Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina angkat bicara soal kasus Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang diduga telah mencabuli tiga orang anak. Lantaran geram atas perbuatan yang dianggap bejat, Legislator PDI Perjuangan menganggap jika AKPB Fajar layak dijerat hukuman maksimal.
Selain bertindak cabul, AKBP Fajar juga diduga terlibat dalam kasus narkoba jenis sabu.
"Harus dihukum maksimal. Apalagi dia sebagai Kapolres, seharusnya memberi contoh, bukan merenggut masa depan anaknya sendiri, benar-benar perbuatan biadab," kata Selly lewat keterangan tertulis dikutip Suara.com, Selasa (11/3/2025).
Meski saat ini Fajar telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres dan tengah menjalani pemeriksaan di Propam Polri, Selly menilai, ia pantas mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Fajar juga pantas dijerat dengan hukuman pidana.
Selly menyampaikan, Fajar pantas dijerat Pasal 13 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman 15 tahun penjara.
“Namun karena pelaku adalah pejabat daerah, maka hukumannya bisa diperberat sepertiga atau tambahan 5 tahun. Serta perekaman yang membuat dirinya bisa dituntut tambahan 4 tahun,” jelasnya.
"Maka paling serendahnya dia bisa dikenai hukuman 20 tahun. Tapi karena perbuatan bejatnya, saya pikir hukuman seumur hidup atau hukuman mati lebih pantas," imbuh Selly.
Untuk penyalahgunaan narkotika, kata Selly, Fajar juga bisa dilapis dengan Pasal 127 ayat 1, UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Mabes Polri Ungkap Status AKPB Fajar
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugraha sebelumnya membeberkan status AKBP Fajar masih sebagai terperiksa terkait kasus pencabulan anak dan narkotika.
“Hasil pemeriksaannya masih dalam proses. Nanti akan kami update melalui Propam seperti apa hasilnya,” kata Sandi di Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).
Sandi menjelaskan, pihak Propam bakal melakukan tindakan tegas terhadap anggota Polri. Setiap pelanggar, lanjut Sandi bakal ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebaliknya, kata Sandi, jika seorang personel yang berprestasi bakal diberikan promosi sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.
“Itu merupakan komitmen dari Bapak Kapolri karena transparansi dan akuntabilitas Polri ini menjadi tanggung jawab kepada publik,” jelasnya.
Ditangkap Propam
Berita Terkait
-
Sebut Biadab, Legislator PDIP Murka soal Aksi Bejat Kapolres Ngada Cabuli 3 Anak: Lebih Pantas Dihukum Mati!
-
Berkiblat ke Jokowi, Untung atau Rugi usai Partai Kaesang Ganti Nama PSI Perorangan?
-
Blak-blakan Bela Seskab Teddy, PSI soal Kenaikan Pangkat Mayor jadi Letkol: Tak Ada Intervensi atau Nepotisme
-
Telak! Anies Balas Sindiran Menhut Raja Juli: Masjid Bukan Sekedar Tempat Sujud dan Doa
-
Sindir Bahlil? Anies Curhat soal Gelar Doktor: Saya Ujian Bener Lho, Gak Pakai Joki
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi