Suara.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengaku sudah menyiapkan kejutan bagi para warga Jawa Barat yang taat terhadap pajak kendaraan. Hal itu menyusul ada kecemburuan, usai warga yang tak taat pajak justru diberikan kemudahan dengan adannya program pemutihan.
"Itu pasti (ada iri dari warga yang tertib pajak), nanti sudah saya rumuskan. Tapi kan tidak boleh saya sebutkan sekarang. Buat yang tertib pajak akan saya kasih surprise," kata Dedi ditemui usai hadiri open house Ketua MPR RI di Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025).
Di sisi lain, ia pun membeberkan keuntungan bagi Pemprov Jabar dengan memberikan pemutihan denda dan tunggakan pajak kendaraan warga.
"Logikanya kan sendiri, pertama mereka tidak bayar karena tidak sanggup membayar utang dan denda. Itukan, ada yang 15 tahun ada yang 18 tahun paling sedikit 2 tahun," katanya.
"Kita kan tidak mungkin menunggu ketidaksanggupan ini, jadi sanggup. Jadi lebih baik dibebaskan dia bayar 1 tahun dan itu terbukti kan. Ketika mereka membayar 1 tahun mereka berbondong-bondong membayar," sambungnya.
Ia mengatakan, dengan gebrakannya yang melakukan pemutihan pajak ini diharapkan akan menaikkan angka wajib pajak.
"Maka pada tahun ini ada peningkatan wajib bayar pajak. Dari 6 juta yang menunggak kemudian nanti bisa membayar 4 juta. Berarti tahun ini ada tambahan 4 juta pembayar wajib pajak motor. Maka tahun depan yang 4 juta akan membayar," ujarnya.
Lebih lanjut, Dedi juga mengungkapkan alasan mengapa Pemprov Jabar memperpanjang kebijakan pemutihan pajak bagi warga.
"Pertama dari sisi jangka waktu terlalu mepet ya. Karena melayani wajib pajak yang nunggak bukan perkara gampang. Saya melihat timbul antrian yang begitu panjang. Baik itu petugas atau wajib pajak," katanya
Baca Juga: Lisa Mariana Akui Perbuatannya dengan Ridwan Kamil Salah: Tapi Saya Gak Pernah Hubungi Duluan
"Sehingga agar tidak terjadi antrian terlalu panjang. Maka waktu diperpanjang, agar jumlah tidak berdesak desakan dan bisa terlayani dengan baik semuanya," imbuhnya.
Sebelumnya, penerimaan pajak kendaraan bermotor Jawa Barat, selama dua hari pemberlakuan kebijakan pemutihan pajak pada 20 sampai 21 Maret 2025, lebih dari Rp27,3 miliar dari 61.641 kendaraan bermotor roda dua dan empat yang melakukan pembayaran pajak.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat Dedi Taufik mengungkapkan bahwa jumlah penerimaan pajak dan pembayar pajak tersebut, saat ini terjadi kenaikan sekitar 50 persen dibandingkan periode sebelumnya.
"Untuk penerimaan pajak dari laporan yang masuk sampai malam kemarin, ada kenaikan 50 persen dibandingkan dengan perolehan sebelum ada program pemutihan pajak," ujar Dedi, Sabtu (22/3/2025).
Kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2024 ke belakang yang digulirkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi diharapkan bisa menertibkan dan akuratkan data kepemilikan kendaraan bermotor di Jabar.
Soroti pungli THR
Berita Terkait
-
Soal Kades Klapanunggal Palak THR, Dedi Mulyadi Geram: Sama dengan Preman, Harus Diproses Hukum
-
Blunder Izinkan Mudik Pakai Mobil Dinas, Dedi Mulyadi Panggil Wali Kota Depok 8 April
-
Deadline Relaksasi Pajak dan Pelaporan SPT Semakin Dekat, Dirjen Pajak Tak Terbitkan STP
-
Angkot Dilarang ke Puncak saat Libur Lebaran 2025: Siap-Siap Cari Alternatif
-
Lisa Mariana Akui Perbuatannya dengan Ridwan Kamil Salah: Tapi Saya Gak Pernah Hubungi Duluan
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran
-
Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!
-
Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?