Pembayaran Fidyah dengan Uang
Dalam hal membayar fidyah, ulama Mazhab Hanafi memperbolehkan menggunakan uang sebagai ganti makanan pokok seperti beras. Landasan hukumnya adalah membantu orang miskin, sehingga uang di masa kini bermanfaat bagi penerima untuk dibelanjakan menjadi kebutuhan mereka.
Berbagai Lembaga fatwa di negara-negara muslim di dunia juga memperbolehkan membayar fidyah menggunakan uang terutama jika itu memudahkan penerima untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka.
Adapun besaran pembayaran fidyah dalam bentuk uang dihitung berdasarkan Harga makanan pokok yang umum dikonsumsi di suatu daerah. Takaran fidyah dalam bentuk uang adalah setara dengan 675-700 gram beras per hari, sekitar Rp10.000 per hari puasa yang ditinggalkan.
Setelah mengetahui konversi pembayaran fidyah dalam nilai uang, hitung jumlah hari puasayang ditinggalkan. Setelah itu dikalikan dengan denda fidyah, misalnya tidak puasa dalam 15 hari, maka fidyah yang dibayar dengan uang adalah 15 hari x 10.000, hasilnya Rp150.000.
Namun penting untuk mengingat factor kenaikan Harga,sehingga membayar fidyah dengan uang juga harus disesuaikan dengan perubahan Harga yang terjadi di pasaran. Besaran fidyah dalam bentuk uang dihitung berdasarkan Harga rata-rata makanan pokok yang berlaku pada tahun tersebut.
Setelah itu fidyah disalurkan kepada yang berhak. Anda bisa menyalurkan fidyah melalui tim yang ditunjuk khusus oleh desa untuk mengumpulkan fidyah. Bisa juga menyalurkan secara angsung kepada fakir miskin. Niat melaksanakan fidyah tidak harus diucapkan keras-keras, tetapi yang Utama adalah dilaksanakan secara ikhlas.
Demikian itu informasi apakah fidyah bisa dicicil. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Baca Juga: Hukum Tidak Puasa Saat Haid: Kapan Wajib Bayar Fidyah?
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Aturan Feng Shui Dapur, Jangan Biarkan Rezeki Hangus karena Salah Letak Kompor
-
AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi
-
Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas
-
Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke
-
Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen
-
Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya
-
Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan
-
22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing
-
Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan
-
Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut