Suara.com - Lebaran 2025 akan tiba sebentar lagi. Berdasarkan kalender perkiraan lebaran 2025 pemerintah hadir pada Senin, 31 Maret 2025. Namun, itu merupakan perkiraan, dimana penentuannya dilakukan paska sidang isbat.
Penetapan tanggal Hari Raya Idul Fitri di Indonesia sering berbeda antara Pemerintah dan organisasi Islam, seperti Muhammadiyah. Akibatnya, perbedaan itu menyebabkan masyarakat merayakan hari raya Idul Fitri di hari yang berbeda.
Penyebab perbedaan itu sendiri karena metode yang digunakan untuk menetapkan awal bulan Syawal berbeda. Namun di tahun 2025, awal bulan puasa Ramadhan 2025 dilaksanakan serentak, sehingga kemungkinan besar jadwal lebaran pemerintah dan Muhammadiyah akan tiba di hari yang sama.
Perkiraan lebaran 2025 pemerintah tanggal berapa sudah bisa dilihat dari jadwal yang tertera di kalender nasional. Berdasarkan kalender Hijriah 2025 terbitan pemerintah melalui Lembaga Kemenag RI, tanggal 1 Syawal 1446 H jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Dengan demikian berdasarkan prediksi Pemerintah tersebut, lebaran Idul Fitri 2025 akan dirayakan pada Senin, 31 Maret 2025.
Sehubungan dengan perkiraan lebaran 2025 oleh Pemerintah tersebut, maka jadwal libur dan cuti bersama lebaran 2025 dapat ditentukan sejak jauh-jauh hari. Berdasarkan SKB 3 Menteri, masyarakat Indonesia dapat menikmati libur lebaran selama dua hari, yakni:
- Senin, 31 Maret 2025
- Selasa, 1 April 2025.
Bersamaan dengan perayaan hari raya lebaran 2025, tiba juga Hari Suci Nyepi, sehingga cuti Bersama Lebaran 2025 berdekatan dengan cuti Bersama memperingati Hari Suci Nyepi, tahun saka 1947.
Dengan demikian, total libur lebaran 2025 ditambah Cuti Bersama menjadi 11 hari. Berikut rincian tanggal hari libur Lebaran, cuti Bersama, dan peringatan Hari Suci Nyepi.
Cuti bersama Hari Suci Nyepi
- Jumat, 28 Maret 2025
Libur Nasional Hari Suci Nyepi
- Sabtu, 29 Maret 2025
Libur Akhir Pekan
- Minggu, 30 Maret 2025
- Sabtu, 5 April 2025
- Minggu, 6 April 2025
Libur Nasional Idul Fitri
- Senin, 31 Maret 2025
- Selasa, 1 April 2025
Cuti Bersama Idul Fitri
- Rabu, 2 April 2025
- Kamis, 3 April 2025
- Jumat, 4 April 2025
- Senin, 7 April 2025
Itu berarti, Anda dapat menikmati libur Panjang dari Jumat, 28 Maret 2025 sampai Senin, 7 April 2025. Pemudik mungkin dapat mempersiapkan perjalanannya dengan lebih nyaman.
Baca Juga: 30 Gambar Kartu Ucapan Idul Fitri 2025, Penuh Kata-kata Islami yang Menyentuh!
Pastikan Perjalanan Mudik Aman
Sebelumnya, BMKG mengimbau pemudik agar waspada terhadap cuaca ekstrem selama masa-masa mudik dan arus balik Lebaran 2025. Puncak arus mudik lebaran 2025 diperkirakan terjadi pada H-3 atau tanggal 28 Maret 2025. Jumlah pergerakan masyarakat yang melaksanakan mudik diperkirakan mencapai 12,1 juta orang.
Sehubungan dengan tingginya volume mudik, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan pemudik terhadap cuaca esktrem yang dapat terjadi di periode mudik. Berdasarkan hasil pengamatan BMKG, periode 10-14 Maret akan turun hujan lebat hingga ekstrim di sejumlah wilayah Indonesia seperti Padang Pariaman, Sumatera Barat.
BMKG mengimbau pemudik agar mempersiapkan diri sebaik-baiknya selama perjalanan mudik. Lakukan persiapan dengan matang, termasuk membawa pelindung hujan. Bagi yang menjadi penumpang kendaraan umum, sebaiknya berkoordinasi dengan maskapai agar selamat sampai tujuan.
Keselamatan adalah prioritas Utama, jangan memaksakan diri untuk segera sampai. Khususnya bagi yang membawa kendaraan sendiri, bila kondisi cuaca tidak memungkinkan untuk melanjutkan perjalanan, sebaiknya beristirahat dulu di suatu tempat yang aman. Lanjutkan lagi perjalanan setelah situasi lebih aman.
Tips Mudik dengan Kendaraan Pribadi
Ketika Anda mudik dengan kendaraan pribadi pastikan untuk menjadikan keamanan sebagai keutamaan. Lakukan pemeriksaan secara menyeluruh atas kondisi kendaraan, seperti memeriksa system rem, oli mesin, kondisi ban, lampu dan juga wiper. Sebaiknya bawa mobil Anda ke bengkel terlebih dahulu agar mendapatkan perawatan yang semestinya.
Setelah memeriksa kendaraan, pastikan dokumen dan perlengkapan darurat kendaraan sudah lengkap. Pastikan juga e-toll Anda sudah terisi dengan estimasi melebihi tarif tol (bagi yang melalui jalur tol) supaya tidak perlu isi ulang di tengah perjalanan.
Tahap selanjutnya, rencanakan rute dan Waktu perjalanan jika Anda ingin menghindari kemacetan dan daerah-daerah berbahaya. Terapkan keselamatan berkendara menjadi yang paling Utama.
Demikian itu informasi perkiraan lebaran 2025 pemerintah tanggal berapa. Semoga dapat dipahami.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara