Suara.com - Buru-buru harus ke luar negeri karena alasan bisnis atau hal lainnya, tapi paspor sudah kedaluwarsa? Tak perlu mengandalkan jasa calo. Sebab, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta punya solusinya.
Dengan layanan Sameday Passport Service, Anda bisa membuat paspor dan langsung jadi di hari yang sama. Melansir laman resmi Imigrasi Soeharno-Hatta, layanan percepatan ini berdasarkan PP No. 28 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan HAM.
Cara Mendaftar Layanan Percepatan Paspor
Proses pendaftaran layanan percepatan paspor kini menjadi lebih sederhana melalui beberapa tahapan digital:
- Pertama, unduh aplikasi M-Paspor dari platform resmi. Aplikasi ini dirancang dengan antarmuka yang mudah digunakan dan dapat diakses melalui smartphone Anda.
- Kedua, buat akun baru atau masuk menggunakan akun yang sudah ada. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan identitas resmi Anda.
- Ketiga, pilih menu "Pengajuan Permohonan" dan lanjutkan dengan memilih opsi "Permohonan Paspor Percepatan". Sistem akan memandu Anda melalui serangkaian langkah yang jelas hingga proses pembayaran selesai.
Layanan percepatan paspor melalui M-Paspor kini dipusatkan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta. Lokasi ini dipilih strategis karena berada di kompleks Bandara Internasional Soekarno-Hatta, memudahkan akses bagi pemohon yang memiliki jadwal penerbangan.
Biaya dan Rincian Pembayaran
Transparansi biaya menjadi salah satu keunggulan layanan ini. Total biaya yang perlu disiapkan terdiri dari:
- Biaya layanan percepatan: Rp 1.000.000
- Biaya paspor 48 halaman biasa: Rp 350.000
- Alternatif e-paspor (biasa/polikarbonat): Rp 650.000
Biaya ini merupakan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diatur secara resmi oleh pemerintah.
Persyaratan dan Ketentuan Penting
Baca Juga: BPKB Elektronik Segera Berlaku untuk Mobil Baru, Dilengkapi Chip Seperti e-Paspor
Beberapa hal krusial yang perlu diperhatikan sebelum mengajukan permohonan:
- Layanan ini hanya berlaku untuk paspor baru dan perpanjangan karena habis masa berlaku. Penggantian paspor karena hilang, rusak, atau perubahan data tidak dapat menggunakan layanan ini.
- Ketepatan waktu menjadi kunci keberhasilan proses. Pemohon harus hadir antara pukul 08.00-11.00 WIB pada tanggal yang telah ditentukan saat pendaftaran.
Untuk situasi mendesak, seperti kebutuhan penerbangan di hari yang sama dengan paspor yang hampir kadaluarsa (kurang dari 6 bulan), tersedia layanan Walk-In. Layanan ini dapat diakses di Unit Pelayanan Percepatan Paspor, Area Perkantoran Lantai 4, Gedung Parkir Terminal 3 Internasional, Bandara Soekarno-Hatta.
Tips Mengoptimalkan Layanan Percepatan Paspor
Untuk memastikan proses berjalan lancar, perhatikan beberapa tips berikut:
- Siapkan dokumen asli dan fotokopi sebelum mendaftar
- Datang lebih awal untuk menghindari antrian panjang
- Pastikan pembayaran telah diverifikasi sistem
- Simpan bukti pendaftaran M-Paspor dalam bentuk digital dan cetak
Fleksibilitas dalam pengambilan paspor menjadi nilai tambah layanan ini. Jika berhalangan, pengambilan dapat diwakilkan dengan membawa:
- Surat kuasa bermaterai
- KTP pemberi dan penerima kuasa
- Atau Kartu Keluarga asli (jika masih dalam satu KK)
Itulah biaya dan langkah membuat paspor sehari jadi di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
Wacana Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Apa Syaratnya?
-
Halal Beauty Jadi Tren Baru: Bukti Kalau Kecantikan dan Kepercayaan Bisa Satu Paket
-
Asal-usul Ondel-Ondel Betawi, Jadi Tema Acara Ultah Pertama Anak Kaesang Pangarep
-
Bukan Sekadar Gaya Hidup, Ini Alasan Kenapa Penting Pilih Perangkat Audio Berkualitas
-
Berapa Tarif Dua Pengacara Tasya Farasya? Viral Bikin Konten 'Saingan Harta'
-
Bakery Cafe Asal Korea Selatan Hadir di Depok, Sajikan Rasa Matcha yang 'Cuma Ada di Sini'
-
5 Sepatu Lokal untuk Jalan Kaki yang Ringan dan Stylish, Mulai 100 Ribuan
-
Berapa Lama Raisa dan Hamish Daud Pacaran sebelum Menikah? Kabar OTW Cerai Bikin Geger
-
Kini Legal, Apa Saja Syarat Umrah Mandiri? Ini Aturan Terbarunya
-
Teks Sumpah Pemuda 2025 Lengkap dengan Tema dan Link Download Logo Resmi