Suara.com - Pihak PT Avo Innovation Technology memberikan tanggapan terkait kabar Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada sejumlah karyawannya yang dinilai sangat kontroversial karena dilakukan secara mendadak.
PR PT Avo Innovation Technology Erny Kurniawati menjelaskan bahwa sebelum sampai pada keputusan lay off, pihak perusahaan telah melakukan berbagai upaya efisiensi seperti restruktur biaya sejak awal 2024.
Hingga pada Q1 2025, kondisi performa perusahaan memburuk yang disebabkan oleh menurunnya daya beli
masyarakat.
"Setelah upaya-upaya efisiensi tersebut kami lakukan, di bulan Maret tersebut kami dengan berat hati harus melakukan lay off ini," terangnya, saat dihubungi Suara.com pada Rabu (26/3/2025).
Tanggapan Mengenai Pemberitahuan yang Mendadak
Erny tak menampik bahwa pengumuman PHK memang relatif cepat. Town hall yang dilakukan pukul
10.00 pagi berisi pemaparan dari CEO terkait kondisi perusahaan terkini kemudian tak berselang lama dilanjut pemberitahuan PHK.
Namun proses yang cukup cepat tersebut sesungguhnya telah diperhitungkan. Disampaikan Erny, kabar PHK memang diberikan dengan jelas disertai informasi kondisi keuangan perusahaan saat town hall. Sementara terkait adanya efisiensi sudah selalu disampaikan sebelum adanya town hall.
Pemberitahuan lay off yang mendekati masa libur lebaran pun diharap bisa memberikan ruang bagi karyawan yang terdampak untuk bisa mencerna kondisi ini mempersiapkan diri untuk karier selanjutnya.
"Lay off ini benar-benar sudah opsi sangat terakhir yang sesungguhnya berat sekali kami ambil," imbuhnya.
Baca Juga: 60 Ribu Orang Kena PHK dalam Waktu 2 Bulan, Kemensos Tunggu Evaluasi Sebelum Masukkan ke Data Bansos
Terkait penjelasan lay off yang dipaparkan ke karyawan satu per satu, pihak perusahaan mengaku sangat terbuka untuk diskusi. Salah satunya dengan menunjukkan laporan performa perusahaan yang menjadi landasan diambilnya keputusan lay off ini.
"Terkait waktu penjelasan yang singkat, itu benar adanya. Namun, kami masih memberikan toleransi
untuk karyawan yang ingin bertanya dan menganalisa informasi kami lebih lanjut," papar Erny.
Kompensasi bagi yang Tedampak
Keputusan PHK tentu tak bisa menyenangkan semua pihak, baik bagi perusahaan maupun karyawan. Begitu pula yang dialami PT Avo Innovation Technology, karena bagaimana pun para karyawan yang terdampak juga pernah menjadi talent-talent terbaik di masa sebelumnya.
Sehubungan dengan PHK, PT Avo Innovation Technology memberikan support berupa pemenuhan hak karyawan sesuai peraturan yang berlaku.
Dalam hal ini, perusahaan mengikuti ketentuan pada Pasal 43 UU Cipta Kerja yang berbunyi pengusaha dapat melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap pekerja atau buruh karena alasan perusahaan melakukan efisiensi yang disebabkan perusahaan mengalami kerugian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Terpopuler: Jejak Ratu Tisha Dicopot dari Komite PSSI, Prompt Gemini AI untuk Foto Prewedding
-
Menilik Jabatan Rizky Irmansyah, Ikut Turun Tangan Kasus Wali Kota Prabumulih
-
Di Balik Kontroversi Ijazah Gibran Rakabuming Raka, Ini Profil Kampus MDIS Singapura
-
Gak Pake Mahal! 5 Rekomendasi Bedak Gatal Anti Jamur Mengandung Salicylic Acid
-
5 Urutan Skincare Malam dari Wardah untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
5 Fakta Menarik M Qodari, Penggagas Jokowi 3 Periode Kini Jadi Kepala Staf Kepresidenan Prabowo
-
7 Rekomendasi Skincare Pria Alfamart yang Efektif Mengatasi Wajah Kusam
-
Adu Kekayaan Hendrar Prihadi dan Sarah Sadiqa: Mantan vs Kepala LKPP Baru
-
Ajang Manhattan Photo Competition 2025 Umumkan Para Fotografer Terbaik
-
Profil Khaby Lame: Dari Pekerja Pabrik ke Bintang TikTok Dunia