Suara.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengumumkan perubahan nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai tahun 2025. Perubahan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih tepat mengenai proses penerimaan murid baru, yang selama ini sering disalahartikan sebagai sistem berbasis zonasi semata.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan alasan perubahan tersebut. “Kami ganti nama PPDB itu karena selama ini muncul pemahaman yang kurang tepat karena dianggap penerimaan murid itu hanya berdasarkan zonasi,” ungkapnya dalam pernyataan kepada media.
SPMB 2025 akan memberlakukan empat jalur masuk bagi calon siswa, yakni:
- Jalur Domisili, menggantikan PPDB Zonasi.
- Jalur Afirmasi.
- Jalur Mutasi.
- Jalur Prestasi.
Namun, bagaimana dengan syarat usia masuk jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA? Berikut penjelasan lengkapnya:
Syarat Usia Masuk SD, SMP, dan SMA di SPMB 2025
Syarat usia calon siswa diatur berbeda untuk setiap jenjang pendidikan. Meski demikian, perubahan aturan lebih banyak diterapkan pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA), sementara jenjang Sekolah Dasar (SD) tetap mengikuti aturan sebelumnya. Berikut detailnya:
1. Syarat Usia Masuk Jenjang SD
Calon siswa kelas 1 SD diutamakan berusia 7 tahun atau paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
Pengecualian dapat diberikan kepada calon siswa dengan usia paling rendah 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, jika memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa serta kesiapan psikis.
Baca Juga: Rumah Pendidikan: Aplikasi Canggih Integrasi Layanan Pendidikan Nasional
Bukti kecerdasan atau kesiapan psikis calon siswa harus disertai rekomendasi tertulis dari psikolog profesional. Jika psikolog tidak tersedia, rekomendasi dapat diberikan oleh dewan guru di satuan pendidikan terkait.
2. Syarat Usia Masuk Jenjang SMP
Calon siswa kelas 7 SMP harus berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan. Calon siswa juga wajib telah menyelesaikan kelas 6 SD atau bentuk pendidikan lain yang sederajat.
3. Syarat Usia Masuk Jenjang SMA/SMK
Calon siswa kelas 10 SMA/SMK harus berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan. Calon siswa juga wajib telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau bentuk pendidikan lain yang sederajat.
Pentingnya Memahami Peraturan SPMB 2025
Perubahan sistem dari PPDB menjadi SPMB diharapkan memberikan fleksibilitas sekaligus memperjelas mekanisme penerimaan siswa. Orang tua dan calon siswa diimbau untuk memahami persyaratan usia dan jalur penerimaan yang berlaku agar proses pendaftaran dapat berjalan lancar.
Dengan adanya empat jalur masuk dan syarat usia yang jelas, SPMB 2025 diharapkan mampu menciptakan sistem penerimaan murid baru yang lebih adil dan transparan. Jangan lupa untuk terus memantau informasi resmi dari Kemendikdasmen guna mendapatkan pembaruan terkait kebijakan ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Penjualan Eceran Juli 2026 Diprediksi Tumbuh 0,9 Persen, Makanan dan Minuman Jadi Penopang
-
Daftar Tuduhan Mantan Presiden Suriah Bashar Al Assad Hingga Divonis Hukuman Mati
-
WNI Jadi Korban Tewas! Ini Kronologi Kapal Kargo Diserang Rudal di Selat Bab el-Mandeb
-
Duel 2 Serum Wardah untuk Atasi Jerawat: Acne Care vs Acne Relief, Mana yang Beri Hasil Instan?
-
Bintang Harry Potter Cuan Besar Gabung OnlyFans, Gaji 12 Bulan Setara Main Film Bertahun-tahun
-
Desil Tak Sesuai Fakta, Ini Cara Pembaruan Data DTKS Offline dan Online
-
2 ABK WNI Selamat dari Serangan Drone di Selat Bab Al-Mandeb Alami Luka-luka
-
Iran Tahan Pembukaan Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Tembus 88 Dolar AS
-
Pesan Menyentuh Audy Item untuk Iko Uwais Usai Keguguran di Usia Kandungan 7 Minggu
-
3 Zodiak yang Beruntung dan Punya Nasib Baik 12 Agustus 2026, Keinginan akan Terwujud