KH Niam juga menekankan pentingnya memilih layanan keuangan syariah, agar transaksi tetap berada dalam koridor halal. MUI juga mengajak seluruh pelaku pinjol agar menjadikan fatwa ini sebagai pedoman, bukan hanya formalitas.
Fatwa MUI tentang pinjol haram menjadi penegasan penting di tengah maraknya praktik pinjaman online yang merugikan.
Masyarakat diimbau lebih cermat dalam memilih layanan keuangan dan tidak tergiur pinjaman cepat yang justru menjerat dengan bunga tinggi.
Berdasarkan data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada awal 2025, tercatat lebih dari 45 juta akun aktif di sektor fintech lending. Total nilai pinjaman yang telah disalurkan pun menembus angka Rp 61 triliun.
Angka tersebut menggambarkan betapa luasnya penetrasi pinjol legal di Indonesia, namun sekaligus mengindikasikan adanya risiko besar bagi konsumen yang tidak berhati-hati.
Berikut dampak buruk galbay pinjol:
1. Bunga dan Denda Terus Membengkak
Meski OJK telah mengatur bunga maksimal pinjol melalui Surat Edaran OJK Nomor 19/SEOJK.06/2023, yaitu:
- 0,1 persen per hari untuk pinjaman produktif (mulai 1 Januari 2024)
- 0,2 persen per hari untuk pinjaman konsumtif (mulai 1 Januari 2025)
Namun, beban bunga dan denda tetap bisa membengkak drastis jika pembayaran tertunda. Sebagai contoh, pinjaman Rp3 juta dengan bunga konsumtif 0,2 persen selama 30 hari bisa menambah biaya Rp180 ribu, belum termasuk denda keterlambatan yang terus bertambah.
2. Dikejar Debt Collector Bersertifikat
Meski pinjol legal OJK hanya boleh menggunakan jasa penagih bersertifikat, praktik penagihan lapangan bisa tetap menimbulkan tekanan psikologis. Jika terjadi intimidasi, pelecehan, atau penyebaran data pribadi, masyarakat bisa melaporkannya ke OJK atau aparat hukum. Dokumentasi kejadian menjadi bukti penting untuk melindungi hak konsumen.
3. Skor Kredit Anjlok di SLIK OJK
Gagal bayar langsung tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) milik OJK. Buruknya skor kredit SLIK bukan hanya menghambat pengajuan kredit masa depan seperti KPR atau kendaraan, tetapi juga berisiko mengurangi peluang kerja di sektor keuangan, yang kini mulai memeriksa rekam kredit calon karyawan.
Tag
Berita Terkait
-
Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah
-
Waketum MUI Cholil Nafis Imbau Umat Islam Hormati Nyepi, Takbir Tak Pakai Pengeras Berlebihan
-
Jelang Sidang Isbat: MUI Ingatkan Potensi Lebaran Berbeda, Umat Diminta Tak Saling Menyalahkan
-
Emir Mahira Cari Jawaban soal Aturan Pukul Istri ke Quraish Shihab
-
Satu Meja di Istana Merdeka: Prabowo Buka Puasa Bareng Pimpinan NU, Muhammadiyah, dan MUI
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Stop Panaskan Opor Berulang! Rahasia Makanan Lebaran Tetap Nikmat dan Bernutrisi
-
Liburan Lebaran Tetap Glowing? Ini Rahasia Lindungi Kulit Sensitif dari Noda Gelap
-
5 Tone Up Sunscreen SPF 50 untuk Samarkan Flek Hitam Secara Instan
-
Khotbah Idul Fitri 2026 Singkat, Padat, dan Mengharukan
-
Kapan Puasa Syawal 2026 Dimulai? Jangan Sampai Terlewat, Catat Jadwalnya
-
Cara Muka Terlihat Cerah Tanpa Skincare Mahal, Rahasianya Ada di Pola Hidup!
-
Link Download Takbiran Makkah untuk Momen Lebaran Idulfitri 2026
-
35 Link Twibbon Idulfitri 2026 Gratis Download dan Langsung Pakai
-
Bolehkah Menikahi Sepupu dari Pihak Ayah? Ini Penjelasan Hukum dalam Islam
-
Cara Buka Blokir PIN Brimo Setelah Salah Pin 3 Kali, Lebih Cepat Tanpa Harus Ke Bank