Suara.com - Sholat Tarawih adalah salah satu ibadah yang khas dilakukan pada bulan Ramadhan. Sholat ini termasuk qiyamul lail (Sholat malam) yang memiliki keutamaan besar bagi umat Islam. Namun, ada perbedaan pendapat mengenai jumlah rakaat Sholat Tarawih di antara para ulama dari berbagai mazhab.
Artikel ini akan mengulas jumlah rakaat Tarawih menurut empat mazhab utama dalam Islam, yaitu Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali. Pastikan Anda simak ulasannya sampai akhir!
Keutamaan Sholat Tarawih
Sebelum membahas jumlah rakaatnya, penting untuk memahami keutamaan Sholat Tarawih. Sholat ini merupakan sunnah yang dianjurkan dan memiliki keutamaan besar. Rasulullah SAW bersabda, yang artinya:
"Barang siapa yang melakukan Sholat malam di bulan Ramadhan dengan penuh keimanan dan mengharap pahala, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu", (HR Bukhari dan Muslim).
Dengan keutamaan tersebut, maka umat Islam sangat dianjurkan untuk melaksanakan Sholat Tarawih, baik secara berjamaah maupun sendiri di rumah.
Jumlah Rakaat Sholat Tarawih Menurut Empat Mazhab
Setiap mazhab memiliki pandangan yang berbeda mengenai jumlah rakaat Sholat Tarawih. Berikut ini adalah penjelasan mengenai jumlah rakaat Sholat tarawih menurut mazhab:
1. Mazhab Hanafi
Mazhab Hanafi berpendapat bahwa jumlah rakaat Sholat Tarawih adalah 20 rakaat, dilakukan dengan 10 salam (dua rakaat satu salam). Pendapat ini didasarkan pada praktik yang dilakukan oleh para sahabat Nabi dan umat Islam sejak zaman Khalifah Umar bin Khattab. Dalam kitab Al-Mabsut, Imam Sarakhsi menyebutkan bahwa umat Islam secara turun-temurun melaksanakan Sholat Tarawih sebanyak 20 rakaat dan hal ini menjadi kebiasaan yang terus diterapkan.
2. Mazhab Maliki
Mazhab Maliki memiliki pendapat bahwa jumlah rakaat Sholat Tarawih dapat bervariasi antara 8 hingga 36 rakaat. Namun, praktik yang lebih umum di kalangan penganut mazhab ini adalah 36 rakaat dengan tambahan tiga rakaat witir. Pendapat ini didasarkan pada kebiasaan masyarakat Madinah yang memperbanyak rakaat Sholat malam selama Ramadhan.
Menurut Imam Malik, sebagaimana dijelaskan dalam kitab Al-Muwatha’, jumlah rakaat Sholat Tarawih bersifat fleksibel, sehingga umat Islam dapat menyesuaikan dengan kemampuan mereka.
Baca Juga: Tata Cara dan Niat Sholat Tarawih Sendiri di Rumah yang Benar, Jangan Sampai Salah
3. Mazhab Syafi’i
Mazhab Syafi’i juga berpegang pada pendapat bahwa Sholat Tarawih dilakukan sebanyak 20 rakaat. Pendapat ini merujuk pada ijma’ (kesepakatan) ulama yang telah berlangsung sejak zaman sahabat Nabi Muhammad SAW. Dalam kitab Al-Umm, Imam Syafi’i menyatakan bahwa praktik 20 rakaat ini telah menjadi tradisi yang diterapkan di Makkah dan Madinah sejak dahulu kala.
Mazhab ini juga menekankan bahwa Sholat Tarawih sebaiknya dilakukan secara berjamaah di masjid untuk memperoleh pahala yang lebih besar.
4. Mazhab Hanbali
Mazhab Hanbali memiliki pandangan yang lebih fleksibel terkait jumlah rakaat Sholat Tarawih. Dalam kitab Al-Mughni, Imam Ibnu Qudamah menyebutkan bahwa Sholat Tarawih dapat dilakukan antara 8 hingga 20 rakaat. Namun, yang lebih umum dalam mazhab ini adalah 20 rakaat, sebagaimana yang diamalkan di zaman Khalifah Umar bin Khattab.
Meskipun demikian, mazhab Hanbali tidak membatasi jumlah rakaat Sholat Tarawih secara ketat. Jika seseorang ingin melaksanakan lebih dari 20 rakaat, hal itu tetap diperbolehkan selama dilakukan dengan khusyuk dan sesuai dengan tuntunan syariat.
Mazhab Mana yang Harus Dipilih?
Berdasarkan berbagai pendapat mazhab di atas, umat Islam memiliki kebebasan untuk memilih jumlah rakaat Sholat Tarawih yang sesuai dengan keyakinan dan kemampuan mereka. Yang terpenting adalah menjaga kekhusyukan dan keikhlasan dalam beribadah.
Bagi yang ingin menunaikan Sholat Tarawih sesuai dengan praktik yang lebih ringan, maka 8 rakaat dengan tambahan witir adalah pilihan yang baik. Namun, bagi yang ingin mendapatkan keutamaan lebih, maka melaksanakan 20 rakaat sebagaimana yang dilakukan di banyak masjid adalah pilihan yang dianjurkan. Sedangkan yang ingin mengikuti tradisi Madinah maka dapat melaksanakan 36 rakaat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Kapan Idul Fitri 2026? Cek Jadwal Versi Muhammadiyah, Pemerintah, dan NU
-
Jadi Tren Lebaran 2026, Baju Teal Blue dan Ash Blue Cocok dengan Warna Apa?
-
5 Rekomendasi Baju Lebaran 2026 Couple, Apa Warna Terbaik?
-
Siapa Nama Asli Aura Kasih? Bikin Kepo Tiba-Tiba Ganti Bio Instagram Jadi 'Febria'
-
7 Minyak Kemiri untuk Rambut Kering dan Kusut, Ampuh Hempaskan Ketombe
-
Ramalan Shio Paling Hoki Besok 10 Januari 2026, Cek Keberutunganmu di Akhir Pekan!
-
Sunscreen Apa yang Bagus untuk Atasi Flek Hitam di Usia 50-an? Cek 7 Pilihan Terbaiknya
-
5 Semir Rambut Tanpa Bleaching untuk Tutupi Uban, Aman Buat Lansia
-
Rahasia Rambut Sehat ala Jepang: Ritual Onsen Kini Hadir di Klinik Estetika Jakarta!
-
5 Sunscreen yang Cocok untuk Kulit Kering Usia 50 Tahun, Bantu Kurangi Penuaan