Suara.com - Zakat fitrah meupakan zakat wajib yang dikeluarkan oleh setiap muslim pada bulan Ramadan sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Zakat ini bertujuan untuk membersihkan jiwa dari sifat-sifat buruk selama berpuasa dan membantu fakir miskin agar dapat turut merayakan Idulfitri. Berikut adalah penjelasan singkat mengenai zakat fitrah.
Hukum dan Waktu Pembayaran
- Hukum: Wajib bagi setiap muslim yang mampu, baik laki-laki maupun perempuan, tua atau muda, asalkan memiliki kelebihan rezeki di luar kebutuhan pokoknya.
- Waktu: Dibayarkan sejak awal Ramadan hingga sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Jika lewat dari waktu tersebut, statusnya menjadi sedekah biasa.
Besaran Zakat Fitrah
Zakat fitrah biasanya dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok yang umum dikonsumsi di daerah setempat.
Di Indonesia, sering digunakan beras sebagai acuan:
- Jumlah: 2,5 kg atau sekitar 3,5 liter beras per jiwa.
- Alternatif: Dalam beberapa kondisi, zakat fitrah dapat diganti dengan uang senilai makanan pokok tersebut, sesuai ketentuan lokal (misalnya, ditetapkan oleh Badan Amil Zakat setempat).
Syarat Pemberi Zakat
- Beragama Islam
Memiliki kelebihan harta/rezeki setelah kebutuhan pokok terpenuhi.
Masih hidup pada malam Hari Raya Idulfitri.
- Penerima Zakat
Zakat fitrah diberikan kepada 8 golongan yang berhak menerima zakat (asnaf), sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an (Surah At-Taubah: 60), dengan prioritas utama adalah fakir dan miskin.
Berikut adalah niat zakat fitrah dalam bahasa Arab, transliterasi, dan artinya dalam bahasa Indonesia.
Niat ini dibaca saat mengeluarkan zakat fitrah, baik untuk diri sendiri maupun untuk orang yang ditanggung nafkahnya:
1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
Bahasa Arab
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ نَفْسِيْ لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu an ukhrija zakatal fitri ‘an nafsī lillāhi ta‘ālā.
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri karena Allah Ta’ala.
2. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
Bahasa Arab
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنِّيْ وَعَنْ جَمِيْعِ مَنْ تَلْزَمُنِيْ نَفَقَتُهُمْ شَرْعًا لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu an ukhrija zakatal fitri ‘annī wa ‘an jamī‘i man talzamanī nafaqatuhum syar‘an lillāhi ta‘ālā.
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang wajib aku tanggung nafkahnya secara syariat, karena Allah Ta’ala.
3. Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan
Jika seseorang mewakilkan zakat fitrah kepada orang lain (misalnya, kepada amil zakat), maka niatnya adalah:
Bahasa Arab
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ (اسم الشخص) لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu an ukhrija zakatal fitri ‘an (nama orang) lillāhi ta‘ālā.
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (sebut nama orang) karena Allah Ta’ala.
Waktu terbaik membaca niat adalah saat menyerahkan zakat fitrah kepada yang berhak menerima atau amil zakat.
Lantas seperti apa doa yang dibaca setelah memberi dan menerima zakat fitrah?
Berikut adalah doa yang biasanya dibaca setelah memberi dan menerima zakat fitrah, beserta artinya dalam bahasa Indonesia:
Doa Ketika Memberi Zakat Fitrah
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنِّي وَعَنْ جَمِيعِ مَنْ تَلْزَمُنِي نَفَقَتُهُمْ شَرْعًا لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu an ukhrija zakatal fitri ‘annī wa ‘an jamī‘i man talzamanī nafaqatuhum syar‘an lillāhi ta‘ālā.
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang wajib aku tanggung nafkahnya secara syariat, karena Allah Ta’ala.
Doa Ketika Menerima Zakat Fitrah
آجَرَكَ اللّٰهُ فِيْمَا أَعْطَيْتَ وَبَارَكَ فِيْمَا أَبْقَيْتَ وَجَعَلَهُ لَكَ طَهُوْرًا
Ājarakallāhu fīmā a‘ṭaita wa bāraka fīmā abqaita wa ja‘alahu laka ṭahūran.
Artinya: Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang telah kamu berikan, memberkahi apa yang masih tersisa untukmu, dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.
Doa-doa ini biasanya dibaca untuk menyempurnakan ibadah zakat fitrah, yang merupakan kewajiban bagi umat Islam pada bulan Ramadan menjelang Idulfitri. Semoga bermanfaat!
Berita Terkait
-
Gelapkan Uang Zakat Rp800 M, Pelaku Pakai Dana Umat untuk Investasi dan Beli Mobil Mewah
-
15.000 Paket Sembako dari Indonesia Tiba di Gaza, Baznas Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
-
Waduh, Lupa Bayar Zakat Fitrah Setelah Sholat Idulfitri? Ini Hukum dan Cara Mengatasinya
-
Bacaan Niat Zakat Fitrah Arab dan Latin: Lengkap untuk Diri Sendiri, Anak, dan Keluarga
-
Berapa Bayar Zakat Fitrah 2026? Ini Besaran dan Batas Akhir Pembayarannya
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
4 Serum Pencerah Lokal BPOM untuk Kulit Kusam agar Wajah Terlihat Lebih Glowing
-
Kapan Puasa Tarwiyah dan Arafah 2026? Ini Panduan Lengkap dan Bacaan Niatnya
-
5 Sepatu Lari Hoka dengan Bantalan Super Empuk untuk Daily Run hingga Long Run
-
Visual Storytelling, Tren Baru Suarakan Pentingnya Jaga Alam dan Satwa Liar
-
Bedak Padat Hanasui Agar Natural Pakai Shade Berapa? Ini 5 Pilihan yang Bisa Disesuaikan
-
4 Pore Filler Primer untuk Menyamarkan Pori-Pori agar Makeup Tampak Lebih Mulus
-
Alasan Mengapa Banyak Orang Selalu Menantikan Arigato Indonesia Setiap Tahun
-
7 Barang Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui yang Bisa Ditaruh di Rumah
-
6 Rekomendasi Bedak Dingin BPOM, Mulai Rp7.500 Wajah Mulus dan Cerah Alami
-
4 Bedak yang Diperkaya Vitamin C, Bikin Makeup Lebih Halus dan Wajah Cerah