Suara.com - Seorang penumpang pria kedapatan merokok dengan rokok elektrik di dalam kelas bisnis pesawat Garuda Indonesia. Video itu dibagikan oleh salah satu Instagram hingga viral di media sosial pada Sabtu (29/3/2025) kemarin.
Pria tersebut terlihat menghisap rokok elektrik kemudian menyembunyikannya di bawah bantal. Sementara itu, perekam video menyebut bahwa penumpang itu merokok selama penerbangan. Namun, tidak diketahui rute penerbangan tersebut.
Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT) lalu mendesak manajemen Garuda Indonesia agar memberikan sanksi tegas terhadap penumpang yang ketahuan menggunakan rokok elektrik selama penerbangan.
"Maskapai harus bertindak tegas dengan memasukkan penumpang tersebut dalam daftar hitam Garuda Indonesia, mengingat tindakannya telah membahayakan keselamatan penerbangan dan mengganggu kenyamanan penumpang lain. Bahkan sepatutnya penumpang itu diturunkan di bandara terdekat," ujar Tulus Abadi, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Komnas PT, Sabtu (29/3/2025).
Menurutnya, merokok di pesawat merupakan pelanggaran berat terhadap regulasi penerbangan. Pesawat udara, lanjutnya merupakan kawasan bebas rokok.
Lantas, apa alasan penumpang dilarang untuk merokok selama penerbangan? Simak penjelasan berikut ini.
Melansir dari situs resmi maskapai Lion Air, merokok di dalam kabin dapat membahayakan keselamatan penerbangan dan penumpang yang melanggar akan dikenai sanksi denda maksimal Rp2,5 miliar sesuai Undang-Undang Penerbangan Nomor 1 Tahun 2009 Pasal 412 ayat 6.
1. Menimbulkan Kebakaran
Merokok di dalam kabin pesawat bisa memicu kebakaran. Kondisi udara yang kering di dalam kabin bisa membuat bahan bakar lebih mudah terbakar. Selain itu, sulit untuk mengendalikan dan memadamkan kebakaran di dalam pesawat sehingga membahayakan keselamatan penumpang dan awak kabin.
Baca Juga: Penumpang Nekat Merokok di Pesawat Garuda, Garuda Indonesia Beri Tindakan Tegas!
2. Asap Rokok Mempengaruhi Sistem Pesawat
Sistem ventilasi dalam pesawat komersial dirancang untuk mengatur sirkulasi udara kabin. Larangan merokok tentunya untuk menjaga kualitas udara yang sehat bagi seluruh penumpang dan awak kabin. Asap rokok dapat mempengaruhi sistem ventilasi dan menyebabkan udara kabin tidak steril. Selain itu, zat nikotin dalam rokok dapat menimbulkan terbentuknya plak yang dapat mengganggu fungsi sistem sirkulasi.
3. Kenyamanan Penumpang
Kenyamanan penumpang menjadi yang utama selama penerbangan. Asap rokok dapat mengganggu kenyamanan karena bisa menyebabkan iritasi pada hidung, mata, dan tenggorokan. Larangan merokok di dalam kabin bertujuan agar penumpang bisa menikmati perjalanan dengan nyaman karena kabin merupakan ruang yang sangat tertutup.
4. Regulasi Indonesia dan Internasional
Larangan merokok di pesawat telah diatur oleh Kementerian Perhuungan dalam Undang-Undang Penerbangan Pasal 419. Dalam UU tersebut, mengatur tentang larangan merokok di dalam pesawat dan kewajiban penumpang untuk mematuhi aturan itu.
Berita Terkait
-
Penumpang Nekat Merokok di Pesawat Garuda, Garuda Indonesia Beri Tindakan Tegas!
-
Penumpang Merokok di Pesawat Garuda Indonesia Terancam Dilarang 'Terbang' Seumur Hidup
-
Viral Penumpang Garuda Nekat Nge-Vape di Business Class, Komnas Minta Sanksi Tegas: Blacklist!
-
Tak Hanya Angkut Penumpang, Garuda Indonesia Buka Posko Hingga Gelar Mudik Gratis
-
Kode Voucher OVO Buat Beli Tiket Pesawat
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Momen Langka: Tiga Pemimpin Sakya Dunia Pimpin Doa Bersama untuk Perdamaian Indonesia
-
Nikita Willy dan Indra Priawan Bagikan Tips Berpakaian Cerdas untuk Keseharian dan Traveling
-
Rangkaian Skincare Skintific untuk Hempas Flek Hitam dan Kerutan Usia 50 Tahun
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Kapan Dibuka? Cek Jadwal Pemesanan dan Tanggal Keberangkatan
-
Terpopuler: Shio yang Beruntung di Pekan Terakhir Januari, Harga Tiket Kereta Lebaran 2026
-
Bukan Sekadar Koleksi: Collectible Card Bisa Jadi Media Belajar dan Bermain
-
Berapa Harga Lipstik Dior? Simak 13 Varian dan Harganya
-
Transisi dari Kerja 9-5 ke Remote Work: Konsultasi Karir untuk Office Workers
-
Siapa Paling Hoki? Ini Daftar 5 Shio Beruntung dan Makmur di 27 Januari 2026
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik untuk Anak-Anak, Main di Luar Jadi Tenang