Majelis juga menyatakan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Jakarta yang menerbitkan ijazah Trisal Tahir tidak memiliki wewenang mengeluarkan ijazah yang digunakan mendaftar di KPU Palopo pada Pilkada serentak Rabu, 27 November 2024.
Dengan demikian, kata Ridwan, Mahkamah berkesimpulan bahwa dokumen ijazah kelulusan pendidikan kesetaraan Paket C yang diajukan calon Wali Kota Palopo atas nama Trisal Tahir dalam rangka pemenuhan syarat pendidikan paling rendah sekolah lanjutan tingkat atas atau sederajat.
"Maka tidaklah dapat dibuktikan secara meyakinkan perolehannya berasal dari instansi terkait yang berwenang untuk mengeluarkannya,” tuturnya.
Selain itu, MK dalam amar putusannya memerintahkan KPU Palopo segera menggelar pemungutan suara ulang (PSU) tanpa mencalonkan Trisal Tahir sebagai calon, namun pasangannya calon Wakil Wali Kota Palopo Akhmad Syarifuddin alias Ome dapat melanjutkan.
Oleh karena itu, partai pengusung pasangan calon yang dimaksud diminta segera mengusulkan calon wali kota lain tanpa mengganti Akhmad Syarifuddin sebagai calon wakil wali kota.
Dari data KPU Kota Palopo, paslon Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin yang diusung Partai Gerindra dan Demokrat pada hasil pemungutan dan perolehan suara Pilkada serentak memperoleh 33.933 suara.
Sedangkan rivalnya, paslon Farid-Nurhaenih memperoleh 33.338 suara. Selisih suara dari kedua paslon ini hanya 595 suara. Sementara paslon Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta mendapatkan 19.484 suara dan paslon Putri Dakka-Haidir Basir hanya 7.729 suara.
Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga menjatuhkan sanksi pemecatan tetap kepada tiga komisioner KPU Kota Palopo karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik mengabaikan prosedur dan aturan proses verifikasi dokumen pencalonan Trisal Tahir kini sebagai Wali Kota Palopo terpilih.
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu satu Irwandi Jumadin selaku ketua merangkap anggota, teradu dua Abbas, dan teradu tiga Muhatzhir Muh Hamid selaku anggota KPU Kota Palopo, terhitung sejak putusan ini dibacakan," ucap Ketua Majelis sekaligus anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo saat sidang putusan di Jakarta.
Baca Juga: Kemenhub Beri Tiket Gratis Kapal Laut, Begini Syarat dan Cara Daftar
Ratna menyatakan dalam sidang yang dipantau melalui media daring di Makassar, berdasarkan pertimbangan atas penilaian fakta dan bukti yang terungkap dalam persidangan ini sebagaimana yang diuraikan serta memeriksa keterangan para pengadu serta memeriksa jawaban, dan pada kesimpulannya dinyatakan melanggar kode etik.
Berita Terkait
-
Kemenhub Beri Tiket Gratis Kapal Laut, Begini Syarat dan Cara Daftar
-
Pelni Siapkan 60.212 Kursi Penumpang Kapal Laut Selama Libur Nataru
-
Penerbangan Ditutup, Alternatif Transportasi di Wilayah NTT Bisa Gunakan Kapal Laut
-
Menelusuri Tradisi di Balik Penyebutan 'She' dalam Dunia Maritim, Mengapa Kapal Dianggap Berjenis Kelamin Perempuan?
-
Dikagumi Dunia Internasional, Kapal Perang Kebanggaan Indonesia Berlayar ke Hawaii
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Kurikulum Internasional dan Regulasi Nasional: Formula Baru Pendidikan Masa Depan
-
5.200 Pelari Gaungkan Semangat UMKM Indonesia, Sport dan Empowerment Jadi Satu
-
Wacana akan Jadi Ibukota Politik, Mengapa IKN Dibangun di Kalimantan Timur?
-
Siapa Ayah Prabowo Subianto? Silsilahnya Disorot usai Sang Presiden Ziarah Makam di Belanda
-
Ribuan Orang Keracunan MBG, Ini Nomor Hotline Pengaduan BGN Resmi
-
5 Rekomendasi Film Mirip One Battle After Another, Sajikan Ketegangan Intens yang Seru!
-
Kekayaan Tony Blair yang Ditunjuk Jadi Pemimpin Sementara Gaza
-
Favorit Sejuta Umat, Ini Cara Membedakan Sandal Hermas Oran Ori dan KW
-
6 Parfum Aroma Bunga Segar yang Tahan Lama dan Cocok untuk Aktivitas Harian, Mana Pilihanmu?
-
Viral Olahraga Kombinasi Pilates dan Padel ala Warga Jaksel, Tuai Pro Kontra