Suara.com - Bupati Indramayu Lucky Hakim mendapat teguran keras dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi setelah diduga berlibur ke Jepang tanpa izin.
Tanpa basa-basi, Dedi mengunggah sejumlah potret yang menunjukkan aktivitas Lucky selama di Jepang, diikuti dengan pesan agar sang bupati tidak lupa berkoordinasi terlebih dahulu apabila hendak pelesiran ke luar negeri.
"Selamat berlibur Pak Lucky Hakim. Nanti kalau ke Jepang lagi, bilang dulu ya," tulis Dedi sebagai caption unggahan Instagram-nya, seperti dilihat pada Senin (7/4/2025).
Tak berlibur sendiri, mantan Anggota DPR RI itu tampaknya menghabiskan waktu di Jepang bersama keluarga dan kerabatnya.
Selain kedapatan memakai busana tradisional Jepang, Lucky dan rombongannya juga terlihat berkunjung ke Disneyland.
Tentu saja postingan ini langsung membuat warganet geger, apalagi karena reputasi Lucky semasa berkampanye di Indramayu terbilang cukup baik. Bahkan kala itu Lucky kerap dibandingkan dengan Bupati Indramayu 2021-2025 Nina Agustina.
"BUKAN CUMA MASALAH BOLEH GA BOLEH ya gaess... ini soal empati, ketika andaa dipilih jadi pemimpin maka anda adalah bapak dari banyak anak-anak rakyat. Bapak mana yang 'tega' liburan saat masih banyak anak-anaknya susah ?" komentar warganet.
"Ini juga soal Aturan & Etika, saat ini adalah masa krusial yang butuh banyak penanganan, butuh banyak koordinasi, kok bisa NYELONONG aja liburan tanpa izin ke atasan. KRISIS ADAB memang bupati satu ini," kritik warganet.
"Sementara itu masyarakat indramayu nyapu koin di jalan raya, bupati nya liburan ke jepang..." sindir yang lainnya.
Baca Juga: DPR Desak Kemendagri Panggil Lucky Hakim Imbas Pelesiran ke Luar Negeri Tanpa Izin, Sanksi Menanti?
Namun selain mendapat banyak kecaman warganet, aksi Lucky yang pelesiran ke luar negeri tanpa berkoordinasi dengan Dedi selaku Gubernur Jawa Barat ini juga membuatnya terancam mendapatkan sanksi.
Hal ini sebagaimana tercantum di Pasal 76 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pasal 76 sendiri secara spesifik membahas sejumlah larangan untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Total ada 10 poin larangan di peraturan tersebut. Salah satunya tertera di Huruf (i), yang berbunyi seperti berikut, "(Kepala daerah dan wakil kepala daerah dilarang) melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari Menteri."
Selain itu, di Huruf (j) juga disebutkan larangan lain, yakni kepala daerah dan wakilnya tidak diperbolehkan meninggalkan tugas dan wilayah kerja selama lebih dari 7 hari berturut-turut maupun tidak dalam kurun waktu 1 bulan tanpa izin.
Untuk kepala daerah di tingkat provinsi yakni gubernur dan wakil gubernur, maka harus meminta izin kepada Menteri Dalam Negeri. Sementara untuk kepala daerah di tingkat kabupaten/kota harus meminta izin kepada gubernur.
Namun larangan di Huruf (j) ini tidak berlaku untuk kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah yang memerlukan akses pengobatan yang bersifat mendesak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
5 Casio Klasik Paling Populer: Desain Timeless, Cocok buat Mahasiswa dengan Budget Terbatas
-
Jepang Punya Pilihan Kuliner Halal, Wisatawan Tak Perlu Ragu Lagi Cicipi Hidangan Autentik
-
5 Jam Tangan Original Murah Ada Fitur Alarm dan Water Resistant
-
7 Day Cream Mengandung Anti Aging untuk Usia 30-an, Cegah Penuaan Lebih Awal!
-
3 Sumber Kekayaan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
-
Kolaborasi Kunci Sukses: Bagaimana 'Co-Branding 5.0' Mendorong Kebangkitan Sektor Pariwisata RI
-
7 Sunscreen untuk Kulit Berminyak Sekaligus Samarkan Flek Hitam, Cocok buat Remaja hingga Usia 40-an
-
Juaranya Sunscreen, Tetap Azarine
-
Bukan Sekadar Menginap: Ini Cara Baru Hotel Jadi Pusat Gaya Hidup Urban Terintegrasi
-
7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Mawar: Tahan Lama, Wanginya Bikin Orang Terpikat