Suara.com - Ibu Atta Halilintar, Lenggogeni Faruk alias Geni Faruk, memicu perdebatan panas di tengah-tengah publik soal hukum menyantap makanan maupun minuman bertabur emas.
Adapun Geni bersama sang suami, Halilintar Anofial Asmid, membagikan pengalaman mereka nongkrong di sebuah kafe mewah di Makkah.
Ibu Gen Halilintar itu memesan sebuah kopi dengan harga fantastis, yakni Rp5 juta. Selain biji kopi yang premium, hal yang membuat secangkir kopi tersebut mahal adalah taburan emas di atasnya.
Emas yang menjadi taburan kopi tersebut bahkan memiliki kadar kemurnian 24 karat. Informasi itu disampaikan langsung oleh Geni Faruk dalam video unggahannya.
"Pertama kali nyobain kopi 5 juta. Kopi dengan 24 karat gold (emas). Bismillah," ujar Geni Faruk dalam video yang ia unggah, seperti dikutip Suara.com pada Selasa (21/1/2025).
Publik sontak bertanya-tanya bagaimana hukum makanan dan minuman bertabur emas dalam Islam.
Ulama Besar Mesir: Boleh, Asalkan ...
Hukum soal kudapan dengan dekorasi emas dijawab oleh ulama asal Mesir, Syekh Sulaiman bin Umar bin Muhammad Al-Bujairimi. Syekh Sulaiman menuliskan dalam bukunya yang berjudul Hasyiyah al-Bujairami ala Al-Khatib.
Sang ulama menyebutkan tak masalah ketika seorang menyantap hidangan bertabur emas. Namun, Syekh Sulaiman memberikan beberapa catatan yang perlu diperhatikan.
Pertama, makanan bertabur emas tersebut dimakan bukan karena alasan seperti menghambur-hamburkan uang demi gengsi atau pamer.
Baca Juga: Geni Faruk Pamer Minum Kopi Bertabur Emas Seharga Rp 5 Juta, Ibu Atta Halilintar Dicibir Norak
Syekh Sulaiman juga menegaskan bahwa diperbolehkan untuk menikmati sajian bertabur emas asalkan tak mempengaruhi kesehatan.
"Secara dzohir hal tersebut boleh, baik terdapat manfaat ketika memakannya ataupun tidak, selama tidak menimbulkan hal negatif pada tubuh. Mengenai soal menyia-nyiakan harta, selama memakan emas atau perak itu memiliki tujuan, seperti berobat atau sebagainya hal itu boleh-boleh saja," bunyi pernyataan Syekh Sulaiman dalam kitab Hasyiyah al-Bujairami ala Al-Khatib.
Fatwa tersebut bukan tanpa karena alasan, lantaran mengacu pada firman Allah Swt dalam surat Al Baqarah ayat 168 yang berbunyi: "Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu.”
Ulama Tanah Air Tak Sependapat dengan Syekh Sulaiman
Isu yang sama juga sempat dikaji oleh para ulama Indonesia yang ternyata beda pendapat dengan Syekh Sulaiman.
Sosok Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) KH Mahbub Ma'afi Ramadhan dalam keterangannya yang dikutip pada Selasa (21/1/2025) menerangkan bahwa seorang Muslim tak sepatutnya makan menggunakan wadah berbalut emas atau perak.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Tips Memilih Baju Lebaran Anak: Nyaman, Stylish, dan Siap Temani Momen Keluarga
-
Jangan Booking Tiket Mudik Lebaran Sebelum Cek Promo BRI dan Manfaatkan Super Apps BRImo
-
Bye-Bye Macet! 4 Cara Ngabuburit 'One Stop' di Mal Ini Bikin Ramadan Makin Seru
-
Berapa Liter Air Putih yang Sebaiknya Diminum saat Malam Hari?
-
3 Zodiak yang Mendapat Harapan Baru untuk Masa Depan Mulai 12 Maret 2026
-
5 Rekomendasi Lulur Mandi Terbaik Mencerahkan Kulit di Alfamart
-
Apa yang Harus Dihindari Ketika Puasa? Ini Hal-hal yang Bisa Mengurangi Pahala Ramadan
-
Tata Cara Sholat Tasbih Malam Lailatul Qadar, Lengkap dengan Bacaan dan Keutamaannya
-
Contoh Surat Izin Mudik Lebaran untuk Karyawan: Format Resmi dan Cara Membuatnya
-
Kapan WFA Lebaran 2026 untuk Pekerja Swasta? Ini Jadwalnya Menurut Surat Edaran Kemnaker