Suara.com - Tarif pengacara Hotman Paris dibandingkan Razman Arif Nasution menarik untuk dikulik usai dua kuasa hukum itu berseteru dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025) kemarin. Diketahui persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris terhadap Razman Nasution berjalan rusuh.
Razman mengamuk di ruang sidang karena tak terima keputusan majelis hakim untuk menjalankan persidangan secara tertutup. Protes tak terima dengan keputusan majelis hakim, Razman menghampiri Hotman yang duduk di kursi saksi hingga hampir terjadi adu jotos di antara keduanya.
Lantas berapa tarif pengacara Hotman Paris vs Razman Arif Nasution? Simak penjelasan berikut ini.
Tarif Pengacara Hotman Paris
Hotman Paris pernah mengungkapkan bahwa dirinya dibayar Rp100 juta untuk menangani kasus yang terbilang normal. Namun, bayarannya bisa lebih mahal dari itu.
"Kalau untuk penanganan kasus, ada yang Rp100 juta untuk 1 letter kasus normal. Tapi biasanya kalau kasus kepailitan, rata-rata dibayar US$100.000 per case untuk di satu tingkat pengadilan perkara," ungkap Hotman dalam acara Mata Najwa beberapa tahun lalu.
Selain itu, Hotman juga mengaku pernah menerima bayaran hingga Rp170 miliar dalam keseluruhan tingkat perkara.
Tarif Pengacara Razman Arif Nasution
Dibandingkan Hotman, Razman Arif Nasution mempunyai pengalaman dan popularitas yang lebih kecil sehingga tarifnya jauh lebih rendah. Ketika menangani kasus Vadel Badjideh dalam perseteruan dengan Nikita Mirzani, bayaran Razman sempat jadi perbincangan.
Banyak yang meragukan bahwa Vadel siap membayar antara Rp15 juta hingga Rp30 juta untuk jasa Razman. Angka itu juga sempat disebut oleh Rihat Hutabarat, kuasa hukum Razman ketika menggugat Richard Lee.
Untuk konsultasi di dalam kota, Razman menetapkan tarif Rp15 juta sedangkan untuk luar kota, biayanya menjadi Rp30 juta. Selain itu Razman dikabarkan memiliki kontrak dengan bayaran Rp50 juta per bulan selama 10 tahun. Meskipun angka yang diterima Razman tidak bisa dibilang kecil, namun tetap jauh di bawah Hotman Paris bak bumi dan langit.
Baca Juga: Drama Sidang Hotman Vs Razman: Pengacara Naik Meja, Bisikan Misterius Terungkap
Kasus Hotman Paris vs Razman Arif Nasution
Sidang kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris terhadap Razman Arif Nasution berlangsung ricuh di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025). Dalam kasus tersebut, Razman jadi terdakwa sedangkan Hotman duduk sebagai saksi korban.
Sidang diwarnai kericuhan karena Razman meminta majelis hakim untuk menggelar sidang secara terbuka, tetapi tak dikabulkan. Bahkan Razman mengatakan ingin sidang digelar terbuka berulang kali sampai menyebut sidang tidak akan berlanjut jika tidak dikabulkan.
Bahkan salah satu kuasa hukum Razman Nasution yang bernama Firdaus Oiwobo naik ke meja persidangan memicu kekacauan yang mengejutkan para pengunjung. Razman yang mengamuk pun sempat menghampiri Hotman hingga hampir terjadi adu jotos di antara mereka.
Alhasil Hotman langsung diamankan oleh petugas untuk menghindari amukan Razman. Beda seperti Razman, Hotman malah tampak begitu tenang bahkan sesekali tersenyum.
Diketahui Razman Arif Nasution jadi terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik karena menuduh Hotman telah melakukan asusila terhadap kliennya, Iqlima Kim. Tak tinggal diam, Hotman melaporkan Razman atas pencemaran nama baik.
Kekinian kasusnya tengah diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan agenda pemeriksaan saksi dari penggugat. Sebelum masuk persidangan, Bareskrim Polri pun telah menetapkan Razman sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris.
Hotman Paris sebelumnya telah melaporkan mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim beserta pengacaranya, Razman Arif Nasution, pada 10 Mei 2022 lalu.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Merasa Mau Dipukul, Hotman Paris Tangkis Tangan Razman Pakai Jurus Berlian
-
Hotman Paris Sebut Firdaus Oiwobo Hina Pengadilan karena Naik ke Meja: Ini Orang dari Benua Mana?
-
Silsilah Keluarga Firdaus Oiwobo, Pengacara Berdarah Biru yang Disebut Brutal oleh Hotman Paris
-
Latar Belakang Pendidikan Firdaus Oiwobo, Pengacara Razman Arif Nasution yang Berani Naik Meja Saat Sidang
-
Fakta Contempt of Court, Razman Bisa Dipenjara Imbas Ngamuk di Sidang
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard