2. STNK asli
3. BPKB kendaraan
4. Dokumen pendukung lainnya
5. Fisik kendaraan sesuai data dokumen.
Salah satu kendala yang sering dialami oleh masyarakat yaitu kesulitan membayar pajak kendaraan bekas. Hal ini terjadi lantaran pemilik kendaraan tidak mempunyai KTP pemilik sebelumnya yang tercantum di dalam STNK.
Untuk mengatasi hal tersebut, dalam program ini Pemprov Banten kemudian menerapkan penghapusan BBNKB II. Dengan kebijakan tersebut, masyarakat tidak perlu lagi menggunakan KTP pemilik lama. Mereka cukup membawa KTP asli atas nama pemilik baru untuk melakukan proses balik nama secara langsung.
Biaya Tagihan Pokok Pajak Kendaraan
Wajib pajak juga harus membayar tagihan pokok pajak kendaraan tahun 2025. Besaran pajak pokok kendaraan sendiri bisa dicek secara daring melalui situs resmi seperti https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/ untuk wilayah Depok dan Bekasi, serta melalui link https://infopkb.bantenprov.go.id/ untuk wilayah Tangerang dan Banten.
Sebagai pengingat, kendaraan juga harus dibawa untuk dilakukan cek fisik, khususnya bagi kendaraan yang telah memasuki masa pajak 5 tahunan.
Baca Juga: Antusiasme Warga Jateng Bayar Pajak Kendaraan, 3 Hari Tembus Rp28 Miliar
Jam Operasional Samsat
Adapun jam operasional Samsat di Tangerang yaitu dari setiap hari Senin hingga Jumat, pukul 08.00-14.00 WIB, dan Sabtu pukul 08.00-11.00 WIB.
Sekian informasi seputar pemutihan pajak kendaraan 2025 Tangerang. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Menilik Jabatan Rizky Irmansyah, Ikut Turun Tangan Kasus Wali Kota Prabumulih
-
Di Balik Kontroversi Ijazah Gibran Rakabuming Raka, Ini Profil Kampus MDIS Singapura
-
Gak Pake Mahal! 5 Rekomendasi Bedak Gatal Anti Jamur Mengandung Salicylic Acid
-
5 Urutan Skincare Malam dari Wardah untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
5 Fakta Menarik M Qodari, Penggagas Jokowi 3 Periode Kini Jadi Kepala Staf Kepresidenan Prabowo
-
7 Rekomendasi Skincare Pria Alfamart yang Efektif Mengatasi Wajah Kusam
-
Adu Kekayaan Hendrar Prihadi dan Sarah Sadiqa: Mantan vs Kepala LKPP Baru
-
Ajang Manhattan Photo Competition 2025 Umumkan Para Fotografer Terbaik
-
Profil Khaby Lame: Dari Pekerja Pabrik ke Bintang TikTok Dunia
-
Sering Dibilang Redflag, Ini 5 Sifat Unik Gemini yang Bikin Penasaran