong bakso,” begitulah keterangan yang dituliskan pemilik akun, seperti dikutip pada Kamis (9/1/2025).
Tampak Miftah yang duduk di tengah panggung dengan didampingi oleh sang istri, Ning Astuti. Pengasuh Pondok Pesantren Ora Aji itu lalu bertanya dalam bahasa Jawa kepada para hadirin, “Itu penjual apa?”
“Baksomu di mana? Ya sudah baksomu aku beli semua, sana (dibagikan),” imbuh Miftah yang langsung disambut dengan sorakan para jemaahnya. “Yang (penjual) bakso itu, bakso itu.”
Namun Miftah tampak bereaksi lebih keras saat penjual es juga berniat mengambil kesempatan dengan meminta sang pendakwah memborong dagangannya.
“Yang nyuruh penjual es, siapa? Trauma aku!” seru Miftah yang sontak direspons dengan tawa terbahak para jemaah. Pasalnya celetukan Miftah diduga bermaksud menyindir kontroversi menghina penjual es teh yang sampai membuatnya harus melepaskan jabatan Utusan Khusus Presiden.
Tampaknya para penjual itu menunggu kesempatan agar dagangannya diborong oleh Miftah. Sang pendakwah lalu meminta para penjual itu untuk berjajar di depannya sebelum membeli dagangan mereka.
“Oh kamu itu nungguin to? Alah alah, mboh lah, nanti aku dijebak lagi,” imbuh Miftah. “Sebentar, sebentar, sebelum daganganmu aku beli, aku mau kasih tahu sesuatu dulu. Berdiri di sini, nggak apa-apa, nggak apa-apa. Ini kok ya panjang banget (antrean pedagangnya).”
Baca Juga: Berapa Biaya Umrah per Orang? Gus Miftah Janji Bagi-Bagi Undian setiap Pengajian
Potongan video ini seketika diramaikan dengan kritikan warganet, sebab Miftah diduga tidak memperlihatkan penyesalannya setelah menghina penjual es teh.
“Kok bisa manusia ngga sadar diri ya modelan begini,” komentar warganet. “Apaan sihh.. gak lucu,” ujar warganet. “Dijebak meneh? Dijebak lagi? Emang dulu dijebak? Jadi kasus mulutmu harimaumu mikirnya dijebak? Njir,” kecam warganet lain. “Masih tetap arogan .. sifat gak bisa berubah..” timpal yang lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
5 Link CCTV Arus Mudik 2026, Bisa Diakses Secara Gratis dan Real Time
-
Sholat Idulfitri 2026 Jam Berapa? Ini Bacaan Niat, Tata Cara hingga Ketentuannya
-
Jangan Sampai Terjebak Macet! Cek 5 CCTV Online Tol Trans Jawa Sebelum Mudik Lebaran
-
Konflik Iran vs AS-Israel Makin Panas, Apakah Stok BBM Indonesia Aman Jelang Mudik 2026?
-
Cara Menjawab 'THR-nya Mana?' Begini Respons Tetap Sopan dan Mudah Dipahami
-
Kapan Bank Mulai Libur Lebaran 2026? Cek Jadwal Layanan Terbatas di Sini
-
15 Pantun Minta THR Cair, Lucu dan Menghibur untuk Hari Raya Idulfitri
-
Kekayaan Fantastis Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman yang Ditangkap KPK
-
Cara Menyimpan Sisa Ketupat di Freezer Agar Tetap Kenyal saat Dipanaskan
-
Biodata dan Agama Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap Kena OTT KPK