Suara.com - Sebanyak empat tempat wisata di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, disegel pemerintah. Alasannya karena dianggap melanggar ketentuan lingkungan. Penyegelan ini dilakukan pada Kamis (6/3/2025) kemarin.
Momen tersebut dan dipimpin oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, serta Bupati Bogor Rudy Susmanto.
Dedi Mulyadi bersama Hanif Faisol memasang plang peringatan dan garis kuning. Hal ini sebagai tanda larangan melintasi kawasan yang melanggar aturan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).
Keempat lokasi wisata itu disegel karena menyalahi aturan lingkungan, sehingga dikhawatirkan bakal menuai kerusakan. Lantas, tempat wisata mana saja yang resmi mengalami penyegelan oleh Dedi Mulyadi?
1. Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi Pakuan (PPSSBP)
Perkebunan teh ini dibangun untuk mengisi waktu luang dengan aktivitas mencintai lingkungan. Didirikan di kawasan resapan air Telaga Saat, tempat ini dianggap bisa mengancam ekosistem dan ketersediaan air.
2. PTPN I Regional 2 Gunung Mas
Pihak pengelola PTPN I Regional 2 Gunung Mas terkejut usai mengetahui tempat ini disegel. Alasan penyegelannya karena dianggap menjadi penyebab banjir parah di kawasan Bekasi dan Bogor baru-baru ini.
Padahal, pada Januari 2025, pihak tempat wisata itu melakukan penanaman ribuan pohon di kawasan Gunung Mas. Ada 2.500 pohon ditanam dengan salah satu tujuannya meningkatkan daya serap air hujan.
Baca Juga: LHKPN Dedi Mulyadi: Punya 116 Tanah di Jawa Barat, Kini Menangis Kejer Lihat Kerusakan Puncak Bogor
3. PT Jaswita Jabar (Hibisc Fantasy)
Hibisc Fantasy dibuka pada 11 Desember 2023 dan berada di Tugu Selatan, Puncak, Cisarua, Bogor, Jawa Barat. Harga tiket masuknya mulai dari Rp 40 ribu per orang untuk jalur reguler hingga Rp 90 ribu untuk tiket terusan.
Di sana, terdapat 21 pilihan wahana menarik, seperti Rumah Hantu, Bianglala, Flying Bee, Kora-kora, Istana Balon, dan Kolam Renang. Sebelum disegel, Hibisc Fantasy Puncak buka setiap hari pukul 08.00 sampai 18.00 WIB.
Sejak peresmiannya, Hibisc Fantasy sudah menerima teguran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Satu hari setelah beroperasi, tempat ini telah disegel, namun pemiliknya memilih untuk tetap beroperasi.
Dedi Mulyadi mengatakan penyegelan Hibisc Fantasy disebabkan oleh luas bangunan yang tak sesuai dengan perizinan lahan. PT Jaswita Jabar awalnya meminta izin pembangunan lahan sebesar 4.800 meter persegi.
Namun, dalam pelaksanaanya, mereka malah mengembangkan lahan hingga 15.000 meter persegi. Dengan kata lain, 11.000 meter persegi lahan Hibisc Fantasy Puncak tidak berizin, sehingga Dedi meminta disegel.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Penghitungan Kerugian Negara Disorot, BPKP Diminta Evaluasi Metode Audit
-
Jogja Dibanjiri Event, Pelaku Industri Kreatif Diingatkan Jangan Ganggu Aktivitas Warga
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden
-
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Ada Fosil Dinosaurus 20 Meter!
-
Ulasan Novel Lara Rasa, Menata Ulang Masa Depan Sebelum Usia Tiga Puluh
-
Arsenal Gunakan Jalur Agen untuk Datangkan Bruno Guimaraes, Newcastle Mulai Gerah
-
Antusiasme Anak Muda Malang Tinggi, PDIP Jatim Siapkan RedTalks sebagai Ruang Aspirasi
-
Setara Institute Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Desak Tim 9 Utamakan Supremasi Hukum
-
Cegah Konflik Keluarga! BRI Beri Cara Mudah Amankan Warisan untuk Anak dan Cucu
-
3 Klub Asing Tiba di Indonesia untuk Piala Presiden Elite 2026, Panitia Apresiasi Dukungan Imigrasi