- Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menyatakan sertifikat tanah ganda umumnya muncul dari produk lama belum digitalisasi.
- Sertifikat terbitan tahun 1961 sampai 1997 rentan masalah karena data fisiknya mudah diterbitkan sertifikat baru.
- BPN mendorong pemutakhiran data sertifikat menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku.
Suara.com - Masalah aset tanah, terutama kasus tumpang tindih kepemilikan atau yang dikenal sebagai sertifikat tanah ganda, telah lama menjadi momok menakutkan bagi pemilik properti di Indonesia.
Terkait hal ini Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, belum lama ini juga mengungkap akar masalah utama dari maraknya kasus sertifikat ganda.
Menurutnya, tumpang tindih sertifikat umumnya terjadi pada produk lama yang belum terintegrasi sepenuhnya ke dalam sistem database digital pertanahan.
"Permasalahan tumpang tindih yang terjadi biasanya karena itu produk lama yang belum masuk ke dalam database sistem digitalisasi pertanahan dan terlihat bidang tanah tersebut kosong," jelas Nusron, dikutip pada Minggu (16/11/2025).
Nusron mencontohkan, sertifikat tanah yang diterbitkan antara tahun 1961 hingga 1997 sangat rentan menimbulkan masalah.
Karena data digitalnya belum ada, pihak BPN bisa saja mengeluarkan sertifikat baru atas bidang tanah yang sama, apalagi jika pemohon baru menyertakan dokumen fisik, yuridis, dan riwayat tanah yang terlihat lengkap. Kondisi inilah yang memicu sengketa dan kerugian besar.
Menghadapi warisan masalah administrasi ini, BPN mendorong masyarakat untuk segera melakukan pemutakhiran data sertifikat. Aplikasi Sentuh Tanahku hadir sebagai platform utama untuk melakukan pencegahan sekaligus verifikasi data secara mandiri.
Aplikasi resmi Kementerian ATR/BPN ini menawarkan serangkaian fitur penting yang dapat dimanfaatkan langsung oleh masyarakat urban yang aktif dan melek teknologi:
- Verifikasi Informasi Tanah: Pengguna dapat mengecek informasi dasar mengenai bidang tanah miliknya secara real-time. Ini memungkinkan pemilik untuk segera mengetahui apakah ada kejanggalan atau ketidaksesuaian data yang tercatat.
- Pemantauan Proses Layanan: Masyarakat dapat memantau sejauh mana proses pengajuan layanan pertanahan, seperti permohonan penerbitan atau pemutakhiran sertifikat, telah berjalan.
- Memastikan Kesesuaian Data: Fungsi terpenting adalah untuk memastikan bahwa data pertanahan yang tercatat di sistem digital BPN sudah sesuai dengan sertifikat fisik yang dimiliki.
Langkah ini dianggap krusial. Nusron menekankan bahwa pemutakhiran adalah benteng pertahanan paling efektif bagi pemilik properti.
Baca Juga: Pecah Sertifikat Tanah Bisa Diwakilkan? Ini Syarat dan Biaya Terbarunya
"Jangan sampai tumpang tindih, jangan sampai diserobot orang. Yang belum terdaftar segera didaftarkan, pentingnya di situ, dan dikasih batas-batas yang jelas," tegasnya.
Guna mempercepat proses pemutakhiran data sertifikat lama (1961-1997), Menteri ATR/BPN juga meminta dukungan penuh dari para kepala daerah.
Instansi-instansi di tingkat daerah, mulai dari camat, lurah, hingga RT/RW, diimbau untuk aktif menggerakkan masyarakat agar segera mendatangi Kantor Pertanahan setempat.
"Tolong kepala daerah, instruksikan ke camat, lurah, dan RT/RW, rakyatnya yang memegang sertipikat tahun 1961-1997, datang ke kantor BPN, mutakhirkan. Kalau perlu kita ukur ulang, dicocokkan dari sekarang supaya tidak jadi masalah di kemudian hari," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Optimalkan Nilai Tambah dan Manfaat, MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi serta Penjualan
-
Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya
-
3 Altcoin Diprediksi Bakal Meroket Pasca Penguatan Harga Bitcoin US$ 105.000
-
MEDC Mau Ekspor Listrik ke Singapura
-
BRI Peduli Salurkan 637 Ambulans Lewat Program TJSL
-
Tidak Semua Honorer, Hanya Tiga Kriteria Ini Berhak Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
-
Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Was-was RUU Trump, Emas Lokal Bakal Ikut Melemah?
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
BUMI Jadi Incaran Asing, Bukukan Net Buy Terbesar Ketiga di BEI Sepekan Terakhir
-
Harga Perak Mulai 'Dingin' Setelah Penguatan Berturut-turut