Gambaran Gaji Baby Sitter Biasa
Kisaran gaji baby sitter Jabodetabek berada pada rentang angka Rp2 jutaan hingga Rp5 juta per bulan. Angka ini berdasarkan pantauan terhadap penawaran lembaga penyalur baby sitter di Jakarta dan sekitarnya pada pertengahan 2023 lalu.
Berikut info kisaran gaji baby sitter Jabodetabek sesuai data yang dipublikasikan sejumlah penyalur pengasuh bayi di Jakarta dan sekitarnya:
- PT Nasco Internasional (Pembantu.com): Rp2,2 juta - Rp5 juta
- PT Sachihiro Digitama Indonesia (MaiMaid): Mulai Rp3,8 juta
- PT Dani Mandiri (Danimandiri.com): Rp2,8 juta - Rp4,6 juta
- LPK Sinar Mentari (lpksinarmentari.com): Rp3,1 juta - Rp3,5 juta
- Yayasan Putri Lestari (putrilestari.com): Rp2,7 juta - Rp3,7 juta
- Permata Kasih Bunda (permatakasihbundaindonesia.com): Rp3,8 juta - Rp5 juta.
Nilai gaji yang dipatok oleh kebanyakan lembaga atau yayasan penyalur baby sitter umumnya ditentukan oleh profil skill pengasuh bayi yang ditawarkan. Namun, kriteria yang paling menentukan besaran gaji baby sitter adalah lama pengalaman mereka dan status kepemilikan sertifikat pelatihan.
Lama pengalaman baby sitter yang menentukan nilai gaji bulanannya secara umum ada di rentang 1-15 tahun.
Sekilas Tentang Baby Sitter
Baby sitter adalah sebutan untuk pekerja rumah tangga yang bertugas mengasuh bayi baru lahir, dari usia 0 bulan sampai umur 1 atau 2 tahun. Istilah baby sitter juga sudah diadopsi di beberapa regulasi pemerintah tentang pekerja rumah tangga.
Tugas pokok baby sitter adalah menangani segala keperluan bayi asuhnya. Keperluan itu mencakup memandikan, memberi makan atau susu, mencuci pakaian, menjaga tempat dan perlengkapan bayi tetap higienis, hingga memantau pertumbuhan dan kesehatan bayi.
Terkait sertifikat pelatihan pengasuh bayi, lembaga penyalur baby sitter biasa mencantumkan informasi "lulus pelatihan" atau belum.
Dalam regulasi Kementerian Ketenagakerjaan, pelatihan baby sitter resmi perlu mengikuti standar Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Keputusan Menakertrans Nomor 197/2014 menetapkan ada 5 jenjang sertifikat KKNI untuk bidang pengasuh bayi.
Dari kelimanya, hanya tiga jenjang sertifikasi KKNI yang perlu diikuti oleh pekerja baby sitter. Jenjang sertikasi 1-2 untuk baby sitter junior, dan level ketiga buat senior. Baby sitter dengan kualifikasi KKNI 3 bisa ditempatkan di rumah tangga dalam maupun luar negeri.
Baca Juga: Beda dari yang Lain, Malam Pertama Jessica Jane Malah Bikin Ketawa
Kontributor : Rizky Melinda
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hasto Wanti-wanti Demokrasi Bisa Mati Tanpa Kudeta Militer, Tanda-tanda Mulai Terlihat
-
Pramono Ancam Cabut Izin Swasta yang Timbun Sampah Ilegal di Jakarta
-
Yusril Minta Polda Jabar Tingkatkan Patroli Usai Polemik Sayembara Tangkap Begal
-
Evolusi Konten GRWM: Dari Sekadar Tutorial Makeup Menjadi Ruang Curhat Paling Relatabel
-
Cak Imin Ajak Semua Parpol Revisi 108 UU demi Wujudkan Prabowonomics
-
10 Cara Menggunakan AC Inverter agar Listrik Tetap Hemat
-
BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove
-
Pulihkan Pesisir, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove di Karawang
-
BRI Peduli Libatkan Petani Lokal Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove
-
HIV AIDS di Sidoarjo Viral Usai Ribuan Kasus Pasien Anak Remaja, Kemenkes Buka Suara