Suara.com - Mudik merupakan salah satu tradisi di bulan Ramadan yang hampir tak bisa terelakkan. Perjalanan mudik yang umumnya jauh ini membuat sebagian orang bertanya apakah pemudik termasuk seorang musafir. Pasalnya, seorang musafir berhak mendapatkan berbagai keringanan atau rukhsah, salah satunya adalah tidak berpuasa.
Apakah mudik termasuk musafir?
Musafir adalah orang yang melakukan perjalanan untuk menuju tempat tertentu dalam jangka waktu tertentu. Meski begitu, tentu ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sampai akhirnya Anda dianggap sebagai musafir.
Dalam pandangan para ulama, istilah musafir dalam Islam memiliki beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Secara umum, terdapat tiga syarat utama yang membuat seseorang dapat disebut sebagai musafir.
1. Keluar dari Wathan
Syarat pertama agar seseorang dapat disebut sebagai musafir adalah ia telah keluar dari daerah tempat tinggalnya atau wilayah yang menjadi tempat menetapnya. Artinya, secara fisik Anda sudah tidak lagi berada di area tempat tinggal tersebut.
Oleh karena itu, meskipun Anda sudah berniat melakukan perjalanan jauh, selama Anda belum benar-benar meninggalkan daerah tempat tinggal, status musafir belum berlaku.
2. Memiliki Tujuan yang Jelas
Syarat berikutnya adalah perjalanan yang Anda lakukan harus memiliki tujuan yang jelas dan spesifik. Dengan kata lain, perjalanan tersebut dilakukan dengan arah dan maksud tertentu, bukan sekadar berjalan atau bepergian tanpa tujuan yang pasti.
3. Menempuh Jarak Tertentu
Baca Juga: Pemudik Tak Perlu Khawatir, Polda Metro Pastikan Stok BBM Lebaran Aman dan Melimpah
Kriteria lain yang membuat seseorang dapat disebut sebagai musafir adalah adanya jarak perjalanan minimal yang harus ditempuh dari tempat tinggal menuju lokasi tujuan.
Umumnya, para ulama menyebutkan bahwa jarak perjalanan yang membuat seseorang dianggap sebagai musafir adalah sekitar 80 kilometer atau lebih dari tempat tinggalnya menuju lokasi tujuan. Selain itu, selama perjalanan tersebut Anda juga tidak berniat untuk menetap atau tinggal di tempat tujuan lebih dari tiga hari. Jika rencana menetap melebihi waktu tersebut, maka status sebagai musafir biasanya tidak lagi berlaku.
Keringanan untuk musafir
Melansir dari laman Baznas Jabar, berikut adalah beberapa keringanan yang bisa diperoleh musafir
1. Boleh Mengqoshor Shalat
Seorang musafir mendapatkan keringanan untuk mengqoshor atau meringkas shalatnya. Maksud dari meringkas shalat di sini adalah mengurangi jumlah rakaat dari empat rakaat menjadi dua rakaat. Keringanan ini diberikan sebagai bentuk kemudahan bagi Anda yang sedang melakukan perjalanan.
Allah SWT berfirman, “Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu men-qashar sembahyang(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS. An-Nisa: 101)
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Skincare Berbasis Exosome Kian Populer, Apa Bedanya dengan Formula Biasa?
-
Makin Mudah, Ini Keuntungan Belanja Fashion Premium Secara Online
-
Layanan Keuangan Makin Digital, Ini Kemudahan yang Bisa Dinikmati Masyarakat
-
The Rise of Jamu Culture, Gerakan Mengajak Generasi Muda Bangga Minum Jamu
-
7 Zodiak Paling Beruntung Besok 9 Juni 2026, Salah Satu Hari Terhoki Tahun Ini
-
Dari Labubu sampai Si Juki, Amazing Toy Show Jakarta Bakal Satukan Kreator dan Kolektor
-
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Panel Surya Kian Jadi Pilihan untuk Bumi yang Lebih Bersih
-
Berapa Harga Crocs Asli? Ini Cara Membedakannya dengan yang Palsu
-
5 Bedak Tabur yang Bagus untuk Usia 30-an, Bikin Makeup Halus dan Tahan Lama
-
5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan