Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada perjanjian jual beli antara PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dengan PT Isar Gas/PT Inti Alasindo Energi (IAE) tahun 2017–2021.
Adapun kedua tersangka yang dilakukan penahanan ialah Komisaris PT IAE 2006-2023 Iswan Ibrahin dan Direktur Komersial PT PGN 2016-2019 Danny Praditya.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan pihaknya melakukan penahanan selama 20 hari hingga 30 April 2025 terhadap kedua tersangka tersebut.
“Dilakukan Penahanan terhadap Tersangka ISW dan Tersangka DP di Cabang Rumah Tahanan dari Rumah Tahanan Negara Klas 1 Jakarta Timur selama 20 hari terhitung mulai tanggal 11 April 2025 sampai dengan tanggal 30 April 2025,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (11/4/2925).
Dalam perkara ini, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 75 orang saksi. Beberapa di antaranya ialah Direktur Utama PT Pertamina periode 2017-2018 Elia Massa Manik dan Direktur Utama PT Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto.
Selain itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2014-2019 Rini Soemarno juga sudah diperiksa lembaga antirasuah.
“Telah dilakukan Penyitaan terhadap Barang Bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik dan uang senilai USD 1 juta,” ujar Asep.
KPK juga sudah melakukan pemeriksaan ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan menggeledah delapan lokasi seperti Kantor Pusat PT IAE di Jakarta; Kantor Pusat PT Isargas di Jakarta; Kantor Pusat PT PGN di Jakarta; Rumah pribadi tersangka DP di Tangerang Selatan dan Pasar Minggu, Jakarta Selatan; Rumah pribadi tersangka II di Kota Bekasi; dan Kantor Cabang PT IAE di Gresik, Jawa Timur.
Periksa Sejumlah Eks Dirut
Baca Juga: Terendus Aroma Korupsi di Proyek Investasi PGN: Siapkah BUMN Ini Dibersihkan?
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini memeriksa sejumlah mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina dalam kasus dugaan korupsi kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dengan PT Isar Gas/PT Inti Alasindo Energi (IAE) tahun 2017–2021.
Setidaknya, KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga mantan Dirut Pertamina yaitu Dwi Soetjipto, Elia Massa Manik, dan Nicke Widyawati.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan, pemeriksaan para mantan petinggi Pertamina itu dilakukan karena status Pertamina sebagai pemilik saham PGN. Saat ini, Pertamina diketahui menjadi pemilik saham mayoritas PGN.
Menurut Tessa, dalam pemeriksaan terhadap para eks petinggi Pertamina, penyidik menanyakan perihal proses Pertamina menjadi holding PGN pada saat saham pemerintah di PGN dialihkan ke Pertamina.
“Dalam periode itu kalau ada rencana akuisisi IAE tentunya dikomunikasikan juga ke Pertamina (dalam proses holdingisasi),” kata Tessa kepada wartawan, Selasa (18/3/2025).
“PGN akan melakukan akuisisi IAE dengan melakukan perjanjian jual beli gas terlebih dahulu dengan nilai USD 15 juta, yang kemudian akan diperhitungkan nilainya untuk akuisisi perusahaan," lanjut dia.
Berita Terkait
-
PGN Kantongi Laba Bersih 339,4 Juta Dolar AS di 2024
-
Kelola Tantangan dan Dinamika Lingkungan Bisnis, PGN Jaga Kinerja Positif Triwulan III 2024
-
KPK Panggil Dirut Inalum Danny Praditya Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT PGN
-
Bos Lama Terseret Kasus Korupsi, Inalum Tunjuk Dirut Baru Lulusan Sarjana Tahun 2010
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian