Suara.com - Kembali ditangkap, Fariz RM tercatat telah mengalami kasus penyalahgunaan narkoba hingga 4 kali selama masa hidupnya. Musisi legendaris ini kembali ditangkap di kediamannya pada Rabu, 19 Februari 2025 sore. Sekilas kronologi Fariz RM tertangkap bisa Anda lihat di sini.
Dirinya terkenal sebagai seorang penyanyi dan penulis lagu yang populer di tahun 1980-an. Salah satu lagunya yang sangat populer adalah Sakura, yang pernah ia bawakan dan kemudian diaransemen ulang oleh banyak penyanyi lain.
Sekilas kronologi penangkapan dirinya sejak tahun 2007 dapat Anda cermati di sini.
Penangkapan Tahun 2007
Pada tahun 2007 lalu dirinya terjerat kasus narkoba untuk yang pertama kali. Ia tertangkap razia di kawasan Jakarta pada 28 Oktober 2007. Fariz RM ditemukan bersama dengan 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang dibungkus rokok. Setelah menjalani tes urine dan dinyatakan positif, ia ditangkap dan dijatuhi vonis selama 8 bulan penjara. Diketahui akhirnya ia mendapatkan potongan masa hukuman sehingga hanya mendekam selama 4 bulan saja.
Penangkapan Tahun 2015
Delapan tahun berselang dirinya kembali ditangkap karena penyalahgunaan narkoba. Penangkapan ini dilakukan oleh Polres Jakarta Selatan, setelah setelah dirinya berulang tahun pada 6 Januari 2015. ketika ditangkap dirinya tengah menghisap ganja sambil bermain gitar di rumahnya yang ada di Bintaro. Polisi juga menemukan beberapa barang bukti berupa paket ganja dan heroin lengkap dengan alat hisap. Ia kemudian divonis kurungan penjara selama 6 bulan.
Penangkapan Tahun 2018
Penangkapan ketiga terjadi tahun 2018, tepatnya pada tanggal 24 Agustus 2018. Penangkapannya kali ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Jakarta Utara, di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Dari penangkapan yang dilakukan polisi menyita barang bukti berupa dua paket sabu, sembilan butir alprazolam, dua butir dumolid, dan alat isap sabu. Atas kasus ini, ia mendapatkan hukuman rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Narkotika Nasional BNN Lido, dan di Rumah Sakit Melia Cibubur.
Baca Juga: Fariz RM Berlagak Polos Saat Ditangkap, Tapi Hasil Tes Urine Positif Narkoba
Penangkapan Tahun 2025
Pada 19 Februari 2025 lalu dirinya kembali ditangkap atas penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap di wilayah Bandung, oleh Satuan Reserse Narkoba Metro Jakarta Selatan. Ia kemudian dibawa ke polres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam penangkapan, polisi mengamankan ganja dan sabu. Ia sempat mengelak dan mengaku tidak tahu apa-apa terkait barang bukti tersebut.
Cara Mencegah Ketergantungan Narkoba dengan Efektif
Ketergantungan narkoba merupakan masalah serius yang dapat merusak kesehatan fisik dan mental seseorang. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui cara mencegah ketergantungan narkoba sejak dini. Berikut adalah beberapa langkah efektif yang dapat dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan narkoba.
1. Edukasi dan Kesadaran Diri
Mengetahui bahaya narkoba adalah langkah pertama dalam pencegahan. Edukasi mengenai efek negatif narkoba terhadap kesehatan, kehidupan sosial, dan masa depan sangat penting. Orang tua dan pendidik memiliki peran besar dalam memberikan pemahaman kepada anak-anak dan remaja mengenai dampak buruk dari narkoba.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
5 Cara Reapply Tinted Sunscreen di Tengah Hari Tanpa Merusak Makeup
-
WFH dan PJJ Jakarta Dikaitkan Antisipasi Demo, Pramono: Arahan Pemerintah Pusat
-
5 Pilihan HP 5G RAM 12 GB Mulai Rp2,9 Juta, Solusi Multitasking Lancar Jaya
-
Butuh Waktu Lebih Lama, DPR Patok RUU Perampasan Aset Rampung Paling Lambat Akhir 2026
-
Bukan Sekadar Pintu Gerbang! Ambisi Gubernur Lampung Ubah Bahan Mentah Jadi Emas Ekonomi
-
Review The X-Files: I Want to Believe Vrach Frankenshteyn, Terlalu Sinting!
-
Pesaing Yamaha MT-15 Harga Semurah Scoopy, Begini Spesifikasi Bajaj Pulsar N160
-
Toyota Calya Terjun ke Telaga Sarangan Pagi Buta, Begini Nasib Sopirnya
-
Akan Ada Demo Mahasiswa Besar-besaran di Bundaran HI, 8.242 Personel Gabungan Dikerahkan
-
LOSC Lille: Calvin Verdonk Pemain Indonesia Pertama di Liga Champions