Suara.com - Dalam rangka mendukung kelancaran transportasi laut selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menyediakan Tiket Gratis Kapal Laut. Dalam momen nataru ini, kuota tiket gratis yang disediakan sebanyak 29.972 tiket yang akan tersedia di 100 ruas trayek tertentu.
Pelaksanaan program ini mengacu pada mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 704 Tahun 2024 tentang Penetapan Ruas Trayek Angkutan Laut untuk Program Tiket Gratis Selama Masa Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang ingin melakukan perjalanan laut selama libur Nataru.
"Tiket gratis ini diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya di wilayah terpencil dan pulau-pulau kecil, untuk merayakan Natal dan Tahun Baru bersama keluarga," kata Capt. Antoni dalam keterangan tertulis, Jumat (6/12/2024).
Cara Mendaftar
Masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini dapat mulai mendaftar pada 5 Desember 2024 dengan mekanisme sebagai berikut:
Persyaratan Pendaftaran
- Calon penumpang dewasa wajib menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Untuk anak di bawah usia 17 tahun, pendaftaran wajib menyertakan Kartu Keluarga (KK).
Pendaftaran
- Pendaftaran dilakukan melalui operator kapal di pelabuhan setempat yang bekerja sama dalam program ini.
Capt. Antoni menjelaskan bahwa program ini menjadi solusi strategis untuk memfasilitasi mobilitas masyarakat di daerah-daerah terpencil, termasuk wilayah pulau-pulau kecil yang sering menghadapi tantangan akses transportasi.
Baca Juga: Pelni Siapkan 60.212 Kursi Penumpang Kapal Laut Selama Libur Nataru
Dengan adanya tiket gratis ini, Ditjen Hubla berharap dapat membantu masyarakat yang membutuhkan transportasi laut sebagai sarana utama untuk bepergian selama libur Nataru.
Program ini juga sejalan dengan visi Kementerian Perhubungan untuk terus meningkatkan konektivitas antarwilayah di Indonesia, mendukung pembangunan daerah, dan menciptakan pemerataan akses transportasi di seluruh Tanah Air.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Alasan Teh Sari Wangi 'Dijual' Unilever (UNVR) ke Grup Djarum
-
Ada Aturan Baru Bansos, Begini Cara Update Desil Agar Tetap Terima Bantuan
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah