Suara.com - Bagi calon jemaah yang ingin menunaikan ibadah haji tanpa harus menunggu antrean bertahun-tahun, program haji furoda menjadi solusi yang semakin diminati.
Durasi keberangkatan dan pelaksanaan ibadah haji furoda tentu berbeda dengan program haji reguler yang masa tunggunya sangat lama. Lantas, haji furoda berapa hari?
Program haji furoda menawarkan keuntungan berupa keberangkatan langsung ke Tanah Suci dengan visa mujamalah yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi.
Dengan adanya kemudahan ini, banyak calon jemaah yang mempertimbangkan haji furoda sebagai alternatif untuk memenuhi rukun Islam kelima.
Meskipun begitu, jemaah tetap akan menjalani ibadah sesuai dengan rukun dan sunnah haji yang diatur dalam agama Islam, sehingga waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan rangkaian ibadah tetap terbilang cukup panjang.
Untuk lebih memahami tentang pelaksanaan haji furoda, simak penjelasan selengkapnya berikut ini.
Apa Itu Haji Furoda?
Haji Furoda merupakan program haji di luar kuota resmi pemerintah Indonesia, dengan visa yang diterbitkan langsung oleh Kerajaan Arab Saudi melalui kedutaannya di Indonesia.
Visa yang digunakan disebut visa mujamalah, yang biasanya diberikan sebagai bentuk undangan resmi dari Kerajaan Arab Saudi.
Baca Juga: Biaya Daftar Haji Reguler 2025
Haji Furoda tidak berada di bawah pengelolaan langsung pemerintah Indonesia, melainkan dilaksanakan oleh PIHK yang sah dan terdaftar.
Karena tidak terikat pada kuota nasional, jemaah haji furoda tidak perlu menunggu antrean bertahun-tahun seperti haji reguler yang masa tunggunya bisa mencapai 30 tahun, atau haji khusus yang bisa memakan waktu 5-9 tahun.
Durasi Pelaksanaan Haji Furoda
Meskipun jalur keberangkatannya berbeda, namun pelaksanaan ibadah hajinya tetap mengikuti rukun dan sunnah yang berlaku dalam ajaran Islam, sama seperti haji reguler dan haji khusus (ONH Plus).
Secara umum, durasi pelaksanaan haji furoda berkisar antara 14 hingga 27 hari, tergantung pada paket yang dipilih oleh jemaah dan kebijakan dari pihak penyelenggara.
Rangkaian kegiatan ini meliputi keberangkatan dari Indonesia, pelaksanaan ibadah di Mekah dan Madinah, hingga kepulangan ke Tanah Air.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
Terkini
-
Waspada! 5 Ciri Kolesterol Tinggi pada Wanita yang Sering Diabaikan Usai Lebaran
-
Jadwal Lengkap Ganjil Genap, One Way, dan Contra Flow Tol Arus Balik Lebaran 2026
-
Konsumen Korea Selatan Mulai Tinggalkan Plastik, Kemasan Aluminium Jadi Pilihan Baru?
-
8 Tips Kembali Produktif dan Semangat Kerja Usai Libur Panjang Lebaran
-
7 Tinted Sunscreen Terbaik untuk Hilangkan Flek Hitam Membandel
-
7 Penyakit yang Sering Muncul Pasca Lebaran dan Cara Sederhana Mengatasinya
-
5 Rekomendasi Sunscreen untuk Anak Usia 12 Tahun yang Aman
-
10 Sepatu Adidas Diskon di Sneakers Dept, Seri Samba Jadi Ratusan Ribu Rupiah
-
Tak Banyak yang Tahu! Diam-diam Spons Cuci Piring Melepaskan Mikroplastik: Adakah Solusinya?
-
Apakah Boleh Orang Tua Memakai THR Anak? Ini Penjelasan Lengkapnya