- Daycare Little Aresha di Yogyakarta diduga melakukan praktik pengasuhan tidak layak, seperti mengikat bayi dan minim transparansi.
- Temuan kejanggalan meliputi ketiadaan CCTV, laporan harian, status legalitas resmi, serta kondisi bayi yang tidak mengenakan pakaian.
- Polresta Yogyakarta menetapkan 13 orang sebagai tersangka, termasuk pengurus yayasan dan pengasuh atas kasus kekerasan tersebut.
Suara.com - Kasus dugaan praktik pengasuhan yang tidak layak di sebuah daycare kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, perhatian tertuju pada Daycare Little Aresha di Yogyakarta yang menuai berbagai laporan kejanggalan dari sejumlah orang tua. Berbagai temuan ini pun memicu kekhawatiran soal standar keamanan dan kenyamanan anak selama dititipkan.
Berdasarkan penelusuran dan wawancara tim Suara.com dengan salah satu mantan orang tua bayi yang pernah menggunakan jasa daycare tersebut, ada sejumlah hal janggal yang patut menjadi perhatian. Berikut deretannya:
1. Tidak Ada CCTV dengan Alasan Privasi Anak
Salah satu kejanggalan yang cukup mengejutkan adalah tidak tersedianya kamera pengawas atau CCTV di area daycare. Padahal, fasilitas ini umumnya menjadi standar di banyak tempat penitipan anak sebagai bentuk transparansi kepada orang tua.
Menurut pengakuan narasumber kepada tim Suara Jogja, pihak pengelola menyebutkan bahwa tidak adanya CCTV disebabkan oleh alasan privasi anak. Namun, alasan ini justru menimbulkan tanda tanya besar, mengingat CCTV biasanya justru memberikan rasa aman tambahan bagi orang tua untuk memantau kondisi anak mereka.
2. Bayi Diikat
Kejanggalan lain yang mencuat adalah dugaan bayi diikat selama berada di daycare. Dalam viddeo dan foto yang beredar, bayi-bayi ini dibedong dan diikat kaki tangannya menggunakan kain.
Praktik ini tentu sangat mengkhawatirkan karena berpotensi membahayakan fisik maupun psikologis anak. Pengasuhan yang baik seharusnya mengedepankan kenyamanan serta kebebasan gerak anak sesuai tahap perkembangannya.
3. Tidak Ada Laporan Kegiatan dan Makan
Baca Juga: 7 Ciri-Ciri Daycare Red Flag, Perlu Diwaspadai Orangtua sebelum Anak Jadi Korban
Dalam sistem daycare yang profesional, laporan harian terkait aktivitas anak, waktu tidur, hingga pola makan biasanya menjadi hal wajib. Namun di Daycare Little Aresha, laporan semacam ini disebut tidak diberikan secara rutin kepada orang tua.
Minimnya transparansi ini membuat orang tua kesulitan mengetahui bagaimana kondisi dan perkembangan anak selama dititipkan.
4. Bayi Hanya Dikenakan Popok Tanpa Pakaian
Temuan lain yang tak kalah mengkhawatirkan adalah kondisi bayi yang disebut hanya mengenakan popok tanpa pakaian. Hal ini tentu tidak sesuai dengan standar kenyamanan dan kesehatan anak, apalagi jika tidak mempertimbangkan suhu ruangan atau lingkungan sekitar.
5. Tidak Terdaftar di HIMPAUDI
Kejanggalan terakhir adalah status daycare yang disebut tidak terdaftar di HIMPAUDI. Padahal, keberadaan dalam organisasi ini bisa menjadi salah satu indikator bahwa lembaga tersebut mengikuti standar pendidikan dan pengasuhan anak usia dini yang berlaku.
Berita Terkait
-
Tampang Terduga Pengasuh Daycare Little Aresha Terekam Saat Digerebek
-
7 Ciri-Ciri Daycare Red Flag, Perlu Diwaspadai Orangtua sebelum Anak Jadi Korban
-
Curhat Pilu Ibu Korban Daycare Little Aresha, Bayi Diikat Tanpa Baju: Hatiku Hancur
-
Siapa Pengurus Daycare Little Aresha? Pendidikan Ketua Dewan Pembina Yayasan Disorot
-
Lebih dari 50 Balita Jadi Korban Penganiayaan, Daycare Little Aresha Ternyata Tak Berizin
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan