Suara.com - Kasus hukum yang menjerat Vadel Badjideh menarik untuk dikulik usai kekasih Laura Meizani itu resmi dipenjara buntut laporan polisi dari Nikita Mirzani. Bahkan Vadel telah diperkenalkan sebagai tersangka kasus tindak pidana asusila di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (14/2/2025) kemarin.
Namun tidak tampak raut wajah takut atau merasa bersalah dari Vadel Badjideh. Dancer 19 tahun itu malah beberapa kali tersenyum meledek ketika pihak kepolisian menjelaskan kronologi penetapan status tersangka.
Lantas apa saja kasus hukum yang menjerat Vadel Badjideh? Simak penjelasan berikut ini.
Kasus Pengeroyokan Anggota TNI
Pada Oktober 2023 lalu, Vadel Badjideh sempat ditangkap polisi karena menganiaya anggota Babinsa TNI AD bernama Alex Edison. Ketika itu Vadel ditangkap bersama kedua kakaknya, Martin Badjideh dan Bintang Badjideh.
Kasus berawal saat anggota TNI yang jadi korban menegur Vadel dan kawan-kawan agar tidak ugal-ugalan di jalan. Namun hal itu berujung pada rasa tidak terima sampai terjadi pengeroyokan. Kasus ini lalu berakhir damai setelah Vadel dan kedua kakaknya dipenjara selama 13 hari.
Setelah memutuskan damai, pelaku dan korban pengeroyokan mengajukan restorative justice (RJ). Polres Metro Jakarta Selatan lantas menghentikan proses penyidikan kasus dengan alasan keadilan restoratif setelah Vadel dan kakaknya mengakui kesalahan dan minta maaf pada korban.
Diungkap oleh Mail Syahputra, asisten pribadi Nikita Mirzani bahwa Laura Meizani sampai harus mengeluarkan uang Rp40 juta demi membebaskan Vadel dan kedua kakaknya dari penjara.
Kasus Penganiayaan
Vadel juga pernah terlibat kasus penganiayaan di tahun 2024 lalu. Dancer 19 tahun itu melakukan penganiayaan kepada seseorang di rumahnya.
Korban datang langsung ke Polsek Pesanggrahan untuk melaporkan tindakan Vadel. Polisi kemudian melakukan panggilan kepada Vadel.
Baca Juga: Ekspresi Vadel Badjideh Pakai Baju Tahanan Digunjing: Masih Senyam-senyum
Ketika dipanggil sebagai saksi, Vadel meminta polisi untuk mediasi dengan korban agar dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Penyidik lantas mempertemukan Vadel dengan korban pada September 2024 hingga berakhir damai.
Pihak kepolisian menegaskan Vadel tak pernah ditahan di Polsek Pesanggrahan. Ini karena laporan itu masuk tindak pidana penganiayaan ringan dengan masa hukuman paling lama 3 bulan penjara.
Kasus Asusila
Pada September 2024 lalu, Vadel dilaporkan Nikita Mirzani dengan pasal berlapis di Polres Jakarta Selatan. Nikita melaporkan Vadel soal Pasal Undang-undang (UU) Kesehatan, UU Perlindungan Anak dan KUHP.
Perjalanan panjang kasus asusila yang menyeret Vadel ini baru menemukan titik temu setelah 7 bulan. Setelah menjalani pemeriksaan berkali-kali sebagai saksi, Vadel akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/2/2025) kemarin.
Vadel pun akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam kasus ini, Vadel terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan minimal 5 tahun.
Nikita Mirzani sampai menangis haru ketika memberikan keterangan bahwa Vadel sudah jadi tersangka dan ditahan. Dia juga bersyukur karena Laura Meizani bersikap kooperatif mengungkap fakta sebenarnya demi memenjarakan Vadel.
Berita Terkait
-
Ekspresi Vadel Badjideh Pakai Baju Tahanan Digunjing: Masih Senyam-senyum
-
Sumpah Advokat Dibekukan, Apakah Razman Masih Bisa Dampingi Vadel Baldijeh?
-
Nikita Mirzani Mewek Usai Vadel Badjideh Jadi Tersangka, Minta Publik Hapus Video Lolly
-
Nikita Mirzani Sindir Razman Arif Nasution Bakal Menganggur: Nyari Kutu Istrinya Kali!
-
Fakta-fakta Perjalanan Kasus Vadel Badjideh dari Awal hingga Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Elegansi Waktu: Jam Tangan Perhiasan 2025 dengan Horologi Tinggi dan Seni
-
5 Pilihan Merek Bedak Padat yang Tahan Lama untuk Guru Usia 40 Tahun ke Atas
-
4 Jam dari Jakarta, Pesona Air Terjun Citambur Setinggi 100 Meter yang Bikin Terpana
-
5 Serum Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun, Kulit Jadi Kencang dan Awet Muda
-
4 Zodiak Paling Beruntung Besok 22 November 2025: Dompet Tebal, Asmara Anti Gagal
-
5 Contoh Amanat Pembina Upacara Hari Guru Nasional 2025, Sarat Makna dan Menggugah Jiwa
-
5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
-
7 Rekomendasi Parfum Wangi Ringan yang Fresh di Indomaret untuk Guru
-
5 Serum Vitamin C untuk Ibu Rumah Tangga, Bye-bye Kusam dan Tanda Penuaan Kulit
-
Lompatan Baru Wisata Jakarta: Destinasi Terintegrasi dari Pantai, Mangrove, hingga Outbound