Suara.com - Nama halte Transjakarta di Petukangan Utara, Jakarta Selatan kini disulap menjadi "Halte Petukangan DMasiv".
Benar, nama halte yang berlokasi di Jalan Ciledug Raya, Petukangan Utara, Pesanggrahan tersebut kini resmi tersemat nama band D'Masiv yang beranggotakan Rian Ekky Pradipta dan rekan-rekannya.
Rian bersama Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) Welfizon Yuza menjalani proses seremoni perubahan nama Halte Petukangan Senin (3/3/2025), bertepatan dengan ulang tahun ke-22 D'Masiv.
Perubahan nama tersebut menandakan bahwa D'Masiv sebagai band kini telah memiliki naming rights atau hak penamaan atas halte yang beroperasi di Koridor 13 itu.
Lantas, berapa banyak uang yang harus digelontorkan Rian dan rekan-rekannya agar nama band mereka bisa terpampang di Halte Petukangan?
Berapa Biaya Hak Penamaan Halte Transjakarta?
Pihak PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) kini sedang gencar-gencarnya untuk menjual hak nama bagi beberapa halte yang beroperasi di penjuru Ibu Kota.
Program penjualan hak nama tersebut diberikan pada berbagai pihak swasta untuk bisa menaruh nama kelompok atau perusahaan mereka di salah satu halte.
Setelah membeli hak nama, pihak PT Transjakarta akan memberikan dua opsi. Opsi pertama yakni untuk nama diletakkan di logo jalur yang tertera di halte dan juga melalui voice over atau pengumuman suara.
Baca Juga: Berapa Harga Naming Rights Halte TransJakarta? Nama Band D'Masiv Terpampang di Halte Petukangan
"Ada dua penempatan naming rights di halte, yakni peletakan logo pada sisi kiri dan kanan halte, keuda lewat voice over saat bus TransJakarta melaju dari halte ke halte," papar Direktur Pelayanan dan Pengembangan TransJakarta, Lies Permana dalam wawancara lawas 2023 silam.
Kendati program tersebut digencarkan sejak 2023 silam, tak henti-hentinya pihak swasta memutuskan untuk membeli hak penamaan halte Transjakarta, salah satunya D'Masiv.
Welfizon Yuza selaku Direktur Utama PT Transjakarta sempat berbincang-bincang dengan wartawan, Senin (3/3/2025) terkait penjualan hak penamaan halte kepada Rian dan band rintisannya.
Welfizon mengaku bahwa dengan menggandeng pihak seperti D'Masiv, pihaknya sangat terbantu untuk mengampanyekan penggunaan transportasi publik di tengah masyarakat.
Sayangnya, Welfizon enggan memberi bocoran berapa uang yang dihabiskan D'Masiv untuk membeli hak penamaan halte.
Welfizon menerangkan bahwa segala yang terjadi dalam transaksi pemberian nama tersebut hanya PT Transjakarta dan D'Masiv yang tahu, termasuk biaya hak penamaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan