Suara.com - Aturan mengenai donor ASI di Indonesia menjadi topik yang menarik untuk dibahas, terutama dengan kebiasaan artis Jessica Iskandar mendonorkan ASI-nya. Aktris yang akrab disapa Jedar itu kembali mendonorkan ASI setelah melahirkan anak ketiganya, Hagia yang diungkap lewat video TikTok baru-baru ini.
Diketahui kegiatan donor ASI ini pun telah dilakukan Jedar sejak kelahiran anak pertamanya, El Barack Alexander. Lantas bagaimana sebenarnya aturan donor ASI di Indonesia? Simak penjelasan berikut ini.
Aturan Donor ASI
Dikutip dari laman resmi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), donor ASI bisa menjadi alternatif untuk mendukung pemberian ASI Eksklusif, asalkan dilakukan dengan hati-hati agar memberikan manfaat dan tidak menimbulkan masalah. Hal ini karena ada beberapa penyakit yang bisa menular melalui ASI.
Sistem donor ASI memerlukan dukungan berupa informasi, konseling, dan keterampilan praktis. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi ibu sebelum mendonorkan ASI-nya. Ibu yang ingin mendonorkan ASI harus melalui beberapa tahap pemeriksaan (penyaringan atau seleksi), yaitu:
Penapisan I
1. Memiliki bayi berusia kurang dari 6 bulan
2. Sehat dan tidak mempunyai kontra indikasi menyusui
3. Produksi ASI-nya sudah mencukupi kebutuhan bayinya sendiri, dan ibu memutuskan untuk mendonorkan ASI-nya karena produksi ASI-nya berlebih.
4. Tidak menerima transfusi darah atau transplantasi organ/jaringan dalam 12 bulan terakhir
5. Tidak mengonsumsi obat, termasuk insulin, hormon tiroid, dan produk yang bisa mempengaruhi bayi. Obat/suplemen herbal harus dinilai kompatibilitasnya terhadap ASI
6. Tidak memiliki riwayat penyakit menular, seperti hepatitis, HIV, atau HTLV2.
7. Tidak memiliki pasangan seksual yang berisiko tinggi terinfeksi penyakit, seperti HIV, HTLV2, hepatitis B/C (termasuk penderita hemofilia yang rutin menerima komponen darah), tidak menggunakan obat-obatan terlarang, tidak merokok, atau mengonsumsi alkohol.
Penapisan II
1. Calon pendonor harus menjalani pemeriksaan yang meliputi tes HIV, human T-lymphotropic virus (HTLV), sifilis, hepatitis B, hepatitis C, dan CMV (jika ASI akan diberikan kepada bayi prematur).
2. Jika ada keraguan mengenai kondisi pendonor, pemeriksaan dapat diulangi setiap 3 bulan.
3. Setelah melalui tahap pemeriksaan, ASI harus dipastikan bebas dari virus atau bakteri melalui proses pasteurisasi atau pemanasan.
Jessica Iskandar Hobi Donor ASI
Dalam video yang dibagikan di akun TikTok @inijedar, Jessica Iskandar kembali memberikan donor ASI setelah melahirkan anak ketiganya, Hagia, pada 2 Desember 2024 lalu. Jedar dan suaminya, Vincent Verhaag, hendak menemui penerima donor ASI di Bali.
Baca Juga: Jessica Iskandar Hobi Donor ASI, Siapa Saja Penerimanya?
Jedar dan keluarga memang sedang berada di Bali. Sang aktris pun memperlihatkan penerima donor ASI pertama setelah melahirkan baby Hagia.
"Guys, ternyata donor ASI pertama kita di Bali. Ini kita kumpulkan sejak kita sampai Bali," ucap Jedar sambil memperlihatkan Vincent yang membawa kantong.
ASI yang didonorkan Jedar berjumlah hampir sepuluh kantong yang sudah dibekukan. Jedar berharap ASI yang dia donorkan dapat memberikan manfaat bagi bayi yang membutuhkan.
"Semuanya frozen, ada delapan kantong. Semoga bermanfaat dan berguna," ungkapnya.
Tidak lama kemudian, Jedar dan Vincent bertemu dengan pasangan suami istri dan bayi perempuan mereka yang sudah menunggu di area tempat tinggal mereka. Mereka pun langsung memberikan ASI yang sudah disiapkan.
Dari percakapan, diketahui bayi penerima ASI Jedar berusia hampir lima bulan, tidak jauh berbeda dengan Hagia. Keluarga tersebut tampak sangat senang dan berterima kasih kepada Jedar.
Berita Terkait
-
Jessica Iskandar Hobi Donor ASI, Siapa Saja Penerimanya?
-
7 Potret Gemas Baby Hagia, Anak Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag Jadi Idola Sejak Bayi
-
Jessica Iskandar Trauma, Kasus Pencurian Berturut-turut Terjadi di Sekitarnya
-
Jessica Iskandar Curhat Soal Kehidupannya Sambil Menangis : Aku Capek Banget
-
Viral Ibu Bagi-Bagi ASI saat Bulan Ramadan sampai Ditegur Tokoh Agama, Begini Klarifikasinya
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Bersama PNM Mekaar, Mesin Jahit Tua Mampu Menghidupi Lima Keluarga
-
Festival Merah Putih 2026 Hadirkan 17 Agenda Spektakuler di Kota Bogor
-
Inklusi Keuangan di Daerah 3T, Pendampingan Mantri BRI Jadi Solusi Warga Toraja Utara
-
Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara
-
Kemelekatan Adalah Derita
-
Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya: 51 Rumah dan 49 Leuit Hangus, Puluhan Ton Padi Musnah
-
Pria Tewas Diduga Dianiaya saat Melerai Perkelahian di Hiburan Malam Karimun
-
Berawal dari Teller, Ketangguhan Mantri BRI Ini Menginspirasi Warga Toraja Utara
-
Soal Ucapan 'Londo Ireng', PDIP: Kritik Tak Boleh Dibungkam!
-
Situasi Jalan Tambak Berangsur Kondusif, Penyebab Bentrokan Masih Diselidiki