Suara.com - Saat bulan Ramadan umat Islam diwajibkan untuk menahan lapar dan haus serta menjaga diri dari hal-hal yang bisa membatalkan puasa.
Salah satu pertanyaan yang sering muncul di masyarakat adalah tentang hukum suntik saat berpuasa.
Apakah suntikan dapat membatalkan puasa atau tidak?
Pendapat Ulama Tentang Suntik Saat Puasa
Dalam Islam, sesuatu yang membatalkan puasa umumnya adalah hal-hal yang masuk ke dalam tubuh melalui rongga alami seperti mulut, hidung, atau telinga, serta yang memberikan asupan gizi bagi tubuh. Para ulama membagi hukum suntikan saat puasa menjadi beberapa kategori berdasarkan jenisnya:
1. Suntikan yang Tidak Membatalkan Puasa
Menurut fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan berbagai ulama, suntikan yang tidak mengandung unsur makanan atau gizi tidak membatalkan puasa. Contohnya:
Suntik obat (terapi), seperti suntikan antibiotik, insulin bagi penderita diabetes, atau vaksinasi.
Suntik bius (anestesi) untuk keperluan medis, baik lokal maupun total.
Suntikan intramuskular (IM) dan subkutan (SC), yaitu suntikan yang diberikan di otot atau bawah kulit tanpa tujuan memberi nutrisi.
Baca Juga: Naik! Ini Jumlah Zakat Fitrah Harus Dikeluarkan Warga Gorontalo Utara Ramadan 1446 Hijriah
Pendapat ini juga didukung oleh fatwa dari Lembaga Fiqih Islam yang menyatakan bahwa suntikan yang bukan untuk memasukkan makanan atau minuman tidak membatalkan puasa.
2. Suntikan yang Membatalkan Puasa
Sebaliknya, jika suntikan tersebut mengandung zat gizi atau bertujuan menggantikan makanan dan minuman, maka hukumnya membatalkan puasa.
Contohnya:
Suntik infus (intravenous/IV) yang mengandung nutrisi, seperti glukosa atau cairan elektrolit yang berfungsi sebagai pengganti makanan dan minuman.
Suntikan vitamin atau suplemen yang bertujuan memberikan energi, karena ini dianggap serupa dengan makan dan minum.
Berita Terkait
-
Naik! Ini Jumlah Zakat Fitrah Harus Dikeluarkan Warga Gorontalo Utara Ramadan 1446 Hijriah
-
3 Tips agar Tetap Bugar saat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadan
-
Lengkap! Sejarah Nuzulul Quran: Dari Lauhul Mahfuzh Hingga Gua Hira
-
Penuh Berkah! Ini Ciri-Ciri Malam Lailatul Qadar yang Wajib Diketahui
-
Jangan Cuma Tahan Lapar! Makna Puasa Ramadan yang Sering Kita Lupakan
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis