Suara.com - Sertifikat tanah ganda menjadi salah satu permasalahan yang kerap terjadi dalam kepemilikan lahan di Indonesia. Keberadaan dua sertifikat untuk satu bidang tanah dapat memicu sengketa dan berujung pada proses hukum.
Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 5/Yur/Pdt/2018, jika terdapat sertifikat tanah ganda, maka dokumen yang diterbitkan lebih dahulu dianggap sebagai bukti hak yang lebih kuat.
Atas dasar itu, penting untuk memeriksa tahun penerbitan sertifikat hak milik (SHM) sebelum melakukan transaksi jual beli tanah.
Salah satu cara mengecek keaslian dan potensi sertifikat ganda adalah melalui aplikasi Sentuh Tanahku yang dikelola oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Berikut langkah-langkahnya dikutip dari Tempo:
- Unduh aplikasi Sentuh Tanahku di Google Play Store atau App Store.
- Pilih menu "Lokasi Bidang" pada halaman utama.
- Tentukan jenis sertifikat: analog atau elektronik.
- Masukkan informasi sertifikat, seperti nomor sertifikat untuk analog atau Nomor Identifikasi Bidang - Elektronik (NIB-el) untuk sertifikat digital.
- Klik "Cari Bidang Tanah" untuk mendapatkan hasil pengecekan.
Selain menggunakan aplikasi, masyarakat juga dapat melakukan pengecekan langsung di kantor pertanahan setempat dengan biaya layanan sebesar Rp 50.000 per sertifikat.
Cara Mengatasi Sertifikat Tanah Ganda
Jika ditemukan sertifikat tanah ganda, terdapat tiga cara yang bisa ditempuh untuk penyelesaiannya:
- Melapor ke Kantor Pertanahan
Sesuai dengan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 21 Tahun 2020, masyarakat yang merasa dirugikan dapat mengajukan pengaduan ke kantor pertanahan.
Proses penyelesaian sengketa ini meliputi tahapan penelitian, ekspos hasil penelitian, hingga rapat koordinasi untuk menentukan sertifikat mana yang sah. Jika ditemukan cacat administrasi atau yuridis, sertifikat yang bermasalah dapat dibatalkan.
- Mengajukan Gugatan ke PTUN
Jika sengketa sertifikat hak milik (SHM) tidak terselesaikan di kantor pertanahan, pemilik tanah bisa mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Permohonan ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Peradilan Tata Usaha Negara.
- Lapor ke Polisi jika Ada Dugaan Pemalsuan
Berita Terkait
-
Pecah Sertifikat Tanah Bisa Diwakilkan? Ini Syarat dan Biaya Terbarunya
-
Rahmat Ajiguna: Aktivis Kritis yang Pernah Soroti Kebijakan Jokowi, Kini Jejaknya Tak Terlacak?
-
Syarat Dokumen Urus Balik Nama Sertifikat Tanah: Wajib Catat agar Tanah Aman
-
Skandal Pemalsuan Sertifikat di Desa Kohod Mengarah ke Korupsi, Kejagung Desak Ini ke Bareskrim
-
Sertifikat Tanah Anda Terbit Tahun 1961-1997? Nusron Wahid Ungkap Risiko yang Mengintai!
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Pentingnya Memilih Klinik Kecantikan yang Terpercaya: Belajar dari Kiprah Widya Esthetic Clinic
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Ditemukan Tewas di Kos, Pernah Vonis Hukuman Mati ke 3 Orang
-
Terpopuler: Sumber Kekayaan Gus Elham, Shio Paling Beruntung 15-16 November 2025
-
6 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 15 November 2025, Saatnya Raih Pengakuan
-
7 Skincare Korea Terbaik untuk Anti Aging Usia 40 Tahun, Auto Jadi Glass Skin
-
5 Rekomendasi Lipstik Nude untuk Kulit Sawo Matang, Cocok Buat Make Up Natural Tanpa Bikin Pucat
-
Tidur Malam yang Cukup Berapa Jam? Ini Kata Sleep Coach Vishal Dashan
-
Menurut Penelitian, Ini 5 Kebiasaan Sehari-hari yang Diam-Diam Merusak Otak
-
Umur 15 Tahun Sebaiknya Pakai Sunscreen SPF Berapa? Ini 5 Pilihan Aman Mulai Rp12 Ribuan
-
5 Moisturizer Ringan untuk Menenangkan Kulit Kemerahan, Sensitive Skin Friendly