Suara.com - Tarif pengacara Hotman Paris dibandingkan Razman Arif Nasution menarik untuk dikulik usai dua kuasa hukum itu berseteru dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025) kemarin. Diketahui persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris terhadap Razman Nasution berjalan rusuh.
Razman mengamuk di ruang sidang karena tak terima keputusan majelis hakim untuk menjalankan persidangan secara tertutup. Protes tak terima dengan keputusan majelis hakim, Razman menghampiri Hotman yang duduk di kursi saksi hingga hampir terjadi adu jotos di antara keduanya.
Lantas berapa tarif pengacara Hotman Paris vs Razman Arif Nasution? Simak penjelasan berikut ini.
Tarif Pengacara Hotman Paris
Hotman Paris pernah mengungkapkan bahwa dirinya dibayar Rp100 juta untuk menangani kasus yang terbilang normal. Namun, bayarannya bisa lebih mahal dari itu.
"Kalau untuk penanganan kasus, ada yang Rp100 juta untuk 1 letter kasus normal. Tapi biasanya kalau kasus kepailitan, rata-rata dibayar US$100.000 per case untuk di satu tingkat pengadilan perkara," ungkap Hotman dalam acara Mata Najwa beberapa tahun lalu.
Selain itu, Hotman juga mengaku pernah menerima bayaran hingga Rp170 miliar dalam keseluruhan tingkat perkara.
Tarif Pengacara Razman Arif Nasution
Dibandingkan Hotman, Razman Arif Nasution mempunyai pengalaman dan popularitas yang lebih kecil sehingga tarifnya jauh lebih rendah. Ketika menangani kasus Vadel Badjideh dalam perseteruan dengan Nikita Mirzani, bayaran Razman sempat jadi perbincangan.
Banyak yang meragukan bahwa Vadel siap membayar antara Rp15 juta hingga Rp30 juta untuk jasa Razman. Angka itu juga sempat disebut oleh Rihat Hutabarat, kuasa hukum Razman ketika menggugat Richard Lee.
Untuk konsultasi di dalam kota, Razman menetapkan tarif Rp15 juta sedangkan untuk luar kota, biayanya menjadi Rp30 juta. Selain itu Razman dikabarkan memiliki kontrak dengan bayaran Rp50 juta per bulan selama 10 tahun. Meskipun angka yang diterima Razman tidak bisa dibilang kecil, namun tetap jauh di bawah Hotman Paris bak bumi dan langit.
Baca Juga: Drama Sidang Hotman Vs Razman: Pengacara Naik Meja, Bisikan Misterius Terungkap
Kasus Hotman Paris vs Razman Arif Nasution
Sidang kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris terhadap Razman Arif Nasution berlangsung ricuh di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025). Dalam kasus tersebut, Razman jadi terdakwa sedangkan Hotman duduk sebagai saksi korban.
Sidang diwarnai kericuhan karena Razman meminta majelis hakim untuk menggelar sidang secara terbuka, tetapi tak dikabulkan. Bahkan Razman mengatakan ingin sidang digelar terbuka berulang kali sampai menyebut sidang tidak akan berlanjut jika tidak dikabulkan.
Bahkan salah satu kuasa hukum Razman Nasution yang bernama Firdaus Oiwobo naik ke meja persidangan memicu kekacauan yang mengejutkan para pengunjung. Razman yang mengamuk pun sempat menghampiri Hotman hingga hampir terjadi adu jotos di antara mereka.
Alhasil Hotman langsung diamankan oleh petugas untuk menghindari amukan Razman. Beda seperti Razman, Hotman malah tampak begitu tenang bahkan sesekali tersenyum.
Diketahui Razman Arif Nasution jadi terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik karena menuduh Hotman telah melakukan asusila terhadap kliennya, Iqlima Kim. Tak tinggal diam, Hotman melaporkan Razman atas pencemaran nama baik.
Kekinian kasusnya tengah diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan agenda pemeriksaan saksi dari penggugat. Sebelum masuk persidangan, Bareskrim Polri pun telah menetapkan Razman sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris.
Berita Terkait
-
Merasa Mau Dipukul, Hotman Paris Tangkis Tangan Razman Pakai Jurus Berlian
-
Hotman Paris Sebut Firdaus Oiwobo Hina Pengadilan karena Naik ke Meja: Ini Orang dari Benua Mana?
-
Silsilah Keluarga Firdaus Oiwobo, Pengacara Berdarah Biru yang Disebut Brutal oleh Hotman Paris
-
Latar Belakang Pendidikan Firdaus Oiwobo, Pengacara Razman Arif Nasution yang Berani Naik Meja Saat Sidang
-
Fakta Contempt of Court, Razman Bisa Dipenjara Imbas Ngamuk di Sidang
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
5 Rekomendasi Bedak Viva untuk Natalan di Gereja, Awet Seharian!
-
6 Rekomendasi Parfum Miniso Terbaik untuk Kado Natal
-
Food Street Baru di Aeon Pakuwon Mall Suguhkan Sushi Geprek dan Menu Spicy Fusion yang Bikin Nagih!
-
Fashion Paling Diburu untuk Liburan Akhir Tahun di Musim Hujan, Ada 2 Item Terlaris
-
Elegan di Ujung Tahun: Intip Jade Series Terbaru dari Merche yang Wajib Dimiliki!
-
5 Inspirasi OOTD Natal ala Shandy Aulia, Tampil Anggun dan Sophisticated
-
7 Rekomendasi Warna Lipstik yang Cocok Dipakai Natalan di Gereja
-
5 Parfum Pria Wangi Tahan Lama hingga 24 Jam, Cocok untuk Acara Natal
-
7 Moisturizer Terbaik untuk Flek Hitam Usia 60 Tahun ke Atas
-
5 Sheet Mask yang Instan Mencerahkan Wajah, Cocok Dipakai Sebelum Natal