Namun berbeda jika prosedur kontrasepsi permanen dilakukan terhadap wanita karena membahayakan kesehatannya.
"Jika seorang wanita, sudah kata medis kalau hamil dan melahirkan bisa mengancam nyawanya, atau ada penyakit yang membahayakan janin dan seterusnya, boleh dengan yang permanen, karena menurut medis penyakitnya sudah susah disembuhkan. Menurut medis aturannya," terang Buya Yahya.
"Wanita, kalau laki-laki tidak ada alasan untuk melakukan vasektomi," imbuhnya. "Jangan mendahului Allah, hati-hati. Kalau Anda ingin menghindar yang aman, yang tentunya tidak bertentangan dengan petunjuk Allah."
Ustaz Abdul Somad juga pernah membahas soal KB vasektomi ini di video ceramah unggahan kanal YouTube Ummu Haniya.
"KB terbagi dua, yang pertama tanzimun nasal, mengatur kelahiran. Tiga tahun, tiga tahun, tiga tahun. Yang kedua tahdidun nasal, membatasi kelahiran," kata UAS.
Adapun KB tahdid, salah satu contohnya adalah vasektomi sehingga seorang pria tidak lagi bisa membuahi.
"Vasektomi hukumnya haram, kenapa? Karena dia memutus keturunan, tak boleh dalam Islam memutus keturunan. Kalau perempuan yang mutus tak punya anak lagi, itu namanya steril. Haram hukumnya steril, kecuali perempuan yang melahirkan dengan sesar (beberapa kali)," jelasnya.
Maksudnya, biasanya wanita yang sudah beberapa kali melahirkan dengan operasi sesar disarankan untuk disteril sebab terlampau berbahaya untuk kembali menjalani prosedur persalinan yang sama di masa depan.
"Pilihannya dua, mati atau steril, maka boleh steril dalam keadaan darurat tingkat tinggi," ucap UAS.
Baca Juga: Usai Ucap Rp1 Juta Uang Kecil, Aura Cinta Disebut Ekonomi Sulit Gaya Selangit
"Vasektomi laki-laki haram tanpa sebab, perempuan kalau dia steril tak boleh tanpa sebab. Yang boleh itu tanzimun nasal, pengaturan (kelahiran)," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Makna Baru Hunian Modern: Ada Ruang untuk Iman, Kebersamaan, dan Kedamaian
-
Iklan di TV Kini Makin Canggih: Bisa Tertarget Sesuai Profil Penontonnya
-
5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung Salicylic Acid, Bye-Bye Jerawat dan Komedo!
-
Supermarket Bukan Sekadar Belanja: Bisa Jadi Ritual 'Relaxation & Groceries Therapy' di Tengah Kota!
-
Kulit Kusam Bikin Gak Pede? Dokter Ungkap Rahasia Body Serum untuk Kulit Sehat dan Bercahaya
-
Dapur Aman, Masak Nyaman: 5 Tips Pilih Kompor dan Regulator Gas dari Ahlinya
-
Terpopuler: Harga Suvenir Amanda Manopo, Apa Pekerjaan Putri Anne?
-
7 Artis yang Pakai Gaun Pernikahan Rancangan Hian Tjen, Kemewahan di Balik Desain Indah
-
10 Sunscreen Lokal Terbaik dengan Formula Anti Aging untuk Usia 40 Tahun ke Atas
-
Dari PayTren hingga Fatihah Berbayar, Ini 4 Kontroversi Ustaz Yusuf Mansur yang Gemparkan Publik