Suara.com - Isu Ridwan Kamil selingkuh masih terus menjadi bahan perbincangan panas, terutama di media sosial. Suami Atalia Praratya ini diisukan berselingkuh dengan seorang model majalah dewasa, Lisa Mariana, hingga memiliki seorang anak.
Isu ini mencuat setelah Lisa mengunggah serangkaian bukti ke media sosial yang menunjukkan adanya hubungan mereka di masa lalu. Menurut pengakuannya, ia memiliki seorang anak hasil dari hubungan tersebut. Namun, lanjut Lisa, ia tidak mendapatkan nafkah maupun tanggung jawab dari Ridwan Kamil.
Lisa Mariana mengungkapkan bahwa selama ini ia telah berusaha meminta hak bagi anaknya, termasuk janji nafkah pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi yang dikatakan akan diberikan oleh Ridwan Kamil. Namun, janji itu tidak pernah ditepati, bahkan ia merasa diabaikan setelah menyampaikan kondisi kehamilannya.
Hal ini pun memicu pertanyaan netizen tentang hukum seorang ayah yang menelantarkan dan tidak menafkahi anaknya. Bagaimana hukumnya dalam Islam?
Kewajiban seorang ayah menafkahi anaknya
Sebagai seorang ayah dan kepala keluarga, laki-laki memiliki kewajiban untuk menafkahi anak dan istrinya. Islam mengajarkan agar orang tua wajib memberikan nafkahnya kepada anak, terutama seorang ayah. Hal ini dijelaskan dalam surah Al Baqarah ayat 233, Allah SWT berfirman yang artinya:
"Kewajiban ayah menanggung makan dan pakaian mereka dengan cara yang patut. (ma'ruf)..." (Q.S. Al-Baqarah: 233).
Hal ini juga sudah disinggung dalam surah An-Nisa ayat 34. Allah SWT berfirman yang artinya:
"Laki-laki (suami) adalah penanggung jawab atas para perempuan (istri) karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari hartanya..." (Q.S. An-Nisa: 34).
Baca Juga: Kronologi Ridwan Kamil Diisukan Selingkuh, Kini Klarifikasi
Bagaimana hukum seorang ayah yang tidak mau menafkahi anaknya?
Dikutip dari buku Ensiklopedi Akhlak Rasulullah Jilid 1 oleh Syekh Mahmud Al-Mishri terjemahan Solihin, seorang ayah yang mampu dan punya pekerjaan tetapi enggan menafkahi anaknya maka akan mendapatkan dosa, sesuai dengan sebuah hadits Nabi Muhammad SAW.
"Hukumnya berdosa orang yang menyia-nyiakan orang-orang yang wajib dinafkahi." (HR Abu Dawud).
Orang-orang wajib dinafkahi yang dimaksud dalam hadist adalah anak dan istri yang hendak ditinggal pergi tanpa diberi nafkah sedikit pun.
Sementara itu, sumber lain yang dikutip dari jurnal berjudul 'Pandangan Hakim Terhadap Kelalaian Nafkah Anak Pasca Perceraian Di Pengadilan Agama Tondano' Volume 1 Nomor 1 (2021) karya Frangky Suleman, menurut KHI (Kompilasi Hukum Islam) Pasal 156 huruf (d), apabila terjadi perceraian di antara suami dan istri maka sang ayah wajib menafkahi anaknya hingga dewasa atau mampu menafkahi diri sendiri.
Apabila ayah menolak atau enggan menafkahi anaknya, maka ia akan berdosa seperti yang dijelaskan Rasulullah SAW dalam sebuah hadits sebelumnya. Selain itu, ia bisa terancam pidana karena melanggar pasal yang berlaku.
Berita Terkait
-
Kronologi Ridwan Kamil Diisukan Selingkuh, Kini Klarifikasi
-
Ridwan Kamil Tersandung Isu Selingkuh, Roy Shakti: Wajar, Namanya Juga Ganteng
-
Kasus Dana Iklan BJB, Ridwan Kamil Bakal Diperiksa Setelah Lebaran, Apa Saja yang Disiapkan KPK?
-
Gempar Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil, Pengacara Sebut Ada Upaya Pembunuhan Karakter
-
Lisa Mariana Dapat Jatah Uang Kuliah, Intip Fasilitas Mewah Artis Diduga Simpanan Pejabat
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Ramalan Shio Besok 22 Desember 2025, Siapa yang Paling Hoki di Awal Pekan?
-
5 Ide Kejutan dan Hadiah untuk Hari Ibu meski Merantau: Bermakna serta Penuh Cinta
-
5 Zodiak Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun 2026, Keuangan Makin Lancar!
-
Darurat Polusi Udara: Bau Menyengat Rorotan Ancam Kesehatan Anak Sekolah, Apa Solusinya?
-
Cetak Sejarah di SEA Games 2025, Ini Sosok di Balik Prestasi Atlet Triathlon DKI
-
Tren Warna Rambut Terbaru: Gaya Personal Kini Jadi Andalan
-
Bolehkah Niat Puasa Rajab Sekaligus Puasa Senin Kamis Digabung? Cek Dulu Hukumnya
-
5 Pilihan Bedak Padat dengan Kandungan Niacinamide, Waterproof Tahan Lama
-
20 Kata-Kata Hari Ibu yang Menyentuh Hati, Ungkapan Cinta Tak Terbatas untuk Ibu
-
Mengintip Kemewahan Amankila Bali, Berapa Harga Menginap Per Malam?