Suara.com - Nikita Mirzani resmi ditahan atas dugaan kasus pemerasan sebesar Rp4 miliar yang dilaporkan oleh Dokter Reza Gladys. Namun ada yang menarik perhatian publik yaitu Nikita tanpa borgol dan mengenakan baju tahanan dengan gaya yang santai ketika muncul di depan publik.
Penahanan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, pada Selasa (4/3/2025) kemarin di Polda Metro Jaya memang memunculkan pertanyaan tentang prosedur penahanan yang lazim. Dalam video yang beredar, Nikita terlihat menyapa awak media dengan santai.
Nikita Mirzani mengenakan baju tahanan berwarna oranye, tetapi tidak seperti tahanan lainnya. Baju tersebut hanya disampirkan di pundaknya, layaknya model cape. Selain itu, ibu tiga anak itu juga terlihat tidak diborgol, yang memicu rasa ingin tahu publik.
Nikita sendiri tidak mempermasalahkan penahanannya dan mengenakan baju tahanan. "Enggak gimana-gimana biar cepet selesai masalahnya. (Pakai baju oranye) Sesuai kemauan," ujarnya.
Lantas apakah diperbolehkan bagi tersangka seperti Nikita Mirzani untuk tidak diborgol? Simak penjelasan berikut ini.
Aturan Penggunaan Borgol Untuk Tersangka
Dikutip dari situs web Hukum Online, aturan yang secara rinci mengatur penggunaan borgol oleh pihak kepolisian belum tersedia. Aturan yang lebih spesifik mengenai penggunaan borgol justru terdapat dalam Peraturan Jaksa Agung.
Meskipun demikian dalam praktik penegakan hukum, borgol seringkali digunakan oleh aparat kepolisian terhadap tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana.
Prosedur pengawalan terhadap tersangka tindak pidana pada umumnya mengharuskan penggunaan borgol, terutama jika terdapat indikasi potensi perlawanan dari tersangka. Hal ini diatur dalam Peraturan Kapolri yang berkaitan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengawalan.
Jika tidak borgol, dapat menggunakan alat lain seperti ikat pinggang atau tali yang bisa dijadikan untuk mengikat tangan apalagi menilai ada potensi adanya melakukan perlawanan. Hal itu dilakukan semata-mata bertujuan untuk membatasi ruang gerak seorang tersangka.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan, Psikolog Bicara Ketentraman dan Kedamaian di Media Sosial
Namun berdasarkan Peraturan Kapolri yang membahas mengenai borgol, tidak ada penjelasan secara rinci mengenai SOP kapan borgol itu digunakan, syarat seseorang diborgol, dan lain sebagainya. Dengan kata lain, meskipun penggunaan borgol adalah praktik umum dalam penegakan hukum, aturan yang mengaturnya masih bersifat umum dan tidak memberikan panduan yang sangat spesifik.
Penggunaan borgol pada tersangka atau tahanan diatur dalam SOP kepolisian. Pemborgolan biasanya dilakukan untuk alasan keamanan, seperti mencegah tersangka melarikan diri atau melakukan tindakan berbahaya.
Namun, ada diskresi atau pertimbangan tertentu dari petugas kepolisian dalam menentukan apakah seorang tersangka perlu diborgol atau tidak. Ada beberapa faktor yang di pertimbangkan seperti tingkat resiko dari tersangka tersebut.
Dalam kasus Nikita Mirzani, kemungkinan besar petugas kepolisian menilai bahwa sang aktris kooperatif dan tidak berpotensi membahayakan sehingga tidak dilakukan pemborgolan.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Temuan 2025: Era Digital Ternyata Bikin Kita Makin Doyan Jajan
-
TMII Sambut Nataru dengan Konser Slank dan Ragam Aktivitas Budaya
-
5 Parfum Lokal Terbaik Wanita Usia 50 Tahun Wangi Elegan, Kado Spesial Hari Ibu
-
Festival Pop Culture jadi Ruang Ekspresi: Nonton Musik, Seni, dan Tari Cukup Satu Tiket
-
Petani Kediri Mulai Pakai Drone, Siap-Siap Menuju Pertanian Berkelanjutan
-
30 Contoh Ucapan Hari Ibu yang Menyentuh Hati: Bisa Dikirim ke Bunda atau Istri
-
6 Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 20 Desember 2025, Rezeki dan Mood Sama-Sama Naik
-
Bank Libur Natal Tanggal Berapa di Desember 2025?
-
5 Pilihan Model Sepatu Kanky yang Nyaman untuk Jalan Santai, Lari, dan Gaya Sehari-hari
-
4 Bedak Terbaik untuk Usia 40-an Hapus Kerutan dan Garis Halus, Cocok Jadi Kado Hari Ibu