Dhahana meyakini semakin membaiknya kesadaran pasar global terhadap hak asasi manusia akan juga diikuti di tataran nasional ke depan. Sehingga perusahaan akan mengikuti perkembangan ini untuk bisa lebih adaptif dengan trend dan kompetitif di pasar.
"Karenanya, kebijakan perusahaan yang kiranya dipandang berpotensi mencederai hak asasi manusia baiknya dipertimbangkan matang-matang mitigasinya," pungkasnya.
Cara melaporkan perusahaan yang menahan ijazah asli.
Berikut beberapa alternatif metode mengajukan permohonan bantuan hukum atas perkara penahanan ijazah.
1. Lapor Ijazah Ditahan ke Kemenkumham
Sebagaimana siaran pers jateng.kemenkumham.go.id, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kantor wilayah (kanwil) Jawa Tengah pernah menindaklanjuti penahanan ijazah milik dua eks karyawan swasta. Melalui rapat koordinasi Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) pada Kamis, 5 Juli 2018, terlapor diminta untuk memberikan klarifikasi guna mendorong penyelesaian.
2. Mengadukan Penahanan Ijazah ke Kemnaker
Kemnaker menyediakan layanan bantuan bagi para pekerja melalui telepon 021-5255733, 021-5255661, call center 021-50816000, atau email pengaduan.itjen@kemnaker.go.id. Pelapor juga bisa mengemukakan permasalahan melalui media sosial Facebook KemnakerRI, Twitter @KemnakerRI, dan Instagram @kemnaker.
3. Melaporkan Perusahaan yang Menahan Ijazah ke Polisi
Baca Juga: Nambah Lagi, Catalyst Brands Putuskan 9 Persen Karyawan Kena PHK
Sebelum mengadukan perusahaan, usahakan untuk berdiskusi mengenai pengembalian ijazah. Apabila tidak menemui solusi, maka pekerja dapat membuat laporan ke pihak kepolisian dengan langkah-langkah sebagai berikut.
- Datang ke kantor polisi terdekat dengan perusahaan.
- Pergi ke bidang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
- Petugas akan mengkaji apakah kasus layak ditindaklanjuti.
- Jika layak, laporan akan diberi nomor sebagai registrasi administrasi penyidikan.
- Untuk kasus perdata, dapat mendaftarkan gugatan ke pengadilan negeri ke petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
4. Cara Adukan Penahanan Ijazah Online
Buruh bisa memanfaatkan situs LAPOR! (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) untuk menyampaikan keluhan mengenai penahanan ijazah. Berikut cara melaporkan perusahaan yang menahan ijazah secara daring (online).
- Kunjungi laman https://lapor.go.id.
- Pilih klasifikasi laporan, yaitu ‘Pengaduan’.
- Isi judul dan penjelasan laporan.
- Pilih tanggal kejadian, lokasi kejadian, dan instansi yang dituju (Kemnaker).
- Pada kategori laporan, pilih Ketenagakerjaan > Kepegawaian.
- Tekan tombol ‘Lapor’.
- Lengkapi informasi dan data diri untuk masuk ke proses verifikasi.
Kontributor : Rizky Melinda
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Kerugian Negara Akibat Kasus PGN Mencapai USD 15 Juta
-
Kasus Korupsi pada Perjanjian Jual Beli, KPK Tahan Pejabat PGN dan IAE
-
Nambah Lagi, Catalyst Brands Putuskan 9 Persen Karyawan Kena PHK
-
Ini Syarat Karyawan Korban PHK yang Berhak Dapat Bansos Pemerintah
-
10 Ribu Perusahaan di Jepang Sudah Bangkrut, Ini Penyebabnya
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Subsidi untuk Pekerja Gaji di Bawah 10 Juta Kapan Cair? Cek Jadwal dan Syaratnya
-
Apa yang Dimaksud Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional? Google Doodle Ikut Merayakan
-
5 Sunscreen Blue Light Protection untuk Melindungi dari Sinar Gadget bagi Pekerja Remote
-
Viral Ayu Ting Ting Cari Suami yang Bisa Nafkahi Keluarga Besar, Gimana Menurut Islam?
-
Profil Jonathan Bailey, Aktor Bridgerton yang Dinobatkan sebagai Pria Terseksi 2025
-
Tren Kuliner 2025: UMKM Lokal Jadi Bintang di Panggung Makanan Dunia
-
Chemical, Physical, atau Hybrid Sunscreen? Begini Cara Pilih Tabir Surya untuk Usia 40-an
-
5 Sepatu Jalan Kaki Paling Nyaman Dipakai Seharian, Mulai Rp300 Ribuan
-
Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
-
Mengapa Pertanian Berkelanjutan Menjadi Kunci Masa Depan Indonesia