Suara.com - Kedekatan Aaliyah Massaid dengan keluarga Gen Halilintar tidak perlu diragukan lagi. Bahkan, baru-baru beredar momen kasih sayang antara dirinya bersama sang ayah mertua, yakni Anofial Asmid.
Dalam sebuah postingan yang beredar, Anofial Asmid yang merupakan ayah dari Thariq Halilintar, terlihat sedang mengelus perut Aaliyah Massaid yang saat ini sedang hamil cucunya.
Tidak ada yang salah dengan kedekatan antara ayah mertua dan menantu tersebut. Namun, yang menjadi perhatian warganet adalah bahwa saat mengelus perut Aaliyah, Anofial sedang memiliki wudhu.
Hal itu diakui langsung oleh suami Geni Faruk tersebut. Ia mengatakan jika wudhunya tidak akan batal meski telah mengelus perut sang menantu.
"Ada menantu nih, bagaimana perutnya? Ini Abi udah wudhu, mau sholat dzuhur, tapi sama dia gak batal," tutur Anofial Asmid.
Sontak saja, pernyataan ayah dari 11 anak tersebut membuat warganet heboh. Pasalnya, hubungan ayah mertua dengan menantu bukanlah mahram sehingga jika bersentuhan, maka wudhunya akan batal.
Hal itu pula menimbulkan pertanyaan di benak warganet mengenai siapa saja yang disebut mahram?
Mahram merupakan orang perempuan atau laki-laki yang masih memiliki hubungan sanak saudara dekat karena keturunan, hubungan perkawinan, atau sesusuan sehingga tidak boleh menikah diantara keduanya.
Berdasarkan definisi di atas, disimpulkan bahwa hubungan mahram dibagi menjadi 3 sebab, diantaranya:
Baca Juga: Adu Kekayaan Saaih dan Thariq Halilintar, Rumah Keduanya Dibandingkan
1. Mahram sebab keturunan
Adapun orang-orang yang termasuk mahram atau yang tidak boleh dinikahi selamanya sebab keturunan, diantaranya:
· Ibu-ibumu
· Anak-anak perempuanmu
· Saudara-saudara ayahmu yang perempuan alias bibi
· Saudara-saudara dari ibumu yang perempuan
· Anak-anak perempuan dari saudara-saudara-saudaramu yang laki-laki alias keponakan laki-laki
· Anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan alias keponakan perempuan
2. Mahram sebab Sesusuan
Sama seperti mahram sebab keturunan, mahram sebab sesusuan juga terbagi menjadi 7 golongan, diantaranya:
· Ibu susuan
· Anak wanita dari susuan
· Saudara wanita sesusuan
· Bibi dari bapak atau ibu sesusuan
· Ibu mertua susuan
· Istri bapak susuan
· Anak wanita istri susuan
3. Mahram sebab perkawinan
Mahram sebab perkawinan dibagi menjadi 6 golongan, diantaranya sebagai berikut:
· Ibu-ibu istrimu alias ibu mertua
· Istri-istri anak kandungmu alias menantu perempuan
· Anak-anak dari istrimu dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri alias anak sambung
· Wanita-wanita yang telah dikawini oleh ayahmu alias ibu sambung
· Dua perempuan yang bersaudara
· Wanita yang bersuami
Nah, itulah beberapa golongan yang disebut mahram dan haram hukumnya jika dinikahi, yang wajib kamu ketahui.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Lewat FCU, Yohanes Auri dan Deddy Corbuzier Kumpulkan 'Avengers' Dunia Industri Kreatif
-
7 Sepatu Trail Run Lokal Siap Geser HOKA Original: Harga Murah Kualitas Tak Mau Kalah
-
4 Penyebab Henti Jantung Mendadak, Si Silent Killer Penyebab Lula Lahfah Meninggal
-
Bukan Sekadar Prestise: Inilah Alasan Sesungguhnya Pelajar Indonesia Serbu Studi ke Luar Negeri
-
4 Tips Membersihkan Wajan Gosong dengan Bahan Sederhana di Rumah, Wajib Coba!
-
6 Physical Sunscreen Terbaik dengan Perlindungan UVA dan UVB, Harga Mulai Rp20 Ribuan
-
5 Rekomendasi Body Lotion untuk Kulit Bersisik
-
5 Night Cream untuk Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
-
Apakah Sunscreen dan Sunblock Boleh Dipakai Bersamaan?
-
5 Moisturizer Untuk Kulit Kering di Cuaca Panas dan Angin