Suara.com - Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman baru-baru ini menjadi topik perbincangan usai dirinya ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus kejahatan seksual.
Ia diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap tiga orang anak di bawah umur. Hal yang lebih mengejutkan adalah AKBP Fajar merekam aksi bejatnya itu dan mengunggahnya ke situs video dewasa luar negeri.
Kasus asusila ini terungkap usai pihak berwenang dari Australia menemukan adanya video kekerasan seksual tersebut di situs dewasa mereka. Setelah investigasi, ditemukan bahwa video tersebut diunggah dari Kota Kupang, NTT. Hal ini pun dilaporkan kepada Mabes Polri.
Usai serangkaian penyelidikan, AKBP Fajar ditangkap oleh Propam Mabes Polri pada Kamis (20/3/2025) bulan lalu.
"Diamankan oleh Propam Mabes Polri yang didampingi Paminal Polda NTT, tanggal 20 Februari 2025," ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Hendry Novika Chandra.
Gaji AKBP Fajar Widyadharma Lukman
Salah satu hal yang turut menjadi sorotan dari kasus ini adalah laporan harta kekayaan milik AKBP Fajar. Berdasarkan laman LHKPN KPK, AKBP Fajar mencatatkan bahwa total harta kekayaannya sebagai seorang perwira menengah Polri hanya senilai Rp14 juta, hanya terdiri dari kas dan setara kas.
Tidak ada harta kekayaan lainnya seperti tanah, kendaraan, atau aset lainnya yang tercatat atas namanya. Hal ini tentu saja langsung menjadi sorotan.
Persoalan gaji yang diterima AKBP Fajar pun tak luput jadi bahan perbincangan. Gaji anggota polisi yang memiliki pangkat AKBP (Ajun Komisaris Besar Polisi) berkisar antara Rp3 juta hingga Rp5 juta per bulannya. AKBP sendiri merupakan pangkat untuk perwira menengah polisi yang setara dengan Letnal Kolonel (Letkol) di lingkungan TNI.
Baca Juga: Cabuli Bocah Lalu Jual Video ke Australia, Janggalnya Kekayaan LHKPN Kapolres Ngada Cuma Rp14 Juta?
Gaji polisi telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Gaji polisi yang berpangkat AKBP terendah adalah sebesar Rp3.093.900 sedangkan gaji tertinggi sebesar Rp5.084.300 per bulan. Besaran gaji pokok tersebut bervariasi dan disesuaikan dengan lamanya masa dinas di Polri.
Selain gaji pokok, perwira polisi berpangkat AKBP juga mendapat tunjangan. Perwira polisi berpangkat AKBP berada di level kelas jabatan 11, sehingga mendapatkan tunjangan kinerja per bulannya sebesar Rp5.183.000.
Kontributor : Rizky Melinda
Berita Terkait
-
Cabuli Bocah Lalu Jual Video ke Australia, Janggalnya Kekayaan LHKPN Kapolres Ngada Cuma Rp14 Juta?
-
Polisi Cabuli Anak-anak dan Videonya Dijual ke Situs Porno: Tak Pengampunan Bagi Kejahatan Luar Biasa Kapolres Ngada
-
Kelakukan Kapolres Ngada Cabuli 3 Anaknya Bikin Geram DPR: Hukum Berat dan Pecat!
-
Aksi Cabul Kapolres Ngada Renggut Masa Depan Anak-anak, Anggota DPR Desak AKPB Fajar Dihukum Maksimal
-
Sebut Biadab, Legislator PDIP Murka soal Aksi Bejat Kapolres Ngada Cabuli 3 Anak: Lebih Pantas Dihukum Mati!
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
WFH ASN Hemat BBM Setiap Hari Apa? Begini Aturan Resminya
-
7 Skincare Murah tapi Bagus dan Aman di Apotek, Ampuh Bikin Glowing Modal Rp30 Ribuan
-
Apakah Benar Anak Dibawah 16 Tahun Tidak Boleh Main Medsos? Ini Penjelasannya
-
Tak Sekadar Tradisi, Wastra Indonesia Punya Potensi Jadi Produk Mewah di Fashion Global
-
Daftar Tanggal Merah April 2026 Sesuai SKB 3 Menteri, Bersiap Sambut Long Weekend!
-
5 Contoh Surat Izin Tidak Sekolah Karena Sakit Formal Sesuai Format Resmi
-
6 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Mendapat Rezeki Besar pada 29 Maret 2026
-
6 Rekomendasi Skin Tint Ringan dengan SPF, Hasil Natural dan Tahan Lama
-
Promo Alfamart Terbaru 28 Maret-2 April 2026: Diskon Besar Popok Bayi dan Kebutuhan Rumah Tangga
-
Gaya Effortless Nayeon TWICE di New York, Buktikan Sepatu Flats Juga Bisa Tampil Sleek