1. Tidak Menggunakan Simbol
Nama yang didaftarkan di Dukcapil harus terdiri dari huruf tanpa tambahan simbol apa pun. Hal ini untuk menghindari kesalahan dalam pencatatan dan administrasi.
2. Tidak Menggunakan Alias
Pencantuman kata "alias" dalam identitas sangat tidak disarankan. Misalnya, seseorang bernama Rohmat Alias Rohimin, sebaiknya hanya memilih salah satu nama tanpa embel-embel "alias". Jika tetap dicantumkan, "alias" akan dianggap sebagai bagian dari nama resmi, yang dapat menimbulkan kebingungan di kemudian hari.
3. Tidak Boleh Disingkat
Nama sebaiknya ditulis lengkap tanpa singkatan. Contohnya, jika seseorang bernama Muhammad, jangan hanya mencantumkan "M" dalam dokumen resmi. Singkatan dapat menyebabkan kesalahan pencatatan dan dianggap sebagai nama tunggal.
4. Harus Mudah Dieja
Nama yang diberikan sebaiknya mudah dibaca, diingat, dan tidak terlalu rumit. Penggunaan kombinasi huruf konsonan dan vokal yang berlebihan, seperti "Eee" atau "Ooo", sering kali menyebabkan kesalahan dalam administrasi.
5. Tidak Terlalu Panjang
Baca Juga: Mengapa Nama Orang Islandia Banyak Berakhiran "-Son"? Ini Alasannya
Nama yang terlalu panjang berisiko disingkat di berbagai dokumen, seperti KTP, akta kelahiran, atau data layanan publik lainnya. Hal ini bisa menyebabkan inkonsistensi data yang menyulitkan pemilik nama. Oleh karena itu, Dukcapil menyarankan nama ideal terdiri dari 1 hingga 5 kata agar lebih mudah diproses dalam sistem administrasi.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi