Suara.com - Selain berpuasa, ibadah yang wajib dilakukan oleh seluruh umat muslim ketika bulan suci Ramahan adalah membayar zakat fitrah.
Membayar zakat fitrah merupakan salah satu cara untuk membersihkan harta yang dimiliki. Tak hanya itu, zakat fitrah juga dapat bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan.
Orang yang berhak menerima zakat fitrah terdiri dari 8 golongan yang disebut asnaf yang tertuang dalam Al-Qur’an, surat At-Taubah ayat 60, yang berbunyi:
"Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana."
Lantas, siapa saja kah asnaf atau 8 golongan tersebut?
8 Golongan Penerima Zakat Fitrah
1. Fakir
Fakir merupakan orang yang tidak memiliki pekerjaan dan tidak mampu, sehingga masuk kedalam golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah.
Disebut fakir jika orang tersebut sudah berusaha mencari rezeki namun belum mendapatkannya.
2. Miskin
Baca Juga: Berbagi Tak Hanya Materi: Inspirasi Kebaikan untuk Ramadan yang Lebih Bermakna
Miskin juga hampir sama dengan fakir, yakni sama-sama orang tidak mampu. Bedanya, orang miskin masih memiliki pekerjaan namun penghasilannya belum bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Orang miskin juga berhak menerima zakat fitrah karena masuk ke dalam asnaf atau 8 golongan penerima zakat.
3. Amil
Seorang panitia yang bertanggung jawab untuk membantu mengelola dan menyalurkan zakat disebut sebagai Amil. Amil juga termasuk asnaf dan berhak menerima zakat fitrah meski kehidupannya sudah mampu bahkan lebih dari cukup.
4. Mualaf
Mualaf merupakan seseorang yang baru saja masuk Islam dan meninggalkan agama sebelumnya. Seorang mualaf juga berhak menerima zakat fitrah dengan catatan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Gaji Kepala Daerah Mau Naik, Pakar UGM: Bagaimana Nasib Guru dan Nakes?
-
Misteri Kematian Sutrimo, Polisi Periksa Sopir Ambulans dan 4 Saksi Kunci
-
Tangsel Mulai Kekeringan, 222 KK di Keranggan dan Serpong Krisis Air Bersih
-
Jakarta Akhiri Open Dumping, Pengamat Dorong Kota Penyangga Tiru Sistem Pengelolaan Sampah
-
Tayang 26 Agustus di Bioskop, The Journey to Gyeongju Angkat Tema Revenge
-
OLXmobbi Tebar Cashback Hingga 35 Juta Tukar Tambah Mobil Bekas ke Mobil Baru di GIIAS 2026
-
Pilot Malaysia Bawa 170 Penumpang ke Jakarta dalam Pengaruh Narkoba
-
Polrestabes Surabaya Buru Pelaku Lain Kasus Pembacokan Anggota PSHT, Sejumlah Nama Masuk DPO
-
Akal-akalan Komisi Fiktif Asuransi Pelni Rp15,6 Miliar, 4 Petinggi Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Rahasia Gelap Mantan Tunawisma di Balik Minimarket yang Merepotkan!