Suara.com - Ada kalanya seorang umat Islam tidak dapat menjalankan ibadah puasa karena suatu sebab yang tak dapat ditinggalkan. Jika ini terjadi, mereka punya kewajiban untuk membayar. Ada dua bentuk membayar utang puasa yang tidak dapat dilaksanakan, yakni qadha puasa Ramadhan atau membayar Fidyah.
Qadha puasa Ramadhan berlaku untuk seseorang yang tidak dapat menjalankan puasa karena masalah kesehatan, haid, atau hal tertentu yang menghalanginya tetapi sebenarnya ia masih sanggup berpuasa. Sedangkan membayar fidyah merupakan solusi bagi seseorang yang sungguh-sungguh tidak mampu melaksanakan puasa.
Poin tidak mampu berpuasayang dimaksudkan di sini adalah tidak berpuasa disebabkan karena sakit yang tak kunjung sembuh atau sudah renta, yang dikhawatirkan jika berpuasa justru akan memperburuk keadaannya. Ibnu Hajar Alhaitami dalam kitab Tuhfatul Muhtaj menyebutkan seseorang yang tidak mampu berpuasa di bulan Ramadhan wajib membayar fidyah kepada fakir miskin.
Ketentuan membayar fidyah ini juga sesuai dengan firman Allah Swt dalam Surah Albaqarah, Ayat 184, berbunyi:
وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ
“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.”
Cara pembayaran fidyah
Hal yang jadi pertanyaan berkaitan dengan tata cara pembayaran fidyah salah satunya adalah apakah fidyah bisa dicicil?
Imam Arromli dalam kitab Fatawa Arromli membahas secara rinci tata cara pembayaran fidyah. Dalam kitab tersebut disebutkannya ada tiga cara pembayaran fidyah, antara lain:
1. Dibayar satu kali di akhir puasa Ramadhan.
2. Membayar setiap hari pada saat tidak puasa di hari tersebut. Dianjurkan fidyah diberikan setelah terbit fajar Ketika subuh.
Baca Juga: Hukum Tidak Puasa Saat Haid: Kapan Wajib Bayar Fidyah?
3. Membayar fidyah setelah Ramadhan selesai.
Pembayaran fidyah setelah Ramadhan selesai diperbolehkan dibayar satu kali atau dicici setiap hari satu hari puasa yang ditinggalkan sampai lunas 29 atau 30 Ramadhan.
Pembayaran fidyah juga boleh ditunda sampai menjelang puasa Ramadhan berikutnya. Penjelasan ini tercantumkan dalam kitab Syarh Almuqaddimah Alhadramiyah, bunyinya sebagai berikut:
لو أخر نحو الهرم الفدية عن السنة الأولى، لم يجب شيء للتأخير؛ لأنّ وجوبها على التراخي
“Seandainya orang yang sudah tua renta dan sejenisnya mengakhirkan pembayaran fidyah tahun Ramadan sebelumnya, maka dia tidak dikenai kewajiban apa-apa, karena kewajiban membayar fidyah boleh untuk ditunda.”
Berdasarkan keterangan tersebut maka pembayaran fidyah boleh dicicil, baik Ketika masih dalam masa bulan Ramadhan maupun setelah selesai bulan Ramadhan. Adapun bentuk pembayaran fidyah yang dianjurkan adalah dalam bentuk makanan pokok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Pembagian Daging Kurban yang Benar Berapa Kg? Ini Penjelasannya Sesuai Syariat Islam
-
20 Kata-kata Ucapan Idul Adha yang Menyentuh Hati, Paling Tulus untuk Keluarga dan Sahabat
-
5 Obat Penumbuh Rambut Terbaik di Apotek, Solusi Rontok dan Botak
-
4 Serum Pencerah Lokal BPOM untuk Kulit Kusam agar Wajah Terlihat Lebih Glowing
-
Kapan Puasa Tarwiyah dan Arafah 2026? Ini Panduan Lengkap dan Bacaan Niatnya
-
5 Sepatu Lari Hoka dengan Bantalan Super Empuk untuk Daily Run hingga Long Run
-
Visual Storytelling, Tren Baru Suarakan Pentingnya Jaga Alam dan Satwa Liar
-
Bedak Padat Hanasui Agar Natural Pakai Shade Berapa? Ini 5 Pilihan yang Bisa Disesuaikan
-
4 Pore Filler Primer untuk Menyamarkan Pori-Pori agar Makeup Tampak Lebih Mulus
-
Alasan Mengapa Banyak Orang Selalu Menantikan Arigato Indonesia Setiap Tahun