Suara.com - Bupati Indramayu Lucky Hakim mendapat teguran keras dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi setelah diduga berlibur ke Jepang tanpa izin.
Tanpa basa-basi, Dedi mengunggah sejumlah potret yang menunjukkan aktivitas Lucky selama di Jepang, diikuti dengan pesan agar sang bupati tidak lupa berkoordinasi terlebih dahulu apabila hendak pelesiran ke luar negeri.
"Selamat berlibur Pak Lucky Hakim. Nanti kalau ke Jepang lagi, bilang dulu ya," tulis Dedi sebagai caption unggahan Instagram-nya, seperti dilihat pada Senin (7/4/2025).
Tak berlibur sendiri, mantan Anggota DPR RI itu tampaknya menghabiskan waktu di Jepang bersama keluarga dan kerabatnya.
Selain kedapatan memakai busana tradisional Jepang, Lucky dan rombongannya juga terlihat berkunjung ke Disneyland.
Tentu saja postingan ini langsung membuat warganet geger, apalagi karena reputasi Lucky semasa berkampanye di Indramayu terbilang cukup baik. Bahkan kala itu Lucky kerap dibandingkan dengan Bupati Indramayu 2021-2025 Nina Agustina.
"BUKAN CUMA MASALAH BOLEH GA BOLEH ya gaess... ini soal empati, ketika andaa dipilih jadi pemimpin maka anda adalah bapak dari banyak anak-anak rakyat. Bapak mana yang 'tega' liburan saat masih banyak anak-anaknya susah ?" komentar warganet.
"Ini juga soal Aturan & Etika, saat ini adalah masa krusial yang butuh banyak penanganan, butuh banyak koordinasi, kok bisa NYELONONG aja liburan tanpa izin ke atasan. KRISIS ADAB memang bupati satu ini," kritik warganet.
"Sementara itu masyarakat indramayu nyapu koin di jalan raya, bupati nya liburan ke jepang..." sindir yang lainnya.
Baca Juga: DPR Desak Kemendagri Panggil Lucky Hakim Imbas Pelesiran ke Luar Negeri Tanpa Izin, Sanksi Menanti?
Namun selain mendapat banyak kecaman warganet, aksi Lucky yang pelesiran ke luar negeri tanpa berkoordinasi dengan Dedi selaku Gubernur Jawa Barat ini juga membuatnya terancam mendapatkan sanksi.
Hal ini sebagaimana tercantum di Pasal 76 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pasal 76 sendiri secara spesifik membahas sejumlah larangan untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Total ada 10 poin larangan di peraturan tersebut. Salah satunya tertera di Huruf (i), yang berbunyi seperti berikut, "(Kepala daerah dan wakil kepala daerah dilarang) melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari Menteri."
Selain itu, di Huruf (j) juga disebutkan larangan lain, yakni kepala daerah dan wakilnya tidak diperbolehkan meninggalkan tugas dan wilayah kerja selama lebih dari 7 hari berturut-turut maupun tidak dalam kurun waktu 1 bulan tanpa izin.
Untuk kepala daerah di tingkat provinsi yakni gubernur dan wakil gubernur, maka harus meminta izin kepada Menteri Dalam Negeri. Sementara untuk kepala daerah di tingkat kabupaten/kota harus meminta izin kepada gubernur.
Namun larangan di Huruf (j) ini tidak berlaku untuk kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah yang memerlukan akses pengobatan yang bersifat mendesak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Menjelang 2026, Ini Ulasan Tren Hunian, Ruang Kerja, dan Wellness di Asia
-
Tren Kota Modern di Asia: Mulai dari Bangunan, Teknologi, hingga Gaya Hidup
-
4 Sepatu Lokal Mirip Samba yang Stylish dan Terjangkau Mulai Rp200 Ribuan
-
Katalog Promo Tebus Murah Alfamart Mulai Rp5 Ribu, Cek sebelum Berakhir!
-
6 Cushion dengan Hasil Akhir Velvet Matte untuk Tampilan Halus seperti Beludru
-
5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
-
Daftar Promo Makanan Spesial Akhir Tahun 2025, Hidangan Jepang hingga Kopi Kekinian
-
5 Rekomendasi Sheet Mask Kolagen untuk Samarkan Penuaan Usia 40 Tahun
-
4 Sepatu Lokal untuk Futsal dan Minisoccer yang Lebih Murah dari Adidas
-
Ide Hadiah Tukar Kado untuk Rekan Kerja di Kantor yang Pasti Disukai