Suara.com - Isu kedekatan Desy Ratnasari dan Ruben Onsu tak henti bergema. Padahal belum ada setengah tahun sejak Ruben resmi dinyatakan berpisah dari Sarwendah Tan.
Perkara kedekatan ini turut ditanggapi oleh Psikolog Lita Gading. Walau mempercayai bahwa kedekatan mereka hanyalah gimmick, Lita dengan tegas menyentil Desy yang seorang Anggota DPR.
"Saya cuma mau mengingatkan saja, bahwa Ibu Desy adalah seorang psikolog juga, dan seorang anggota dewan. Jadi mohon untuk mengukur dan mengurangi segala aktivitas yang berhubungan dengan keartisannya karena sekarang Anda masih digaji oleh pemerintah dari pajak-pajak kita semua," ucap Lita di Instagram-nya, seperti dilihat pada Minggu (9/2/2025).
Berapa Gaji Desy Ratnasari Sebagai Anggota DPR RI?
Desy Ratnasari sudah menjabat sebagai Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) sejak 1 Oktober 2014. Jabatan ini dipertahankan olehnya hingga periode ketiga alias tahun 2024-2029.
Perihal gaji dan tunjangan para wakil rakyat sudah diatur di Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015.
Disebutkan bahwa gaji pokoknya adalah Rp4,2 juta. Namun seorang anggota dewan juga berhak mendapatkan beberapa tunjangan dengan rincian seperti berikut:
- Tunjangan istri/suami sebesar 10% dari gaji pokok, alias Rp420 ribu
- Tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok, maksimal untuk dua anak, yakni sebesar Rp168 ribu
- Uang sidang sebesar Rp2 juta per paket
- Tunjangan jabatan sebesar Rp9,7 juta per bulan
- Tunjangan beras senilai Rp30.090 per jiwa per bulan
- Tunjangan PPh Pasal 21 sebesar Rp2.699.813
- Tunjangan kehormatan sebesar Rp5,58 juta per bulan
- Tunjangan komunikasi sebesar Rp15.554.000 per bulan
- Tunjangan peningkatan fungsi dan pengawasan anggaran sebesar Rp3,75 juta per bulan
- Bantuan listrik dan telepon senilai Rp7,7 juta per bulan
- Tunjangan asisten anggota senilai Rp2,25 juta
Lalu masih ada biaya perjalanan yang terbagi dalam dua komponen, yakni uang harian daerah tingkat I sebesar Rp5 juta per hari dan uang representasi daerah tingkat I senilai Rp4 juta per hari.
Selain itu, Anggota DPR juga berhak menerima fasilitas rumah dinas dan anggaran pemeliharaan yang dibayarkan per tahun. Setelah pensiun nanti, Anggota DPR juga akan menerima uang pensiun senilai 60% gaji pokok dan tunjangan beras sebesar Rp30.090 per jiwa per bulan.
Baca Juga: Terungkap, Ruben Onsu Sering Bantu Anak Desy Ratnasari Sejak SMA
Dengan demikian, setidaknya seorang Anggota DPR berhak menerima gaji dan tunjangan sampai sebanyak Rp50 jutaan setiap bulan. Diduga itulah besaran penghasilan Desy sebagai wakil rakyat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Apakah Tukar Uang Baru di PINTAR BI Bisa Pakai QRIS?
-
5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering Karena Kurang Minum Selama Puasa
-
Daftar Menu Buka Puasa Masjid Jogokariyan Yogyakarta 23-28 Februari 2026, Siap-siap War!
-
Salat Tarawih Ketinggalan 2 Rakaat, Bagaimana Melengkapinya?
-
Cara Tukar Uang Baru di BSI Lengkap dengan Tips Supaya Tidak Kecewa
-
Setop Dehidrasi, Terapkan Aturan 2-4-2 saat Puasa agar Cairan Terpenuhi Tanpa Bikin Begah
-
Viral Cut Rizki Pilih Makan Malam Kenyang Ketimbang Sahur, Amankah bagi Kesehatan?
-
Doa Buka Puasa Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
-
Update Kuota Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026, Ini Link Daftarnya
-
Bukti Pemesanan Uang Baru dari PINTAR BI Hilang? Begini Solusinya