Suara.com - Harvey Moeis akhirnya dijatuhi vonis 20 tahun hukuman penjara atas kasus korupsi timah. Hukuman suami Sandra Dewi diperberat usai banding putusan sebelumnya yang hanya 6,5 tahun kurungan.
Soal Harvey Moeis, sang pengacara menyebut kliennya hanya "pajangan" saja di kasus PT Timah.
"Gua salut sama dia (Harvey) karena siapa sih orang yang bisa dengan sabarnya mengikuti persidangan itu," ucap kuasa hukum Harvey, Andi Ahmad Nur Darwin di kanal YouTube Daniel Mananta, dilansir pada Kamis (6/3/2025).
"Gua nggak bicara soal benar atau salah, karena yang memutuskan benar atau salah itu adalah hakim. Tapi yang gue lihat kesabaran dia jalanin kasus ini, kesabaran dia duduk menunggu namanya nggak pernah disebut. Lu duduk di persidangan tapi nama nggak disebut, ngapain di situ jadi pajangan," imbuhnya.
Jadi kuasa hukum Harvey Moeis, seperti apa sosok Andi?
Sosok Andi Ahmad Nur Darwin
Andi Ahmad Nur Darwin merupakan Sarjana Hukum (SH) dari Universitas Indonesia pada tahun 2006. Andi sudah berpengalaman dalam mendampingi kasus bidang energi dan pertambangan mineral dan batubara.
Dalam laman resmi LKBH Mitra Justitia, Andi Ahmad juga disebut berpengalaman mengevaluasi kritis kebijakan hukum dari sudut pandang ekonomi, akuntansi, transaksi keuangan, dan perpajakan sehingga menghasilkan opini hukum yang lebih komprehensif kepada klien.
Andi Ahmad juga berpengalaman mendampingi berbagai grup usaha dari berbagai bidang industri di Indonesia. Ia juga mewakili analisis terhadap perpajakan, kebijakan pemerintah, konstruksi hukum publik dan perencanaan ekonomi serta keuangan negara, termasuk memberikan analisa, dan perencanaan hukum terkait restrukturisasi perusahaan serta restrukturisasi hutang.
Baca Juga: Cek Fakta: Momen Sandra Dewi Menangis Dengar Putusan Suaminya Jadi 20 Tahun Penjara
Andi Ahmad pun menguasai permasalahan hukum keluarga dan hukum bisnis termasuk tindak pidana ekonomi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mahasiswa Perlu Kompetensi Lintas Budaya, Prasmul-Canterbury Jawab Lewat Experiential Learning
-
5 Lipstik untuk Usia 40-an, Wajah Segar dan Terlihat Lebih Muda
-
5 Rekomendasi Bedak Viva untuk Natalan di Gereja, Awet Seharian!
-
6 Rekomendasi Parfum Miniso Terbaik untuk Kado Natal
-
Food Street Baru di Aeon Pakuwon Mall Suguhkan Sushi Geprek dan Menu Spicy Fusion yang Bikin Nagih!
-
Fashion Paling Diburu untuk Liburan Akhir Tahun di Musim Hujan, Ada 2 Item Terlaris
-
Elegan di Ujung Tahun: Intip Jade Series Terbaru dari Merche yang Wajib Dimiliki!
-
5 Inspirasi OOTD Natal ala Shandy Aulia, Tampil Anggun dan Sophisticated
-
7 Rekomendasi Warna Lipstik yang Cocok Dipakai Natalan di Gereja
-
5 Parfum Pria Wangi Tahan Lama hingga 24 Jam, Cocok untuk Acara Natal