Suara.com - Ibadah haji merupakan salah satu dari lima rukun Islam. Namun ini tidak diwajibkan untuk dilaksanakan oleh semua umat Islam melainkan hanya yang mampu secara finansial. Itu karena biaya ibadah haji tidaklah sedikit. Adapun berapa biaya daftar haji reguler 2025 akan dijelaskan di artikel ini.
Selain harus mampu secara finansial, seseorang yang wajib beribadah haji ialah masih mampu melaksanakannya secara fisik. Dalam melaksanakan ibadah haji, umat Islam akan melakukan amalan-amalan seperti ihram, tawaf, sai, dan wukuf di Padang Arafah yang membutuhkan kekuatan fisik atau kebugaran fisik. Dalam filosofi beragama Islam, ibadah haji memiliki makna mendalam untuk mengajarkan kekuatan, pengorbanan, dan persatuan umat.
Biaya Daftar Haji Reguler 2025
Biaya pendaftaran haji reguler tahun 2025 atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) ditetapkan oleh Kementerian Agama RI, dan secara resmi sudah diumumkan bahwa setoran awal pendaftaran ialah Rp25.000.000.
Setoran ini dibayarkan melalui bank penerima setoran (BPS BPIH) saat mendaftar haji, dan setelahnya jemaah akan mendapatkan nomor porsi haji, yang menentukan urutan keberangkatan. Selanjutnya ada biaya pelunasan haji.
Untuk jemaah yang berangkat di tahun 2025, rata-rata biaya pelunasan sekitar Rp56.046.172, tergantung embarkasi masing-masing. Itu artinya biaya total haji, termasuk setoran awal pendaftaran dan biaya pelunasan termasuk nilai manfaat sekitar Rp93.410.286.
Biaya pelunasan ini hanya berlaku bagi jemaah yang jadwal keberangkatannya sudah tiba. Jika jadwal keberangkatan belum dekat, jemaah yang dibebankan membayar setoran awal sebesar Rp25 juta terlebih dahulu.
Cara daftar haji reguler 2025
Berikut adalah cara mendaftar haji reguler 2025 secara resmi menurut prosedur dari Kementerian Agama RI.
Baca Juga: Antisipasi Kebutuhan Penerbangan Haji 2025, Pertamina Siapkan Ketersediaan Avtur
1. Persiapkan Dokumen
Siapkan dokumen berikut:
- KTP sesuai domisili
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta Kelahiran atau Ijazah (yang mencantumkan nama lengkap dan tanggal lahir)
Buku Nikah (bagi suami istri) - Paspor (jika sudah punya, minimal masa berlaku 12 bulan)
- Nomor HP aktif
- Foto berwarna 3x4 dan 4x6 (latar putih, sesuai ketentuan Kemenag)
2. Datang ke Bank Penerima Setoran (BPS BPIH)
Pilih bank syariah atau bank yang ditunjuk Kementerian Agama, misalnya BSI, BRI Syariah, BNI Syariah, dan lain-lain. Setor Rp25.000.000 sebagai setoran awal BPIH. Anda akan menerima Bukti Setoran Awal BPIH berupa bukti valid untuk lanjut ke Kemenag.
3. Datang ke Kantor Kemenag Kabupaten/Kota
Bawa semua dokumen dan bukti setoran dari bank. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui Siskohat (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu) oleh petugas Kemenag. Jika lolos verifikasi, Anda akan mendapatkan nomor porsi haji (menentukan antrean keberangkatan).
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
Kemendagri Monitor Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian untuk Korban Bencana di Aceh
-
Banjir Sumatra Picu Risiko Penyakit Menular, Kemenkes Dorong Imunisasi Darurat
-
OTT 9 Orang Termasuk Jaksa di Banten, KPK Juga Amankan Uang Rp 900 Juta
-
Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan
-
PKS Kutuk Keras Pembunuhan Sadis Anak Kadernya di Cilegon: Setiap Anak Punya Hak Hidup!
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 15 Tersangka Segera Disidang!
-
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sinyal Keras Perang Korupsi Antar Aparat?
-
DPR Minta Penanganan Luar Biasa untuk Bencana Aceh, Bendera Putih Jadi Alarm Keras
-
Ayah Korban Diperiksa, Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Rumah Mewah Cilegon Masih Gelap?