Suara.com - Kabar baik buat kamu pemilik kendaraan yang punya tunggakan pajak! Sejumlah provinsi di Indonesia kembali menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor di tahun 2025. Program ini jadi kesempatan emas buat menghapuskan denda pajak, biaya balik nama, bahkan bea administrasi tertentu.
Tapi ingat, program pemutihan ini ada batas waktunya. Jangan sampai kelewatan, ya—karena setelah masa berlaku habis, kamu harus bayar denda seperti biasa.
Pemerintah melalui Pemerintah Provinsi melaksanakan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Jadwal pelaksanaan dan batas Waktu pemutihan PKB berbeda di tiap daerah, tetapi rata-rata berlangsung hingga 30 Juni 2025.
Program pemutihan PKB merupakan program pembebasan pajak kendaraan bermotor untuk kendaraan yang terdaftar di wilayah masing-masing, seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, dan lain sebagainya. Beberapa daerah sudah melaksakan program ini di tahun 2024, tetapi ada juga daerah yang baru melaksanakannya di awal tahun 2025.
Adapun pemutihan PKB diberlakukan untuk pajak kendaraan tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya. Kebijakan pemutihan PKB ini diberlakukan baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat. Program pemutihan PKB berlaku juga untuk biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
Program pemutihan ini diumumkan juga oleh Samsat melalui media social Instagram resmi mereka, yakni samsatdigital. Wajib pajak dapat mempersiapkan dokumen yang diperlukan untuk mengikuti program ini dan dating ke kantor samsat pada jam operasional sesuai jadwal. Bisa juga bayar pajak melalui aplikasi SIGNAL.
Bagi Anda yang akan membayar langsung ke kantor Samsat setempat dapat membawa dokumen yang diperlukan antara lain sebagai berikut:
- STNK asli beserta fotokopi
- BPKB asli beserta fotokopi
- KTP asli pemilik sesuai dengan yang tertera di STNK beserta fotokopi.
- Surat kuasa jika pemutihan dilakukan oleh pihak lain.
Wajib pajak nantinya hanya perlu bayar tagihan untuk tagihan pokok pajak kendaraan tahun 2025. Adapun jam operasional pelayanan bayar pajak di Samsat dibuka pada Senin-Jumat, pukul 08.00 Wib sampai 14.00 Wib, dan juga hari Sabtu, pukul 08.00-11.00 Wib.
Berikut jadwal dan batas Waktu pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.
Baca Juga: Warga Jabar yang Taat Pajak Jangan Iri karena Tak Dapat Pemutihan, Dedi Mulyadi Siapkan Surprise
1. Pemutihan PKB Banten
Pemutihan PKB Banten dibuka mulai tanggal 10 April 2025, batas Waktu pembayaran pada 30 Juni 2025. Warga banten berhak mendapatkan layanan penghapusan pokok dan sanksi administrasi untuk pajak kendaraan tahun 2024 dan sebelumnya dengan syarat membayar tagihan pokok pajak tahun 2025.
2. Pemutihan PKB Jawa Tengah
Anda bisa bayar pajak dan ikut program pemutihan melalui aplikasi SIGNAL mulai tanggal 8 April 2025, batas Waktu pemutihan PKB Jawa Tengah adalah 30 Juni 2025. Warga Jawa Tengah akan mendapatkan layanan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor dan pembebasan denda SWDKLLJ untuk tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya.
3. Pemutihan PKB Jawa Barat
Warga Jawa Barat mendapatkan pelayanan peghapusan semua denda dan tunggakan pokok, hanya membayar pajak kendaraan tahun berjalan, yakni tahun 2025. Program pemutihan PKB di Jawa Barat dimulai pada 20 maret dan batas Waktu pemutihan di Jawa Barat adalah 6 Juni 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Ciri-Ciri Kulkas Boros Listrik, Kenali sebelum Tagihan Membengkak
-
6 Cara Mencegah Bunga Es Muncul di Kulkas agar Mesin Tidak Cepat Rusak
-
3 Aluminium Foil Insulasi untuk Menahan Panas Pada Atap Seng, Rumah Adem dan Tak Berisik
-
5 Cara Atasi Saluran Air Mampet Akibat Tanah atau Lumpur di Rumah
-
Mengenal Kandungan PDRN dalam Skincare, Bahan Aktif Viral yang Bikin Kulit Kencang dan Glowing
-
Cushion Mini yang Bagus Merek Apa? Ini 3 Pilihan Mungil dengan Hasil Maksimal
-
4 Cara Pakai Soda Api untuk Atasi Saluran Air Mampet akibat Rambut atau Lumpur
-
Selain Koi, 6 Ikan Ini Dipercaya Membawa Keberuntungan Menurut Feng Shui
-
4 Cara Atasi Pompa Air yang Harus Dipancing Terus-menerus
-
4 Posisi Kamar Mandi yang Baik Menurut Feng Shui agar Hunian Lebih Nyaman