Suara.com - Beredar kabar palsu soal pemutihan pajak 2025. Isu itu beredar dalam bentuk video di media sosial (Medsos) TikTok.
Akun “pemutihan.pajak.k2” mengunggah video itu. Terdapat keterangan diberikan dalam video tersebut.
Tautan yang dicantumkan oleh sumber bukan merupakan tautan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah, selain itu pemutihan pajak hanya bisa dilakukan mengikuti kewenangan pemerintah masing-masing wilayah, tidak melalui tautan semacam itu.
Akun tersebut unggahannya berisi mengenai informasi terkait pendaftaran pemutihan pajak kendaraan.
Dalam profilnya, bagi yang ingin mendaftar diarahkan untuk mengisi identitas pada tautan yang disematkan pada bio profil tersebut.
Pemeriksaan Fakta
Melansir dari Turnbackhoax.id, pemutihan pajak bagi STNK yang memiliki keterlambatan atau denda lainnya merupakan kewenangan bagi setiap pemerintah daerah (Pemda) dari masing-masing Provinsi di seluruh Indonesia.
Melalui program tersebut, pemilik kendaraan tidak perlu membayar denda tunggakan, namun hanya perlu membayar pokok nominal pajak kendaraan yang belum dibayarkan.
Dilansir dari sumber yang sama dan mengutip Kompas.com, beberapa pemerintah provinsi memberikan keringanan pemutihan pajak kendaraan bermotor pada Februari 2025.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Ada Lowongan PPNPN untuk Seluruh Indonesia?
Berikut daftar provinsi yang mengadakan pemutihan pajak kendaraan bermotor Februari 2025:
- Aceh
- Riau
- Kepulauan Riau
- Sumatera Selatan
- Lampung
- Banten
- Jawa Barat
- Jawa Tengah
- Jawa Timur
- Yogyakarta
- Bali
- Kalimantan Utara
- Kalimantan Selatan
- Sulawesi Barat
- Sulawesi Selatan
- Papua Selatan
Tautan yang dicantumkan oleh sumber juga bukan merupakan tautan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah, selain itu pemutihan pajak hanya bisa dilakukan mengikuti kewenangan pemerintah masing-masing wilayah, tidak melalui tautan semacam itu.
Informasi serupa terkait dengan pemutihan pajak secara gratis juga pernah diulas oleh Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melalui artikel berjudul “[PENIPUAN] Tautan Pendaftaran Pemutihan Pajak Gratis”, tayang Kamis (19/12/2024).
Bisa disimpulkan, akun beserta tautan “pemutihan pajak 2025” merupakan konten tiruan (impostor content).
Apa Itu Pemutihan Pajak Kendaraan?
Pemutihan pajak kendaraan adalah program yang diberikan oleh pemerintah daerah (Pemda) kepada pemilik kendaraan bermotor yang memiliki tunggakan atau denda pajak.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara