Suara.com - Bupati Indramayu Lucky Hakim yang berlibur ke Jepang tanpa ada pemberitahuan disentil Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Kang Dedi Mulyadi sapaannya pun menyampaikan bahwa Lucky Hakim akhirnya menghubunginya dan telah berkomunikasi dengannya.
"Kalau komunikasi, tadi malam Pak Lucky Hakim sudah berkomunikasi dengan saya," ucapnya dalam video unggahan pribadinya di akun Instagram, Senin (7/4/2025).
Sedangkan soal tidak izin terlebih dahulu, Lucky Hakim, sebut Dedi Mulyadi sudah minta maaf.
Lucky Hakim mengatakan bahwa alasannya berlibur ke Jepang adalah untuk memenuhi keinginan anak-anaknya.
"Dan ia menyampaikan permintaan maaf, karena tidak mengajukan ijin terlebih dahulu bepergian ke Jepang," bebernya.
Menurutnya berlibur adalah hak setiap orang apalagi di hari libur dan momen cuti lebaran.
Akan tetapi hal itu harus mendapat ijin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terlebih dahulu.
"Tetapi bahwa untuk gubernur, bupati, walikota, wakil gubernur, wakil walikota, wakil bupati kalau melakukan perjalanan ke luar negeri, harus mendapat ijin dari Mendagri," ungkapnya.
Baca Juga: Kekayaan Lucky Hakim di LHKPN: Terciduk Dedi Mulyadi Plesiran ke Jepang Tanpa Izin
Menurut Dedi, surat diajukan melalu gubernur.
"Suratnya diajukan melalui Gubernur Jawa Barat," tambahnya.
Dedi berujar aturannya memang demikian dan jika melanggar sanksinya cukup berat.
“Sanksinya memang agak berat ya, yaitu diberhentikan selama 3 bulan. Setelah itu menjabat Kembali," jelasnya.
Dedi Mulyadi pun mengajak semua pihak untuk menaaati aturan.
"Nah itu, ketentuannya seperti itu. Untuk itu, mari kita, bersama-sama saling menjaga, menaati dan taat kepada ketentuan," imbaunya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!
-
Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia
-
Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor
-
KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?
-
DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual
-
Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB
-
Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH
-
Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Trump: AS Akan Keluar dari NATO! PM Inggris Balas 'Bodo Amat'