Gambaran Gaji Baby Sitter Biasa
Kisaran gaji baby sitter Jabodetabek berada pada rentang angka Rp2 jutaan hingga Rp5 juta per bulan. Angka ini berdasarkan pantauan terhadap penawaran lembaga penyalur baby sitter di Jakarta dan sekitarnya pada pertengahan 2023 lalu.
Berikut info kisaran gaji baby sitter Jabodetabek sesuai data yang dipublikasikan sejumlah penyalur pengasuh bayi di Jakarta dan sekitarnya:
- PT Nasco Internasional (Pembantu.com): Rp2,2 juta - Rp5 juta
- PT Sachihiro Digitama Indonesia (MaiMaid): Mulai Rp3,8 juta
- PT Dani Mandiri (Danimandiri.com): Rp2,8 juta - Rp4,6 juta
- LPK Sinar Mentari (lpksinarmentari.com): Rp3,1 juta - Rp3,5 juta
- Yayasan Putri Lestari (putrilestari.com): Rp2,7 juta - Rp3,7 juta
- Permata Kasih Bunda (permatakasihbundaindonesia.com): Rp3,8 juta - Rp5 juta.
Nilai gaji yang dipatok oleh kebanyakan lembaga atau yayasan penyalur baby sitter umumnya ditentukan oleh profil skill pengasuh bayi yang ditawarkan. Namun, kriteria yang paling menentukan besaran gaji baby sitter adalah lama pengalaman mereka dan status kepemilikan sertifikat pelatihan.
Lama pengalaman baby sitter yang menentukan nilai gaji bulanannya secara umum ada di rentang 1-15 tahun.
Sekilas Tentang Baby Sitter
Baby sitter adalah sebutan untuk pekerja rumah tangga yang bertugas mengasuh bayi baru lahir, dari usia 0 bulan sampai umur 1 atau 2 tahun. Istilah baby sitter juga sudah diadopsi di beberapa regulasi pemerintah tentang pekerja rumah tangga.
Tugas pokok baby sitter adalah menangani segala keperluan bayi asuhnya. Keperluan itu mencakup memandikan, memberi makan atau susu, mencuci pakaian, menjaga tempat dan perlengkapan bayi tetap higienis, hingga memantau pertumbuhan dan kesehatan bayi.
Terkait sertifikat pelatihan pengasuh bayi, lembaga penyalur baby sitter biasa mencantumkan informasi "lulus pelatihan" atau belum.
Dalam regulasi Kementerian Ketenagakerjaan, pelatihan baby sitter resmi perlu mengikuti standar Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Keputusan Menakertrans Nomor 197/2014 menetapkan ada 5 jenjang sertifikat KKNI untuk bidang pengasuh bayi.
Dari kelimanya, hanya tiga jenjang sertifikasi KKNI yang perlu diikuti oleh pekerja baby sitter. Jenjang sertikasi 1-2 untuk baby sitter junior, dan level ketiga buat senior. Baby sitter dengan kualifikasi KKNI 3 bisa ditempatkan di rumah tangga dalam maupun luar negeri.
Baca Juga: Beda dari yang Lain, Malam Pertama Jessica Jane Malah Bikin Ketawa
Kontributor : Rizky Melinda
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
5 RoadBike Murah Keren Mulai 1 Jutaan, Solusi Anti Stres Tanpa Bikin Kere
-
5 Merek Gula Rendah Kalori Murah untuk Diabetes dan Diet, Bisa Ditemukan di Supermarket
-
5 Sunscreen Broad Spectrum untuk Cegah Kerutan dan Flek Hitam, Mulai dari Rp30 Ribuan
-
Review dan Harga Face Wash Sombong 5-in-1, Sabun Cuci Muka Milik Denny Sumargo
-
Ucapan Selamat Hari Gizi Nasional untuk Kolega, Formal dan Informal
-
6 Produk GEUT Milik dr Tompi untuk Atasi Melasma, Mulai dari Rp100 Ribuan
-
7 Sunscreen Korea Untuk Hilangkan Flek Hitam dan Garis Penuaan
-
Primer Dulu atau Sunscreen Dulu? Ini Panduan Lengkapnya
-
5 Rekomendasi Moisturizer Hada Labo Sesuai Jenis Kulit, Kamu yang Mana?
-
5 Sunscreen Wajah Terbaik untuk Pria Usia 40 Tahun ke Atas, Bye-Bye Flek Hitam